
Oleh: Mayjend TNI (Purn.) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasihat Militer RI untuk PBB 2017–2019
dan Kandidat Doktor lmu Pertanian Unsoed
“KMERDEKAAN tidak pernah hilang dalam satu malam. Ia terkikis sedikit demi sedikit ketika bangsa berhenti membedakan antara patriotisme dan sandiwara kekuasaan.”
Dahulu penjajah datang dari seberang lautan. Mereka membawa kapal perang, meriam, dan bedil. Wajahnya jelas, benderanya berbeda, dan tujuannya terang: menguasai negeri ini serta menguras kekayaannya.
Kini ancaman terhadap kedaulatan tidak selalu hadir dalam bentuk invasi militer. Ia datang lebih halus, lebih rapi, dan lebih sulit dikenali. Ia menyusup melalui kebijakan yang tidak berpihak, narasi yang dimanipulasi, transaksi kekuasaan yang tertutup, serta penyalahgunaan simbol-simbol kebangsaan untuk membungkam akal sehat.
Saya menyebut fenomena itu sebagai “Londo Lurus”. Bukan untuk menunjuk ras, etnis, ataupun individu tertentu, melainkan sebagai metafora bagi mereka yang tampak paling lantang meneriakkan nasionalisme, tetapi justru menggerus kepentingan nasional melalui keputusan-keputusan yang menguntungkan segelintir pihak.
Ironi terbesar sebuah bangsa bukan ketika musuh mengibarkan benderanya di tanah air kita. Ironi terbesar adalah ketika kepentingan bangsa perlahan dijual oleh mereka yang setiap hari berselimut Merah Putih.
“Penjajah modern tidak selalu merebut wilayah. Mereka lebih dahulu merebut cara berpikir sebuah bangsa.”
Nasionalisme Sebagai Topeng Kekuasaan
Nasionalisme adalah energi moral yang mempersatukan bangsa. Namun, ketika nasionalisme diperalat sebagai instrumen politik, ia berubah menjadi topeng yang menutupi penyimpangan kekuasaan.
Di ruang publik, rakyat disuguhi pidato tentang cinta tanah air, swasembada, kemandirian, dan pengabdian. Simbol-simbol kebangsaan dikibarkan, lagu-lagu perjuangan diperdengarkan, dan jargon patriotisme terus diulang. Akan tetapi, ukuran nasionalisme tidak pernah ditentukan oleh kerasnya pidato ataupun banyaknya bendera yang berkibar.
Ukuran nasionalisme sesungguhnya adalah keberanian menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, kelompok, maupun kekuasaan.
Ketika jabatan dipandang sebagai alat memperkaya diri, ketika proyek strategis menjadi ruang transaksi, dan ketika kekuasaan berubah menjadi komoditas politik, saat itulah nasionalisme kehilangan maknanya. Yang tersisa hanyalah pertunjukan.
Bangsa ini tidak membutuhkan lebih banyak aktor politik. Bangsa ini membutuhkan negarawan yang sanggup mengatakan “tidak” ketika kepentingan nasional hendak ditukar dengan keuntungan sesaat.
“Patriotisme bukan soal siapa yang paling keras berteriak. Patriotisme adalah siapa yang tetap jujur ketika tidak ada yang melihat.”
Mereka Tidak Menembak, Mereka Menandatangani
Perang abad ke-21 semakin membuktikan bahwa sebuah negara tidak selalu dilemahkan melalui serangan bersenjata. Banyak negara justru kehilangan daya tawarnya karena kebijakan yang keliru, ketergantungan ekonomi, lemahnya tata kelola, dan keputusan strategis yang tidak berpijak pada kepentingan nasional.
Penjajahan modern tidak lagi membutuhkan pasukan dalam jumlah besar. Ia cukup membutuhkan tanda tangan yang salah, regulasi yang berpihak kepada kepentingan sempit, serta elite yang lebih menghitung keuntungan politik daripada masa depan bangsanya.
Selama bertugas sebagai Penasihat Militer RI untuk PBB (2017–2019), saya belajar bahwa ukuran kekuatan sebuah negara bukan hanya jumlah tank, kapal perang, atau pesawat tempurnya. Negara menjadi kuat ketika para pemimpinnya tidak mudah menukar martabat bangsa dengan keuntungan jangka pendek.
Di sinilah makna kedaulatan menemukan ujian terbesarnya, bukan di garis depan peperangan, melainkan di ruang-ruang pengambilan keputusan.
Sejarah membuktikan bahwa lebih banyak bangsa kehilangan masa depannya akibat elite yang lemah integritas daripada karena musuh yang kuat persenjataannya.
“Kedaulatan lebih sering dijual dengan tanda tangan daripada dirampas dengan senjata.”
Ketika Kebenaran Dianggap Pemberontakan
Tidak ada kekuasaan yang sempurna. Karena itu, kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari negara demokratis.
Namun, salah satu gejala paling berbahaya adalah ketika kritik yang lahir dari kepedulian terhadap bangsa justru dicurigai sebagai ancaman terhadap negara. Pertanyaan dianggap pembangkangan. Pengawasan dipersepsikan sebagai permusuhan. Loyalitas kepada individu ditempatkan lebih tinggi daripada loyalitas kepada konstitusi.
Padahal, konstitusi tidak pernah meminta rakyat menjadi penonton. Konstitusi menghendaki warga negara menjadi penjaga akal sehat bangsa.
Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang membungkam perbedaan pendapat, melainkan bangsa yang menjadikan kritik sebagai mekanisme koreksi agar negara tetap berjalan di atas rel konstitusi.
“Ketika kritik dibungkam, kesalahan memperoleh izin untuk tumbuh.”
Merdeka Tidak Boleh Dijual di Pasar Politik
Setiap bulan Agustus kita mengibarkan bendera Merah Putih. Namun, kemerdekaan tidak boleh berhenti menjadi seremoni tahunan.
Kemerdekaan adalah tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan negara berpihak kepada kepentingan rakyat, menjaga sumber daya nasional, memperkuat institusi negara, dan melindungi generasi yang akan datang.
Karena itu, transparansi bukan ancaman bagi negara. Akuntabilitas bukan hambatan pembangunan. Supremasi hukum bukan pengganggu stabilitas. Justru ketiganya merupakan fondasi utama agar Indonesia tidak kehilangan kedaulatannya secara perlahan.
Bangsa ini tidak kekurangan orang yang mampu meneriakkan kata “Merdeka”. Yang masih kita butuhkan adalah pemimpin yang berani mempertanggungjawabkan setiap kebijakan di hadapan rakyat dan di hadapan sejarah.
Sebab, harga diri bangsa tidak dapat diukur dengan angka investasi, pertumbuhan ekonomi, ataupun kemenangan politik semata. Harga diri bangsa diukur dari kemampuan menjaga kedaulatannya tanpa dapat diperjualbelikan.
“Merdeka bukan slogan yang diteriakkan. Merdeka adalah amanah yang dipertanggungjawabkan.”
Sejarah Tidak Pernah Mengampuni Pengkhianat Bangsa
Tidak ada bangsa yang runtuh dalam satu hari. Kehancuran selalu dimulai dari retaknya integritas, pudarnya keberanian moral, dan menguatnya kebiasaan membenarkan penyimpangan atas nama kepentingan yang lebih besar.
“Londo Lurus” adalah pengingat bahwa ancaman terhadap Indonesia tidak selalu datang dari luar pagar negeri. Ancaman itu dapat lahir ketika simbol-simbol kebangsaan dipakai sebagai tameng untuk melindungi penyalahgunaan kekuasaan, ketika nasionalisme diperdagangkan sebagai komoditas politik, dan ketika rakyat diminta percaya tanpa diberi ruang untuk bertanya.
Menjelang Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, marilah kita memaknai kembali arti kemerdekaan sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa: sebuah negara yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan bermartabat dalam setiap kebijakan.
Sejarah tidak akan mengingat siapa yang paling sering meneriakkan kata “Merdeka”. Sejarah hanya akan memberi tempat terhormat kepada mereka yang tetap menjaga kedaulatan Indonesia ketika kesempatan untuk menjualnya terbuka lebar.
Karena pada akhirnya, musuh terbesar sebuah bangsa bukanlah mereka yang datang membawa senjata. Musuh terbesar adalah mereka yang membuat rakyat kehilangan kepercayaan terhadap negaranya sendiri.
“Bangsa yang kehilangan integritas tidak memerlukan penjajah; ia akan runtuh oleh tepuk tangannya sendiri.” (*)
Jakarta, 1 Agustus 2026