Banjarnegara Segera Ajukan Dua Cagar Budaya Nasional

Bagikan :

*Prasasti Mangulihi dan Arca Nandisawahanamurti

Komplek Candi Arjuna di Dataran Tinggi Dieng pada tahun 1915.

BANJARNEGARA, EDUKATOR–Dua peninggalan bersejarah di kawasan Dieng, Banjarnegara, segera diajukan menjadi cagar budaya peringkat nasional. Keduanya adalah Prasasti Mangulihi dan Arca Nandisawahanamurti yang kini berada di Museum Kailasa, Dieng.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarnegara, Heni Purwono di Banjarnegara, Kamis (3/9/2026) mengatakan, kedua peninggalan tersebut memiliki nilai penting dari sisi sejarah, budaya, arsitektur, dan pengetahuan masyarakat masa lalu.

“Keduanya tahun ini diajukan menjadi cagar budaya nasional,” ujarnya.

Pengajuan dua cagar budaya tersebut dilakukan di tengah upaya pemerintah memperkuat perlindungan dan pemanfaatan warisan budaya. Kementerian Kebudayaan RI mencatat sebanyak 1.485 cagar budaya telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional sepanjang 2026.

Data tersebut disampaikan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam Taklimat Media Penetapan Cagar Budaya Nasional di Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

Prasasti Mangulihi Ungkap Literasi Masa Lalu
Heni menjelaskan, Prasasti Mangulihi memiliki keistimewaan karena menunjukkan sistem pengelolaan tempat ibadah yang sangat rapi pada masa lalu.

Prasasti tersebut juga menjadi bukti mengenai kemampuan literasi masyarakat pada zamannya. Menurut Heni, hal itu memperlihatkan bahwa masyarakat masa lalu telah memiliki pengetahuan dan sistem pengelolaan yang cukup maju.

Sementara itu, Arca Nandisawahanamurti memiliki bentuk yang tergolong unik. Arca tersebut berbentuk sapi, tetapi memiliki badan manusia dan berfungsi sebagai wahana atau tunggangan Dewa Siwa.

“Arca Nandisawahanamurti memiliki bentuk yang sangat unik,” ujarnya.

Menurut Heni, keberadaan kedua peninggalan tersebut menunjukkan bahwa kawasan Dieng pada masa lalu telah memiliki keunggulan dalam bidang budaya, arsitektur, dan pengetahuan.

Karena itu, kedua peninggalan tersebut dinilai sangat layak untuk mendapatkan status cagar budaya peringkat nasional.

1.485 Cagar Budaya Sudah Berstatus Nasional
Sementara itu, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengatakan masih banyak cagar budaya yang belum ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

Pemerintah, kata dia, akan memperkuat pengelolaan cagar budaya yang telah mendapatkan status nasional. Upaya tersebut antara lain melalui rebranding dan reinformating agar informasi mengenai cagar budaya lebih mudah diakses masyarakat.

Fasilitas berupa barcode yang memuat informasi mengenai cagar budaya juga akan dikembangkan. Pada sejumlah lokasi, pemerintah juga akan memasang CCTV untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan.

“Cagar budaya akan direvitalisasi dan dilindungi secara optimal,” ujarnya.

Fadli mengatakan pemerintah akan memprioritaskan cagar budaya nasional untuk direvitalisasi. Langkah tersebut diharapkan membuat warisan budaya semakin terlindungi sekaligus dapat dimanfaatkan secara optimal.

Keterbatasan Pengolah Data Jadi Tantangan
Ketua TACB Nasional Surya Helmi mengatakan proses pengkajian dan sidang TACB sebenarnya dapat dilakukan dengan baik. Namun, masih terdapat kendala dalam pengelolaan data cagar budaya dan ketersediaan kurator museum.

Menurut dia, keterbatasan tenaga pengolah data menjadi salah satu persoalan yang perlu segera ditangani. Padahal, proses pengkajian cagar budaya membutuhkan data yang lengkap dan akurat.

“Pengolah data cagar budaya masih sangat minim,” ujarnya.

Surya juga menekankan pentingnya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana dalam pengelolaan cagar budaya. Langkah tersebut diperlukan agar berbagai peninggalan bersejarah dapat terlindungi dari ancaman kerusakan akibat bencana.

Banjarnegara Targetkan Puluhan Cagar Budaya
Heni berharap pengajuan Prasasti Mangulihi dan Arca Nandisawahanamurti menjadi langkah awal untuk meningkatkan status cagar budaya lainnya di Banjarnegara.

Menurut dia, masih banyak peninggalan penting di Banjarnegara yang belum berstatus cagar budaya peringkat nasional. Bahkan, kompleks percandian Dieng hingga kini belum mendapatkan status tersebut.

“Istana Negara saja baru ditetapkan tahun ini,” ujarnya.

Karena itu, TACB Banjarnegara menargetkan puluhan cagar budaya di daerah tersebut dapat berperingkat nasional. Selain percandian dan arca-arca di Dieng, sejumlah peninggalan lain juga akan diusulkan.

Di antaranya adalah Bendungan Bandjar Tjahjana Werken beserta jaringan irigasinya. TACB Banjarnegara juga berencana mengajukan jaringan perkeretaapian Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS).

Bangunan irigasi Bandjar Thahjana Werken (BTW) dahulu dan sekarang.

Heni mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengkajian dan menyiapkan berbagai persyaratan untuk mendorong peningkatan status cagar budaya tersebut.

Kereta api SDS melintasi jembatan di atas Sungai Belimbing, Banjarnegera pada tahun 1915.

“Kami akan bekerja keras untuk mencapai target tersebut,” ujarnya.

Upaya itu diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya Banjarnegara, tetapi juga meningkatkan pemanfaatannya untuk kepentingan pendidikan, kebudayaan, pariwisata, dan masyarakat. (Iko/Prs)

 

 

 

BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2026-09-03 at 10.08
Marching Band MTs Negeri Banyumas Siap Ramaikan ETK Kwarda Jateng
tacb
Banjarnegara Segera Ajukan Dua Cagar Budaya Nasional
FULAD6
Pintu Belakang Istana
WhatsApp Image 2026-09-02 at 15.38
Mahasiswa Teknik Sipil Unsoed Juara 4 Asian Bridge Competition 2026 di Jepang
Gemini_Generated_Image_xduroxduroxdurox
Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027