*Pernah Bersaing Dalam Pemilihan Rektor 2026-2030

Sambutan perdana Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si sebagai Plt Rektor Unsoed.
PURWOKERTO, EDUKATOR–Guna menjamin keberlangsungan aktivitas di Unsoed, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto S.T., M.Eng., Ph.D. telah resmi menetapkan Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jenderal Soedirman yang efektif berlaku mulai tanggal 23 Agustus 2026.
Dalam masa transisi ini, Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si. memikul tanggung jawab besar untuk menjalankan beberapa agenda penting.
Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat, Prof Dr. Sos Waluyo Handoko, SIP, M.Sc dalam siaran pers yang diterima EDUKATOR, Minggu malam (23/8/2026), menyebutkan, penunjukkan Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si sebagai Plt Rektor itu disampaikan oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Prof. Badri Munir Sukoco, SE., MBA., Ph.D. setelah rapat koordinasi dengan Pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, Minggu (23/8/2026).
Plt. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Prof. Badri Munir Sukoco, SE., MBA., Ph.D (baju putih), sedangkan Plt Rektor Unsoed Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si (nomer 3 dari kiri).
Dalam siaran pers itu, disebutkan , Plt Rektor memikul tangungjawab besar untuk menjalankan dua agenda penting. Pertama, menjamin layanan akademik dan nonakademik. Yakni memastikan seluruh kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) serta pelayanan bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni dan mitra kerja sama Unsoed tetap berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Kedua, mengawal pemilihan rektor. Yakni memimpin dan menjalankan kelanjutan proses pemilihan rektor (pilrek) definitif agar berjalan sesuai dengan statuta Unsoed dan peraturan senat yang berlaku.
Kemendiktisaintek Menyatakan Prihatin
Dalam siara pers tersebut juga dikemukakan, Kemdiktisaintek menyatakan keprihatinan mendalam atas munculnya persoalan hukum di lingkungan perguruan tinggi. Plt. Sekjen Kemdiktisaintek menegaskan bahwa kementerian tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Pihak kementerian sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, menyerahkan penanganannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta siap berkoordinasi penuh untuk mendukung penegakan hukum tersebut.
Enam Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Penunjukan Plt Rektor tersebut dilakukan setelah KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Salah satunya adalah Rektor Unsoed, Prof. Akhmad Sodiq, serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof. Norman Arie Prayogo.
Tersangka lainnya adalah Eko Sumanto yang menjabat sebagai Kepala Bagian Akademik Unsoed. Selain itu, dua pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, juga ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka lainnya adalah Mulyono yang disebut sebagai keponakan Rektor Unsoed.
Keenam tersangka tersebut ditahan selama 20 hari, terhitung sejak Jumat, 21 Agustus 2026, di Rumah Tahanan Negara KPK.
Berawal dari Operasi Tangkap Tangan
Operasi tangkap tangan KPK dilakukan pada Kamis, 20 Agustus 2026. Sebanyak 14 orang menjalani pemeriksaan awal. Dua orang diperiksa langsung di Gedung KPK, termasuk Prof. Akhmad Sodiq, sedangkan 12 orang lainnya menjalani pemeriksaan di Purwokerto.
Pemeriksaan terhadap 12 orang tersebut berlangsung di Mapolresta Banyumas. Selanjutnya, tujuh orang dibawa menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri. Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah.
Prof. Ali Rokhman, Guru Besar FISIP Unsoed
Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si. merupakan guru besar bidang Ilmu Administrasi Publik di FISIP Unsoed. Ia lahir di Brebes, 17 Oktober 1967, dan diangkat dosen PNS sejak 1 Maret 1993.
Pendidikan sarjananya ditempuh di FISIP Unsoed. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister di Universitas Brawijaya dan menyelesaikan pendidikan doktoral di Asahi University, Jepang.
Di bidang akademik, Ali Rokhman dikenal sebagai dosen dan peneliti bidang Administrasi Publik. Bidang keilmuannya antara lain berkaitan dengan governansi digital, administrasi publik, pelayanan publik, dan transformasi digital sektor publik.
Ali Rokhman juga memiliki pengalaman memimpin perguruan tinggi. Ia pernah dipercaya menjabat Rektor Institut Teknologi Telkom Purwokerto (ITTP) periode 2017–2021.
Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Rektor ITTP, Ali kembali mengabdi di Unsoed sebagai akademisi. ITTP yang pernah dipimpinnya kemudian menjadi bagian dari Universitas Telkom dan kini dikenal sebagai Telkom University Purwokerto (TUP).
Pernah Bersaing Dalam Pemilihan Rektor
Pengalaman Ali Rokhman dalam memimpin perguruan tinggi menjadi bagian dari rekam jejaknya sebelum mengikuti kontestasi pemilihan Rektor Unsoed periode 2026–2030.
Dalam pemilihan tersebut, Ali menjadi salah satu dari tiga calon yang mengikuti tahap akhir bersama Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc., Agr., IPU., ASEAN Eng. dan Dr. Adi Indrayanto, S.E., M.Sc.
Pemilihan berlangsung melalui sidang senat tertutup di Auditorium Laboratorium Terpadu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsoed, Rabu (1/4/2026).
Hasil pemungutan suara menunjukkan Prof. Akhmad Sodiq memperoleh 87 suara. Prof. Ali Rokhman meraih 35 suara, sedangkan Dr. Adi Indrayanto tidak memperoleh suara.
Dengan perolehan tersebut, Prof. Akhmad Sodiq terpilih sebagai Rektor Unsoed periode 2026–2030. Sementara itu, Ali Rokhman berada di posisi kedua dalam kontestasi tersebut.
Kini, sekitar empat bulan setelah pemilihan, situasi kepemimpinan Unsoed berubah setelah KPK melakukan OTT dan menetapkan Prof. Akhmad Sodiq sebagai tersangka.
Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si. kemudian dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt Rektor Unsoed mulai 23 Agustus 2026.
Dengan pengalaman sebagai guru besar, akademisi, peneliti, serta pernah memimpin perguruan tinggi, Ali Rokhman kini mendapat amanah untuk memastikan roda organisasi Unsoed tetap berjalan.
Kegiatan akademik, pelayanan administrasi, serta berbagai aktivitas kampus diharapkan tetap berlangsung normal selama masa kepemimpinannya sebagai Plt RektorUnsoed.(Prasetiyo)