
Mayjend TNI (Purn.) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasihat Militer RI untuk PBB (2017–2019)
dan Kandidat Doktor lmu Pertanian Unsoed
Pendahuluan
Indonesia pernah melewati dua prahara besar yang mengubah perjalanan sejarah bangsa. Tahun 1965 merupakan prahara ideologi dan politik yang meninggalkan luka kemanusiaan mendalam. Tahun 1998 menjadi prahara ekonomi dan politik yang mengakhiri Orde Baru sekaligus membuka jalan bagi Reformasi.
Keduanya memiliki latar belakang berbeda, tetapi mengandung pelajaran yang sama: kehancuran suatu tatanan nasional tidak selalu dimulai oleh serangan dari luar. Ancaman juga dapat tumbuh dari dalam, ketika kepemimpinan kehilangan kepercayaan, keadilan melemah, ekonomi tertekan, dan persatuan bangsa mengalami keretakan.
Kini, Indonesia menghadapi lingkungan strategis yang semakin kompleks. Persaingan kekuatan besar, konflik geopolitik, perang teknologi, ketergantungan ekonomi, serta ancaman terhadap ketahanan pangan dan energi menghadirkan tantangan baru.
Apakah Indonesia berpotensi menghadapi prahara ketiga?
Menurut saya, potensi tersebut harus diwaspadai. Bukan sebagai ramalan kehancuran, melainkan peringatan strategis. Saya menyebutnya Prahara Kedaulatan: sebuah kondisi ketika negara secara formal tetap berdiri, tetapi perlahan kehilangan kemampuan menjaga kepentingan nasional dan menentukan masa depannya sendiri.
Setidaknya terdapat sepuluh peringatan yang patut menjadi perhatian seluruh komponen bangsa.
Sepuluh Peringatan Strategis Bagi Indonesia
Pertama. Krisis Kepemimpinan Dan Kepercayaan Publik
Kepemimpinan bukan sekadar kekuasaan, melainkan kemampuan memberikan arah, keteladanan, keadilan, dan harapan. Ketika kepentingan kekuasaan lebih dominan daripada kepentingan rakyat, kepercayaan publik akan terkikis. Sejarah 1998 membuktikan bahwa kekuasaan tanpa kepercayaan memiliki fondasi yang rapuh.
Kedua. Korupsi Dan Kemerosotan Integritas
Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap kepentingan bangsa. Ia merampas sumber daya pembangunan, merusak keadilan, dan melemahkan legitimasi negara.
Tidak mungkin membangun kedaulatan yang kokoh apabila kekayaan bangsa terus dikorbankan demi kepentingan segelintir orang.
Ketiga. Kerentanan Kedaulatan Pangan
Pangan merupakan persoalan strategis, bukan semata urusan pertanian. Ketergantungan impor komoditas penting dan gangguan rantai pasok global dapat mengancam stabilitas nasional.
Negara yang tidak mampu menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan sedang menghadapi kerentanan dari sisi paling mendasar kehidupan rakyat.
Keempat. Ketergantungan Energi
Energi menggerakkan industri, transportasi, perekonomian, dan pertahanan. Konflik di Timur Tengah, ketegangan di Selat Hormuz, maupun gangguan jalur perdagangan strategis dapat memberikan tekanan terhadap pasokan dan harga energi.
Kemandirian energi harus menjadi agenda kedaulatan, bukan sekadar target pembangunan.
Kelima. Beban Fiskal Dan Ketimpangan Ekonomi
Utang negara bukan otomatis ancaman, tetapi pengelolaannya harus terukur, produktif, dan bertanggung jawab. Pertumbuhan ekonomi juga tidak boleh berhenti pada angka statistik.
Ketika kesenjangan melebar, kesempatan semakin tidak merata, dan kelas menengah tertekan, ketahanan sosial dapat melemah.
Keenam. Polarisasi Politik Dan Identitas
Perbedaan politik, agama, suku, dan pandangan merupakan kenyataan dalam demokrasi. Namun, ketika perbedaan dipelihara menjadi permusuhan, demokrasi kehilangan substansinya.
Pengalaman 1965 mengingatkan kita tentang bahaya pertentangan yang berkembang menjadi upaya saling meniadakan.
Ketujuh. Perang Informasi Dan Disintegrasi Digital
Ancaman masa kini tidak selalu hadir dalam bentuk senjata. Disinformasi, propaganda, manipulasi opini, dan operasi pengaruh dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Perang informasi dapat melemahkan bangsa tanpa harus melepaskan satu peluru pun. Karena itu, ketahanan digital harus menjadi bagian dari pertahanan nasional.
Kedelapan. Melemahnya Soliditas Institusi Negara
TNI, Polri, dan seluruh lembaga negara harus memiliki orientasi yang sama terhadap kepentingan nasional. Perbedaan kewenangan tidak boleh berkembang menjadi persaingan yang kontraproduktif.
Profesionalisme, sinergi, dan loyalitas kepada konstitusi merupakan fondasi stabilitas negara.
Kesembilan. Fragmentasi Keluarga Besar TNI
PPAD, PEPABRI, dan seluruh organisasi Keluarga Besar TNI memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai perjuangan dan persatuan. Perbedaan wadah bukan alasan untuk kehilangan kebersamaan.
Purnawirawan harus menjadi kekuatan moral dan intelektual yang memberikan keteladanan, kritik konstruktif, serta nasihat kebangsaan.
Kesepuluh. Pergeseran Geopolitik Dan Ancaman Kedaulatan Strategis
Persaingan Amerika Serikat dan Tiongkok, konflik Rusia-Ukraina, ketegangan Timur Tengah, serta dinamika Indo-Pasifik memperlihatkan perubahan keseimbangan kekuatan dunia.
Pengalaman diplomasi keamanan internasional, termasuk penugasan sebagai Penasihat Militer RI untuk PBB di New York (2017–2019), memberikan satu pelajaran penting: setiap negara harus memahami kepentingannya sendiri, memperkuat posisi tawar, dan menjaga kebebasan menentukan sikap.
Politik luar negeri bebas aktif harus diwujudkan melalui diplomasi yang cerdas, pertahanan yang kuat, dan kedaulatan dalam pengambilan keputusan.
Agenda Pencegahan: Memperkuat Kedaulatan Dan Persatuan
Sepuluh peringatan tersebut sesungguhnya saling berkaitan. Kerentanan ekonomi dapat memicu ketidakpuasan sosial; ketidakadilan dapat mengikis kepercayaan; disinformasi dapat memperuncing perpecahan; sementara tekanan geopolitik dapat memperbesar kelemahan yang tidak segera dibenahi.
Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah wajib memperkuat integritas tata kelola, keadilan ekonomi, kedaulatan pangan dan energi. TNI harus menjaga profesionalisme dan soliditas berdasarkan konstitusi. Seluruh komponen masyarakat perlu merawat persatuan dan kesadaran kebangsaan.
Purnawirawan TNI juga tidak boleh terjebak dalam romantisme kekuasaan masa lalu. Pengalaman pengabdian harus menjadi modal untuk memberikan pemikiran strategis, mengingatkan ketika ada penyimpangan, dan menawarkan solusi bagi kepentingan bangsa.
Penutup
Kita tidak boleh mengulang tragedi 1965 dengan pertentangan yang saling meniadakan, ataupun mengulangi kegagalan 1998 ketika kepercayaan rakyat terhadap kekuasaan runtuh.
Indonesia memiliki sumber daya, pengalaman sejarah, dan modal kebangsaan yang besar. Namun, semua itu tidak akan berarti tanpa kepemimpinan berintegritas, institusi yang kuat, ekonomi berkeadilan, dan persatuan yang terpelihara.
Prahara ketiga bukanlah takdir Indonesia. Namun, ia dapat menjadi risiko nyata apabila kelemahan internal dibiarkan bertemu dengan tekanan eksternal tanpa kesiapan dan kepemimpinan yang memadai.
Seorang negarawan tidak bertugas menakut-nakuti rakyat dengan ramalan kehancuran. Ia berkewajiban membaca ancaman, menyampaikan kebenaran, dan mengingatkan bangsa sebelum terlambat.
Jangan menunggu prahara datang untuk menyadari pentingnya persatuan. Jangan menunggu kedaulatan melemah untuk memahami arti kemandirian. Dan jangan menunggu sejarah berulang untuk belajar dari kesalahan masa lalu.
Indonesia harus mampu membaca zaman, menjaga kedaulatan, dan menentukan masa depannya sendiri. (*)
Jakarta, Oktober 2026