Oleh: Mayjend TNI (Purn.) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasihat Militer RI untuk PBB 2017–2019
dan Kandidat Doktor lmu Pertanian Unsoed
Pendahuluan
Dalam kehidupan demokrasi, tidak semua dinamika politik harus segera dicurigai. Pertemuan antartokoh, silaturahmi ke berbagai daerah, komunikasi antarjaringan, maupun munculnya kembali kelompok-kelompok politik merupakan bagian yang wajar dari kehidupan demokratis.
Karena itu, ketika belakangan muncul pembicaraan mengenai kemungkinan adanya upaya “kudeta tersembunyi” terhadap pemerintahan yang sedang berjalan, saya pada awalnya memilih untuk tidak terburu-buru mempercayainya.
Demokrasi memang selalu melahirkan rumor, tafsir, dan spekulasi. Sebagian muncul dari media sosial, percakapan politik, grup WhatsApp, atau obrolan publik yang belum tentu memiliki dasar informasi yang kuat. Tanpa bukti yang memadai, sebuah dugaan tetaplah dugaan.
Namun, demokrasi juga mengajarkan satu hal penting: kewaspadaan tidak sama dengan kecurigaan.
Ketika sejumlah peristiwa politik mulai muncul secara berulang, jaringan lama kembali bergerak, konsolidasi berlangsung semakin intensif, dan wacana tentang perubahan kepemimpinan mulai terdengar jauh sebelum waktunya, publik memiliki hak untuk bertanya.
Bukan untuk menuduh siapa pun. Bukan pula untuk membangun ketakutan. Tetapi untuk memastikan bahwa seluruh dinamika politik tetap berada dalam koridor konstitusi.
Saya juga tidak sedang berbicara tentang kudeta dalam pengertian klasik: tank bergerak menuju Istana, pasukan mengambil alih pusat pemerintahan, atau pengumuman politik dibacakan secara tiba-tiba di tengah malam.
Zaman Telah Berubah
Dalam politik modern, perebutan atau pelemahan kekuasaan dapat berlangsung jauh lebih halus. Ia bisa bekerja melalui jaringan, persepsi publik, konsolidasi elite, penguasaan narasi, pembentukan opini, hingga tekanan politik yang berlangsung perlahan.
Tidak selalu terdengar sebagai benturan. Tidak selalu terlihat sebagai konflik. Tetapi pada titik tertentu, akumulasi dari berbagai proses tersebut dapat memengaruhi arah kekuasaan.
Karena itu, pertanyaan yang lebih sehat bukanlah semata-mata: apakah benar ada “kudeta”?
Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah sedang tumbuh sebuah pola politik yang berusaha memengaruhi atau mempercepat siklus kekuasaan sebelum waktunya?
Secara normal, 2026 semestinya menjadi masa memperkuat pemerintahan. 2027 menjadi fase konsolidasi. 2028 mulai memasuki suhu kompetisi politik. Dan 2029 adalah waktunya rakyat kembali menentukan mandat melalui pemilu.
Jika proses politik bergerak terlalu jauh mendahului kalender konstitusional tersebut, publik tentu berhak memperhatikannya.
Bukan karena setiap pertemuan berarti konspirasi. Bukan karena setiap konsolidasi berarti kudeta. Melainkan karena dalam demokrasi, pola perlu dibaca sebelum menjadi persoalan.
Yang harus kita jaga bukan hanya siapa yang berkuasa, tetapi juga bagaimana kekuasaan itu diperoleh, dijalankan, dipertahankan, dan pada waktunya dipindahkan.
Logika Politik Yang Patut Dipertanyakan
Mari kita mulai dari logika yang sederhana.
Jika seorang mantan pemimpin ingin membangun silaturahmi setelah tidak lagi berada dalam pemerintahan, tentu itu merupakan haknya. Bertemu masyarakat, mengunjungi daerah, berdialog dengan tokoh politik, atau menjaga hubungan dengan jaringan yang pernah dibangun adalah sesuatu yang wajar dalam negara demokrasi.
Tidak ada yang perlu dipersoalkan dari hal itu. Tetapi politik tidak hanya berbicara mengenai apa yang dilakukan.
Politik juga berbicara mengenai kapan, seberapa intensif, dengan siapa, dan ke mana arahnya. Di situlah pertanyaan menjadi relevan.
Mengapa jaringan politik yang pernah bekerja dalam sebuah kontestasi nasional kembali terlihat aktif?
Mengapa simpul-simpul relawan mulai dibicarakan dan dikonsolidasikan kembali?
Mengapa safari politik yang semestinya biasa kemudian memperoleh resonansi yang luas?
Mengapa wacana mengenai perubahan atau percepatan kepemimpinan mulai muncul jauh sebelum kalender politik normal memasuki tahap pertarungan?
Sekali lagi, semua itu belum membuktikan adanya sebuah skenario politik.
Tetapi dalam membaca politik, pola tidak boleh diabaikan hanya karena setiap peristiwa, jika dilihat secara terpisah, tampak biasa.
Satu pertemuan mungkin hanya silaturahmi. Satu kunjungan mungkin hanya kunjungan. Satu konsolidasi mungkin hanya kegiatan organisasi.
Namun ketika berbagai peristiwa tersebut muncul berulang, saling berhubungan, dan berlangsung dalam rentang waktu yang relatif berdekatan, publik memiliki alasan yang sah untuk memperhatikannya.
Sebab politik tidak selalu berbicara melalui pernyataan terbuka. Kadang-kadang politik berbicara melalui pola.
Dari Silaturahmi Menuju Konsolidasi
Setiap perubahan besar dalam politik hampir selalu dimulai dari sesuatu yang tampak kecil: pertemuan, silaturahmi, kunjungan daerah, atau diskusi.
Kemudian berkembang menjadi konsolidasi.
Jaringan lama mulai dihubungi kembali. Tokoh-tokoh daerah kembali bertemu. Relawan menemukan ruang geraknya. Peta kekuatan politik dibaca ulang. Setelah itu, survei bekerja.
Popularitas diukur. Loyalitas dipetakan. Resistensi publik dihitung. Kekuatan lawan dipelajari.
Kemudian narasi mulai dibangun dan dilemparkan ke ruang publik.
Narasi politik selalu memiliki fungsi ganda: menyampaikan pesan sekaligus mengukur respons.
Jika masyarakat menerima, narasi diperkuat. Jika masyarakat menolak, bahasa diperhalus. Jika elite merespons positif, konsolidasi dilanjutkan.
Begitulah politik modern dapat bekerja.
Karena itu, saya tidak ingin tergesa-gesa mengatakan bahwa seluruh dinamika ini merupakan sebuah “operasi politik”. Belum tentu.
Tetapi saya juga tidak ingin bersikap naif dengan menganggap semua dinamika tersebut sebagai rangkaian kebetulan yang sama sekali tidak memiliki hubungan.
Kewaspadaan bukan tuduhan. Justru dalam kehidupan bernegara, kewaspadaan adalah bentuk tanggung jawab.
Kita Tidak Memerlukan “Presiden Bayangan”
Di sinilah persoalan menjadi lebih serius.
Indonesia hanya mengenal satu kepala pemerintahan yang memperoleh mandat konstitusional melalui pemilu. Dialah yang menjalankan pemerintahan.
Para menteri bertanggung jawab dalam struktur pemerintahan yang sah. Kebijakan negara dijalankan melalui mekanisme konstitusional. Aparatur negara bekerja berdasarkan hukum.
Mantan pemimpin tentu tetap memiliki pengaruh sosial dan politik. Itu sesuatu yang wajar.
Pengalaman, jaringan, dan gagasan seseorang tidak otomatis hilang ketika masa jabatannya berakhir.
Tetapi ada garis yang harus tetap dijaga: pengaruh berbeda dengan kewenangan. Nasihat berbeda dengan komando. Silaturahmi berbeda dengan pengendalian.
Garis inilah yang tidak boleh dikaburkan.
Kita harus berhati-hati terhadap lahirnya apa yang dapat disebut sebagai “presiden bayangan”, bukan dalam arti formal, melainkan ketika pengaruh politik seorang mantan pemimpin sedemikian kuat sehingga secara informal mulai dianggap sebagai pusat rujukan kekuasaan.
Jika itu terjadi, persoalannya bukan lagi mengenai siapa yang disukai atau tidak disukai.
Persoalannya adalah dualisme legitimasi. Satu legitimasi berasal dari konstitusi dan mandat rakyat. Sementara legitimasi lainnya dibangun melalui jaringan, pengaruh, loyalitas politik, dan kekuatan informal.
Negara demokratis tidak boleh membiarkan dua sumber kekuasaan berjalan bersamaan.
Sebab pada akhirnya masyarakat akan bertanya: siapa sebenarnya yang menentukan arah negara?
Persoalannya Bukan Figur, Melainkan Sistem
Karena itu, tulisan ini tidak diarahkan kepada pribadi siapa pun. Tidak pula dimaksudkan untuk mempertentangkan satu tokoh dengan tokoh lainnya.
Saya justru melihat persoalan ini dari sudut yang lebih besar: bagaimana demokrasi Indonesia menjaga batas antara pengaruh politik dan kewenangan konstitusional.
Siapa pun yang sedang memegang mandat pemerintahan harus diberi ruang untuk menjalankan tugasnya secara utuh.
Siapa pun yang pernah memimpin negara tetap patut dihormati.
Tetapi penghormatan kepada masa lalu tidak boleh berubah menjadi pembenaran terhadap intervensi atas pemerintahan yang sedang berjalan.
Sebaliknya, kritik terhadap pemerintahan juga merupakan bagian yang sah dari demokrasi.
Oposisi diperlukan. Pengawasan diperlukan. Perbedaan pendapat diperlukan. Kebebasan menyampaikan kritik harus dijamin.
Tetapi pergantian kekuasaan memiliki aturan.
Jika rakyat menghendaki pergantian pemimpin, tersedia pemilu. Jika lembaga negara memiliki persoalan serius terhadap pemerintah, tersedia mekanisme konstitusional.
Jika masyarakat tidak puas terhadap kebijakan pemerintah, tersedia ruang demokrasi untuk menyampaikan kritik.
Semua tersedia. Karena itu, demokrasi tidak membutuhkan jalan belakang.
Tahun 2027: Konsolidasi Atau Percepatan?
Inilah pertanyaan yang menurut saya patut direnungkan.
2027 semestinya menjadi masa ketika pemerintahan yang baru memperkuat konsolidasi dan memperlihatkan hasil kerjanya kepada rakyat.
Bukan masa untuk menguji bagaimana kekuasaan dapat dipercepat. Bukan pula masa untuk menciptakan ketidakpastian mengenai masa depan pemerintahan.
Jika muncul wacana perubahan kepemimpinan sebelum waktunya, setiap pihak harus berhati-hati.
Sebab stabilitas negara bukan hanya persoalan keamanan. Stabilitas juga lahir dari kepastian konstitusional.
Investor membutuhkan kepastian. Aparatur negara membutuhkan kepastian. TNI dan Polri membutuhkan kepastian mengenai rantai komando. Pemerintah daerah membutuhkan kepastian kebijakan.
Dan rakyat membutuhkan kepastian bahwa mandat yang mereka berikan melalui pemilu benar-benar dihormati.
Karena itu, siapa pun yang mencoba mempercepat siklus kekuasaan tanpa dasar konstitusional sesungguhnya sedang bermain dengan sesuatu yang lebih besar daripada kepentingan kelompok.
Ia sedang mempertaruhkan kepercayaan rakyat terhadap demokrasi.
Ujian Sebenarnya Adalah Waktu
Saya menyadari sepenuhnya bahwa analisis seperti ini bisa saja keliru.
Bisa jadi seluruh aktivitas politik yang kita lihat memang hanya silaturahmi. Bisa jadi konsolidasi jaringan hanyalah kegiatan sosial dan organisasi. Bisa jadi tidak ada agenda tersembunyi apa pun.
Jika demikian, biarlah waktu yang membuktikannya.
Saya tidak memiliki masalah untuk mengatakan: saya keliru.
Tetapi jika satu tahun ke depan ternyata terlihat sebuah pola yang semakin jelas, jaringan diperkuat, narasi dibangun, elite dikonsolidasikan, legitimasi pemerintahan digerogoti, dan kemudian muncul dorongan sistematis untuk mempercepat pergantian kekuasaan, maka kita tidak boleh mengatakan bahwa semua itu datang secara tiba-tiba.
Demokrasi harus memiliki kemampuan membaca tanda-tanda sebelum krisis menjadi kenyataan.
Sebab sejarah selalu memberi peringatan. Persoalannya bukan apakah kita mampu melihat tanda-tanda itu.
Persoalannya adalah: apakah kita cukup dewasa untuk membacanya tanpa tergesa-gesa menuduh?
Penutup
Indonesia sudah terlalu lama mengenal politik ruang tertutup.
Kesepakatan yang tidak diketahui rakyat. Negosiasi yang berlangsung jauh dari sorotan publik. Konsolidasi elite yang baru diketahui setelah keputusan politik dibuat.
Kita tidak boleh membangun kembali tradisi semacam itu.
Indonesia membutuhkan politik pintu depan.
Jika seseorang ingin kembali berkuasa, silakan. Jika seseorang merasa memiliki gagasan yang lebih baik, sampaikan kepada rakyat.
Jika seseorang ingin menjadi pemimpin, tempuh jalan konstitusional. Menangkan kepercayaan rakyat. Menangkan pemilu.
Jangan mencari jalan pintas melalui tekanan politik, rekayasa opini, atau penguasaan jaringan di luar siklus demokrasi.
Kepada pemerintahan yang sedang memperoleh mandat rakyat: jangan takut terhadap kritik, tetapi jangan pula lengah terhadap setiap upaya pelemahan legitimasi.
Mandat rakyat harus dijaga dengan kerja. Kekuasaan harus dijaga dengan integritas.
Dan pemerintahan harus dijaga dengan keberanian untuk tetap berada di jalur konstitusi.
Kita tidak membutuhkan pintu belakang untuk menentukan masa depan Indonesia. Kita memiliki pintu depan bernama konstitusi. Kita memiliki mekanisme bernama demokrasi.
Dan kita memiliki rakyat yang memiliki hak menentukan siapa yang memimpin negeri ini.
Karena itu, jika 2029 adalah waktunya rakyat menentukan kembali, biarkan rakyat menentukan pada waktunya.
Jangan dipercepat. Jangan dipaksa. Jangan direkayasa.
Sebab kekuasaan yang lahir dari rakyat harus kembali kepada rakyat.
Melalui pintu depan.
Jangan biarkan pintu belakang menjadi tradisi baru dalam demokrasi Indonesia.
Geopark Ciletuh, September 2026