*Kanal Pengaduan Diluncurkan, Warga Sekolah Tolak Perundungan
PURBALINGGA, EDUKATOR–SMP Negeri 2 Kutasari, Kabupaten Purbalingga, memperkuat komitmen menciptakan sekolah aman dan bebas perundungan melalui deklarasi Stop Bullying serta peluncuran kanal pengaduan anti-perundungan. Kegiatan digelar di lapangan sekolah, Sabtu (19/9/2026), melibatkan seluruh warga sekolah dan jajaran kepolisian.
Kegiatan menghadirkan Aiptu Sumiah Asiana dan Bripda Bagus dari Polres Purbalingga serta Aiptu Sutanto dari Polsek Kutasari sebagai narasumber.
Sosialisasi diawali tari dan nyanyian “Rukun Sama Teman”, dilanjutkan pemutaran video kasus perundungan sebagai bahan pembelajaran. Siswa diajak memahami bahwa bullying bukan sekadar candaan, tetapi dapat berdampak serius terhadap korban dan lingkungan sekolah.
PlT Kepala SMP Negeri 2 Kutasari Andi Prasetyo, S.Pd., mengatakan edukasi perlu dilakukan secara rutin karena setiap tahun hadir siswa baru.
“Kita hebat jika memiliki banyak sahabat,” ujar Andi Prasetyo.
Menurut dia, persahabatan dan kerukunan dapat membuat anak merasa aman sekaligus mampu memberikan manfaat bagi orang lain.
Bullying Tak Selalu Berupa Kekerasan
Aiptu Sumiah Asiana dari Unit Binmas Polres Purbalingga menjelaskan, perundungan dapat berbentuk verbal, nonverbal, maupun fisik. Ejekan, penghinaan, hingga memanggil teman dengan nama orang tua dapat menjadi perundungan apabila membuat korban malu, tersinggung, atau tertekan.
“Bullying bukan hanya kekerasan fisik,” kata Sumiah.
Siswa juga diingatkan tidak membalas kekerasan dengan kekerasan. Persoalan antarsiswa yang dibiarkan dapat berkembang menjadi perkelahian atau tawuran. Karena itu, setiap persoalan perlu segera disampaikan kepada guru atau orang yang dipercaya.
Kanal Pengaduan dan Deklarasi
Selain sosialisasi, SMP Negeri 2 Kutasari meluncurkan kanal pengaduan anti-bullying. Kanal tersebut menjadi ruang bagi siswa untuk melaporkan atau menyampaikan keluhan ketika mengalami, melihat, atau mengetahui dugaan perundungan.
Puncak kegiatan ditandai deklarasi dan penandatanganan pernyataan sikap Stop Bullying oleh seluruh warga sekolah. Komitmen tersebut mencakup penolakan terhadap segala bentuk perundungan, termasuk kekerasan fisik, verbal, dan melalui media digital.
Warga sekolah juga berkomitmen menghormati perbedaan, menjaga perasaan teman, berani mencegah dan melaporkan perundungan, serta membangun budaya saling menghargai dan menolong.
Andi menegaskan, sekolah harus menjadi ruang aman, nyaman, inklusif, dan bebas kekerasan bagi setiap anak.
“Sekolah harus aman, nyaman, dan menyenangkan,” pesannya.
Kegiatan tersebut menegaskan bahwa Stop Bullying tidak berhenti pada slogan. Deklarasi diharapkan menjadi budaya keseharian melalui keberanian mencegah perundungan, kepedulian melindungi teman, dan kebiasaan saling menghargai.(Akhmad Fauzi/Prs)