Musuh Itu Bernama Korupsi

Bagikan :

Oleh: Mayjend TNI (Purn.) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasihat Militer RI untuk PBB 2017–2019

Pendahuluan
SETIAP negara menyiapkan diri menghadapi ancaman dari luar. Anggaran pertahanan ditingkatkan, alat utama sistem persenjataan (alutsista) dimodernisasi, perbatasan diperkuat, dan prajurit dilatih menghadapi berbagai kemungkinan perang. Semua itu merupakan keniscayaan dalam dunia yang semakin tidak menentu.

Namun, sejarah mengajarkan ironi yang tidak boleh diabaikan. Lebih banyak negara melemah bukan karena kalah di medan tempur, melainkan karena gagal menjaga integritas penyelenggaraan negaranya. Ketika korupsi menguasai birokrasi, merusak tata kelola, dan mengikis kepercayaan rakyat, sesungguhnya sebuah bangsa sedang kehilangan pertahanan yang paling mendasar.

Korupsi tidak menghancurkan negara dalam sekejap, tetapi menggerogotinya sedikit demi sedikit. Ketika uang rakyat dicuri, pembangunan terhambat, pelayanan publik memburuk, pertahanan melemah, dan kepercayaan masyarakat ikut hilang.

Dampak seperti inilah yang membuat korupsi menjadi ancaman besar bagi kekuatan negara. Karena itu, memberantas korupsi bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga masa depan Indonesia.

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang masih berada pada tingkat memprihatinkan menjadi pengingat bahwa pekerjaan besar kita belum selesai. Di tengah meningkatnya kompetisi geopolitik, revolusi teknologi, dan berbagai ancaman nonmiliter, bangsa ini tidak boleh membiarkan korupsi terus menggerus fondasi kekuatan nasional.

Ancaman yang Membuka Gerbang dari Dalam
Dalam doktrin militer terdapat satu pelajaran sederhana, yaitu benteng yang paling kuat sekalipun akan runtuh apabila gerbangnya dibuka oleh orang dalam. Sejarah peperangan membuktikan bahwa pengkhianatan sering kali lebih berbahaya daripada kekuatan musuh itu sendiri.

Korupsi adalah pengkhianatan terhadap negara.

Setiap anggaran yang diselewengkan bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Korupsi berarti berkurangnya kualitas pendidikan, tertundanya pembangunan rumah sakit, melemahnya ketahanan pangan, berkurangnya kemampuan riset nasional, hingga menurunnya kesiapan pertahanan.

Setiap rupiah yang dicuri dari sektor pertahanan sesungguhnya mengurangi jam latihan prajurit, kesiapan alutsista, kemampuan pemeliharaan, dan daya tangkal negara. Tidak ada sistem persenjataan secanggih apa pun yang mampu menggantikan hilangnya integritas.

Karena itu, kekuatan nasional tidak hanya dibangun oleh senjata, tetapi juga oleh kejujuran dalam mengelola amanah publik.

Korupsi dalam Era Perang Hibrida
Abad ke-21 menghadirkan bentuk peperangan yang berbeda. Persaingan antarnegara tidak lagi hanya berlangsung di laut, udara, atau daratan. Medan pertarungan kini mencakup ekonomi, teknologi, energi, pangan, informasi, siber, hingga pengaruh politik.

Dalam situasi seperti itu, negara yang institusinya bersih memiliki daya tahan jauh lebih kuat dibandingkan negara yang rapuh akibat korupsi.

Korupsi menciptakan ketergantungan, memperlemah daya saing, menghambat inovasi, serta membuka ruang bagi berbagai bentuk tekanan eksternal. Negara yang lemah tata kelolanya akan lebih mudah dipengaruhi kepentingan asing, lebih rentan terhadap manipulasi ekonomi, dan lebih sulit mempertahankan kemandirian dalam mengambil keputusan strategis.

Inilah sebabnya korupsi tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai tindak pidana. Dalam perspektif pertahanan negara, korupsi merupakan salah satu bentuk ancaman nonmiliter yang secara perlahan mengikis kemampuan bangsa menghadapi tantangan global.

Memenangkan Perang yang Paling Menentukan
Tidak ada negara yang mampu menjadi kuat apabila hukum hanya tajam kepada sebagian orang dan tumpul kepada yang lain. Integritas tidak dibangun oleh slogan, melainkan oleh keteladanan, kepastian hukum, dan konsistensi dalam menegakkan keadilan.

Karena itu, perang melawan korupsi tidak boleh berhenti pada operasi penangkapan. Pencegahan harus menjadi strategi utama melalui tata kelola yang transparan, digitalisasi pelayanan publik, pengawasan yang independen, audit berbasis teknologi, serta sistem merit yang memastikan jabatan diberikan kepada mereka yang berintegritas dan berkompetensi.

Lebih dari itu, bangsa ini memerlukan budaya politik yang menempatkan amanah sebagai kehormatan, bukan sebagai kesempatan memperkaya diri.

Negara yang kuat bukanlah negara yang paling banyak memiliki senjata. Negara yang kuat adalah negara yang institusinya dipercaya, hukumnya dihormati, dan para pemimpinnya memberi teladan.

Penutup
Selama bertugas di lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, saya belajar bahwa ancaman terbesar terhadap sebuah negara tidak selalu datang dari luar perbatasannya.

Banyak negara kehilangan masa depannya bukan karena kalah perang, melainkan karena membiarkan korupsi merusak fondasi yang menopang kekuatannya.

Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, prajurit profesional, dan rakyat yang mencintai negerinya. Semua modal itu akan kehilangan makna apabila korupsi terus menggerogoti institusi negara.

Karena itu, perang melawan korupsi bukan sekadar agenda penegakan hukum. Ia adalah perjuangan mempertahankan republik.

Kita boleh memiliki rudal yang lebih jauh jangkauannya, kapal perang yang lebih modern, dan pesawat tempur yang lebih canggih. Namun, semua itu tidak akan cukup menjaga Indonesia apabila integritas penyelenggara negaranya terus melemah.

Sebab, sejarah selalu mengingatkan bahwa tidak sedikit negara runtuh karena serangan musuh dari luar. Akan tetapi, jauh lebih banyak negara yang roboh karena membiarkan korupsi menang dari dalam.

Musuh itu bernama korupsi.(*)

Jakarta, Juli 2026

BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-16 at 16.07
UKDW Gelar Festival Jamu Nusantara 2026, Perkuat Kolaborasi Herbal Menuju Pasar Global
smktelkom
356 Murid Baru Ikuti MPLS di SMK Telkom Purwokerto
WhatsApp Image 2026-07-16 at 14.54
Gelar IHT, Guru SMPN 1 Baturraden Semangat Memasuki Tahun Ajaran Baru 2026/2027
WhatsApp Image 2026-07-16 at 11.43
Para Guru Berseragam SMA dan 25 Buku Diluncurkan Warnai HUT ke 29 SMAN 1 Sigaluh
FAUZI MERAH
Saatnya Sekolah Tegas Menerapkan SE Pembatasan Gawai