Tiga Pimpinan Jadi Tersangka, Unsoed Pastikan Kampus Tetap Normal

Bagikan :

Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Unsoed, Prof. Dr. Sos. Waluyo Handoko, S.IP., M.Sc (nomer tiga dari kiri) saat memberikan keterangan pers.

PURWOKERTO, EDUKATOR–Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memastikan seluruh kegiatan akademik dan pelayanan publik tetap berjalan normal setelah tiga pimpinan universitas ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru.

Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Unsoed, Prof. Dr. Sos. Waluyo Handoko, S.IP., M.Sc., mengatakan, Unsoed menyampaikan keprihatinan mendalam atas perkara tersebut. Menurutnya, kasus itu merupakan persoalan serius yang mencederai nilai integritas, keadilan, dan kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

“Kami memastikan kegiatan akademik dan pelayanan tetap berjalan normal,” ujar Prof Waluyo Handoko dalam keterangan persnya di Kampus Unsoed Purwokerto, Sabtu (22/8/2026).

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein, Jumat malam (21/8/2026) menetapkan enam tersangka dalam kasus Oeperasi Tangkap Tangan di Unsoed Purwokerto.

Keenam orang itu, tiga diantaranya pimpinan Unsoed, terdiri Rektor Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc., Agr., IPU., ASEAN Eng, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof Dr. Norman Arie Prayogo, S.Pi, M.Si dan Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed, Eko Sumanto.

Tiga orang lainnya yang dijadikan tersangka, terdiri Dian Mulia Wardhana (swasta), Mulyono (keponakan Rektor), dan Adhi Wiharto (swasta).

Total enam tersangka itu ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak Jumat (21/8/2026), di Rumah Tahanan Negara KPK.

Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (20/8/2026). Dalam operasi itu, KPK memeriksa 14 orang.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah, dan dokumen-dokumen penting lainnya.

Koordinasi dengan Kemdiktisaintek
Prof Waluyo Handoko selanjutnya mengatakan, menyusul penetapan tiga pimpinan sebagai tersangka, Unsoed segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk menentukan langkah kelembagaan yang diperlukan.

Koordinasi tersebut mencakup mekanisme pengisian pelaksana tugas serta langkah menjaga keberlangsungan tata kelola universitas selama masa transisi. Unsoed juga menjamin kegiatan perkuliahan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pelayanan publik tetap berjalan normal dan optimal dengan sejumlah penyesuaian selama masa transisi.

Unsoed menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Seluruh pemeriksaan diserahkan kepada KPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Universitas juga tetap menjunjung asas praduga tak bersalah bagi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Sivitas Akademika Diminta Tetap Tenang
Dalam situasi tersebut, Unsoed mengimbau seluruh sivitas akademika, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga alumni, untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas lingkungan kampus.

Mereka juga diminta menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi agar proses hukum dan kegiatan akademik dapat berlangsung dengan baik.

Ke depan, Unsoed menyatakan akan terus melakukan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan mahasiswa baru dan seluruh layanan akademik berjalan berdasarkan prinsip akuntabilitas serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. (Prasetiyo)

 

 

 

BERITA TERKINI

warek4
Tiga Pimpinan Jadi Tersangka, Unsoed Pastikan Kampus Tetap Normal
sinduraja
Catatan Serdadu Belanda Ungkap Sejarah Purbalingga
rekayasa2
Jangan Sampai Terjebak Macet, Yuk...Nonton Purbalingga Carnival
ott unsoed1
Tiga Klaster Korupsi Jerat Enam Tersangka OTT di Unsoed
ChatGPT Image Aug 21, 2026, 06_44_26 PM
Tiga Pimpinan Unsoed Digelandang KPK