Ketika Negara Membutuhkan Keberanian: Menata Ulang Indonesia dari Akar Persoalan

Bagikan :

Oleh: Mayjend TNI (Purn.) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasihat Militer RI untuk PBB 2017–2019
dan Kandidat Doktor lmu Pertanian Unsoed

Pendahuluan
Ada masa ketika sebuah bangsa tidak cukup hanya membutuhkan kebijakan baru. Ia membutuhkan keberanian untuk mengakui bahwa ada sesuatu yang mendasar yang harus diperbaiki.

Indonesia sedang berada pada titik seperti itu.

Kita tidak sedang berbicara tentang satu pemerintahan, satu lembaga, atau satu persoalan. Yang sedang kita hadapi adalah persoalan yang lebih dalam: bagaimana negara bekerja, bagaimana kekuasaan digunakan, bagaimana hukum ditegakkan, dan bagaimana amanah publik dipertanggungjawabkan.

Kita memiliki konstitusi, undang-undang, lembaga negara, aparat, anggaran, dan sumber daya manusia yang besar. Namun, semua instrumen itu kehilangan makna apabila tidak disertai keberanian untuk menggunakannya secara benar.

Karena itu, persoalan Indonesia hari ini bukan semata-mata apa yang harus dilakukan, tetapi siapa yang berani melakukannya.

Negara membutuhkan keberanian.

Bukan keberanian yang gaduh, bukan keberanian yang gemar mempertontonkan kekuasaan, melainkan keberanian yang tenang, terukur, dan bersedia menanggung konsekuensi dari keputusan yang benar.

Kita Terlalu Lama Memperbaiki Permukaan
Sebuah rumah yang retak tidak selalu membutuhkan cat baru. Kadang ia membutuhkan pemeriksaan fondasi.

Demikian pula negara.

Kita terlalu sering memperbaiki gejala, tetapi kurang berani menyentuh akar persoalan. Ketika birokrasi tidak efektif, kita membuat aturan baru. Ketika korupsi muncul, kita menambah pengawasan. Ketika pelayanan publik buruk, kita membuat program baru.

Namun, pertanyaan yang lebih penting jarang diajukan:

Mengapa sistem yang sudah memiliki begitu banyak aturan masih memungkinkan pelanggaran terus berulang?

Di sinilah keberanian menjadi penting.

Sebab, menyentuh akar persoalan berarti menyentuh kepentingan. Dan menyentuh kepentingan berarti berhadapan dengan mereka yang selama ini memperoleh keuntungan dari sistem yang tidak sehat.

Reformasi yang sungguh-sungguh tidak mungkin selalu menyenangkan semua pihak.

Ada privilese yang harus dihentikan.

Ada kebiasaan yang harus dibongkar.

Ada jaringan kepentingan yang harus diputus.

Ada pula keputusan yang mungkin secara politik tidak populer, tetapi secara moral dan konstitusional harus dilakukan.

Negara yang sehat bukan negara yang tidak memiliki masalah. Negara yang sehat adalah negara yang berani menghadapi masalahnya sendiri.

Keberanian Membedakan Pemimpin dari Penguasa
Kekuasaan pada dasarnya bukan ukuran kualitas seorang pemimpin.

Justru cara seseorang menggunakan kekuasaanlah yang menentukan apakah ia seorang pemimpin atau sekadar penguasa.

Penguasa bertanya: bagaimana mempertahankan kekuasaan?

Pemimpin bertanya: apa yang harus dilakukan dengan kekuasaan ini?

Perbedaannya tampak sederhana, tetapi akibatnya sangat besar.

Seorang pemimpin harus berani mengatakan tidak kepada orang dekat apabila kepentingan negara mengharuskannya. Ia harus berani menegakkan hukum meskipun pelanggaran dilakukan oleh orang yang memiliki pengaruh. Ia harus berani menghentikan kebijakan yang terbukti keliru meskipun kebijakan tersebut merupakan warisan keputusan sebelumnya.

Dan yang paling sulit, ia harus berani mengakui bahwa dirinya sendiri bisa salah.

Dalam kehidupan bernegara, keberanian seperti ini jauh lebih berharga daripada pidato yang panjang.

Sebab, rakyat tidak hanya mendengar apa yang dikatakan pemimpin.

Rakyat melihat apa yang dilakukan.

Hukum Harus Berdiri di Atas Kekuasaan

Tidak ada rekonstruksi negara tanpa pembenahan hukum.

Sebab, hukum adalah tulang punggung negara.

Ketika hukum kehilangan kewibawaan, masyarakat kehilangan pegangan. Ketika hukum dapat dinegosiasikan berdasarkan uang, jabatan, atau kedekatan, maka keadilan berubah menjadi barang mewah.

Kita harus berhenti membangun persepsi bahwa hukum hanya bekerja terhadap mereka yang lemah.

Hukum harus mampu menjangkau siapa pun.

Yang kaya maupun miskin.

Yang memiliki jabatan maupun tidak.

Yang dekat dengan kekuasaan maupun yang berada di luar lingkaran kekuasaan.

Di sinilah negara menunjukkan martabatnya.

Pemberantasan korupsi juga tidak boleh berhenti pada pelaku yang berada di ujung rantai.

Kejahatan yang terorganisasi hampir selalu memiliki ekosistem: ada yang memberi akses, ada yang melindungi, ada yang memuluskan, ada yang menikmati hasil.

Maka, negara harus berani memotong rantai, bukan sekadar menutup satu lubang.

Satu pelaku ditangkap, jaringan tetap hidup.

Satu kasus selesai, mekanisme tetap berjalan.

Itu bukan kemenangan.

Itu hanya pergantian pemain.

Keberanian Memerlukan Integritas
Keberanian tanpa integritas dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan.

Karena itu, keberanian seorang pemimpin harus berdiri di atas moral.

Dalam keteladanan Rasulullah Muhammad SAW, terdapat empat sifat utama yang sangat relevan bagi kepemimpinan: siddiq, amanah, tabligh, dan fathanah.

Siddiq mengajarkan kejujuran.

Seorang pemimpin tidak boleh membangun kebijakan di atas kebohongan.

Amanah mengingatkan bahwa jabatan adalah titipan.

Kekuasaan bukan milik pribadi, keluarga, kelompok, atau partai. Ia adalah amanah rakyat dan tanggung jawab sejarah.

Tabligh mengajarkan keberanian menyampaikan kebenaran.

Pemimpin tidak boleh hanya menyampaikan apa yang ingin didengar rakyat. Ia juga harus berani menyampaikan kenyataan yang pahit.

Sementara fathanah menuntut kecerdasan, kebijaksanaan, dan kemampuan membaca persoalan secara utuh.

Keempat sifat itu, jika diterapkan dalam kehidupan kenegaraan, akan menghasilkan sesuatu yang sangat kita perlukan hari ini: kekuasaan yang berkarakter.

Penguasa Memiliki Kekuasaan, Tetapi Sejarah Menuntut Tanggung Jawab

Penguasa memiliki posisi strategis untuk menentukan arah negara.

Namun, kekuasaan tidak pernah boleh dipahami sebagai hak untuk melakukan apa saja.

Kekuasaan dalam negara konstitusional selalu dibatasi oleh hukum, institusi, etika, dan kepentingan rakyat.

Karena itu, seorang penguasa tidak mungkin bekerja sendirian.

Rekonstruksi negara membutuhkan birokrasi yang profesional, aparat penegak hukum yang berintegritas, parlemen yang menjalankan fungsi konstitusionalnya, pemerintah daerah yang efektif, dunia usaha yang bertanggung jawab, serta masyarakat sipil yang kritis tetapi konstruktif.

Perubahan tidak boleh bergantung pada figur semata.

Figur dapat memulai.

Tetapi institusi harus memastikan perubahan bertahan.

Di sinilah kita harus belajar dari sejarah.

Banyak perubahan besar gagal bukan karena gagasannya buruk, melainkan karena setelah pemimpinnya berganti, sistem kembali kepada kebiasaan lama.

Maka, tugas seorang penguasa bukan hanya membuat perubahan.

Tugasnya adalah membangun sistem yang membuat perubahan tidak mudah dibatalkan.

Jangan Takut Pada Perubahan
Ada kelompok yang selalu takut terhadap perubahan karena perubahan berarti hilangnya kenyamanan.

Tetapi bangsa yang terlalu takut berubah justru akan dipaksa berubah oleh keadaan.

Sejarah mengajarkan bahwa perubahan yang dirancang dengan baik selalu lebih baik daripada perubahan yang dipaksakan oleh krisis.

Karena itu, Indonesia tidak boleh menunggu sampai keadaan menjadi lebih buruk untuk melakukan pembenahan.

Kita harus bergerak sebelum krisis menjadi kebiasaan.

Sebelum ketidakadilan dianggap normal.

Sebelum korupsi dianggap budaya.

Sebelum hukum kehilangan wibawa.

Sebelum rakyat kehilangan kepercayaan kepada negaranya sendiri.

Penutup
Pada akhirnya, bangsa ini tidak kekurangan orang pintar.

Kita tidak kekurangan gagasan.

Kita tidak kekurangan aturan.

Yang sering kurang adalah keberanian untuk menerjemahkan semuanya menjadi tindakan.

Keberanian untuk berkata bahwa yang salah memang salah.

Keberanian untuk menghentikan praktik yang selama ini dianggap biasa.

Keberanian untuk menegakkan hukum tanpa melihat siapa yang berdiri di belakangnya.

Keberanian untuk memilih kepentingan negara di atas kepentingan kelompok.

Dan keberanian seorang pemimpin untuk meninggalkan warisan yang lebih besar daripada sekadar jabatan: sebuah negara yang lebih tertib, lebih adil, dan lebih bermartabat.

Jenderal Sudirman pernah menunjukkan kepada bangsa ini bahwa keterbatasan bukan alasan untuk menyerah. Dalam keadaan yang jauh dari ideal, kepemimpinan tetap dapat berdiri karena ditopang keyakinan, disiplin, dan keteladanan.

Hari ini medan perjuangan kita berbeda.

Kita tidak sedang menghadapi perang kemerdekaan.

Tetapi kita menghadapi perjuangan yang tidak kalah penting: memastikan republik ini tidak kehilangan arah di tengah kemajuan yang kita banggakan.

Karena itu, ketika negara membutuhkan keberanian, yang diperlukan bukan keberanian yang berisik.

Kita membutuhkan keberanian yang diam-diam bekerja.

Keberanian mengambil keputusan.

Keberanian menegakkan hukum.

Keberanian membersihkan institusi.

Keberanian memotong rantai kepentingan.

Dan keberanian meletakkan kepentingan Indonesia jauh di atas kepentingan siapa pun.

Sebab, pada akhirnya, sejarah tidak akan bertanya berapa lama seseorang memegang kekuasaan.

Sejarah akan bertanya:

Ketika negara membutuhkan keberanian, apakah kita memilih berdiri atau memilih diam?(*)

Gombong, Agustus 2026

BERITA TERKINI

FULAD6
Ketika Negara Membutuhkan Keberanian: Menata Ulang Indonesia dari Akar Persoalan
WhatsApp Image 2026-08-21 at 18.50
Kelurahan Semarang & Argasoka Fasilitasi Halal dan NIB UMKM
WhatsApp Image 2026-08-21 at 11.45
Dua Film Karya Pelajar Pemenang Banjarnegara Movie 2026 Tayang di Bioskop
20260820_150123
Doktor Enha: Dosen Dituntut Rancang Pembelajaran Digital Bermakna
WhatsApp Image 2026-08-20 at 14.57
16 Atlet Disabilitas Banyumas Siap Berlaga di Peparpeda Jateng