
Oleh: Mayjen TNI (Purn.) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasehat Militer RI untuk PBB (2017-2019)
Pendahuluan
Sejarah Indonesia mencatat dua prahara besar. Tahun 1965 merupakan pergolakan ideologi dan politik yang mengguncang kehidupan nasional, sedangkan tahun 1998 menjadi momentum krisis ekonomi dan politik yang mengakhiri sebuah era pemerintahan dan membuka jalan bagi Reformasi.
Keduanya memberikan pelajaran bahwa persoalan internal yang tidak dikelola dengan baik dapat berkembang menjadi krisis nasional.
Kini, Indonesia menghadapi lingkungan strategis yang semakin kompleks. Ancaman tidak lagi hanya berbentuk agresi militer atau perebutan wilayah, tetapi juga hadir melalui ketergantungan ekonomi, pangan dan energi, korupsi, perang informasi, serangan siber, persaingan teknologi, serta tekanan geopolitik.
Dalam konteks inilah gagasan Prahara Ketiga diajukan. Bukan sebagai ramalan keruntuhan bangsa, melainkan sebagai peringatan bahwa Indonesia sedang menghadapi ujian kedaulatan yang menuntut kewaspadaan, kepemimpinan, dan kemampuan nasional yang lebih kuat.
Makna Kedaulatan: Kemampuan Menentukan Masa Depan
Kedaulatan tidak cukup dimaknai sebagai kemerdekaan formal dan pengakuan internasional. Kedaulatan harus tercermin dalam kemampuan nyata sebuah bangsa untuk:
Menentukan keputusan sendiri berdasarkan kepentingan nasional.
Memproduksi kebutuhan strategis, terutama pangan, energi, teknologi, dan perlengkapan pertahanan.
Melindungi wilayah, sumber daya, masyarakat, dan kepentingan nasional.
Bertahan serta pulih ketika menghadapi krisis.
Negara yang terlalu bergantung pada pihak lain dalam memenuhi kebutuhan strategisnya akan memiliki ruang gerak yang semakin terbatas. Karena itu, kemandirian dan ketahanan nasional merupakan fondasi kedaulatan yang sesungguhnya.
Sepuluh Peringatan Strategis bagi Indonesia
Ada sepuluh persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama:
Kepemimpinan dan Kepercayaan Publik. Negara membutuhkan kepemimpinan berintegritas, adil, terbuka terhadap kritik, dan konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat.
Korupsi dan Krisis Integritas. Korupsi merusak keuangan negara, melemahkan institusi, menciptakan ketidakadilan, dan menggerogoti kepercayaan masyarakat.
Kedaulatan Pangan, Air, dan Sumber Daya Alam. Pangan dan air merupakan bagian dari keamanan nasional. Indonesia harus memperkuat produksi, distribusi, cadangan, teknologi, dan kesejahteraan petani serta nelayan.
Ketahanan Energi. Ketergantungan energi yang berlebihan dapat membatasi kebebasan ekonomi dan diplomasi Indonesia ketika terjadi gejolak geopolitik.
Kesehatan Fiskal dan Kemandirian Industri. Pengelolaan keuangan negara harus sehat, ketimpangan dikurangi, dan industri nasional diperkuat agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi negara lain.
Polarisasi Politik dan Kualitas Generasi Muda. Perbedaan politik tidak boleh merusak persatuan. Generasi muda harus dipersiapkan dengan pendidikan, karakter, keterampilan, dan penguasaan teknologi.
Perang Informasi dan Ancaman Siber. Ruang digital, data, kecerdasan buatan, dan teknologi telah menjadi bagian dari persaingan strategis. Indonesia harus membangun kedaulatan digital.
Profesionalisme TNI, Polri, dan Institusi Negara. Pertahanan modern membutuhkan kekuatan darat, laut, udara, siber, intelijen, logistik, teknologi, serta industri pertahanan yang terintegrasi.
Persatuan Keluarga Besar TNI dan Tanggung Jawab Purnawirawan. Pengalaman purnawirawan harus menjadi sumber kebijaksanaan, perekat persatuan, dan kontribusi pemikiran bagi bangsa.
Geopolitik dan Kedaulatan Maritim. Indonesia harus mampu menghadapi persaingan kekuatan besar, menjaga kepentingan maritim, serta menjalankan politik luar negeri bebas aktif secara mandiri dan konsisten.
Tiga Lapis Ancaman terhadap Kedaulatan
Sepuluh persoalan tersebut saling berkaitan dan membentuk tiga lapis ancaman, yaitu:
Ancaman Internal: Korupsi, lemahnya penegakan hukum, krisis kepercayaan, polarisasi, dan buruknya tata kelola.
Kerentanan Struktural: Ketergantungan pangan, energi, teknologi, industri, dan pembiayaan.
Tekanan Eksternal: Persaingan geopolitik, perang ekonomi, gangguan rantai pasok, serangan siber, serta perebutan sumber daya.
Bahaya terbesar muncul ketika ketiganya bertemu. Kelemahan internal dapat dimanfaatkan oleh tekanan eksternal, sementara ketergantungan struktural mempersempit kemampuan negara untuk menentukan sikap.
Ancaman terbesar bagi kedaulatan Indonesia bukan semata-mata kekuatan asing yang ingin memperluas pengaruhnya, melainkan kemungkinan ketika kelemahan internal bangsa sendiri membuka jalan bagi kekuatan luar untuk menentukan masa depannya.
Enam Agenda Strategis Menjaga Kedaulatan
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Indonesia perlu menjalankan enam agenda utama:
Membangun pemerintahan berintegritas, penegakan hukum yang adil, dan pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih.
Melakukan audit ketergantungan strategis nasional, terutama pada pangan, energi, teknologi, obat-obatan, bahan baku, dan infrastruktur digital.
Membangun pertahanan semesta yang modern, profesional, terintegrasi, dan didukung industri pertahanan nasional.
Menempatkan pangan, air, dan energi sebagai prioritas keamanan nasional.
Memperkuat kualitas sumber daya manusia, riset, penguasaan teknologi, dan industri nasional.
Memperkuat diplomasi bebas aktif dengan bertumpu pada kepentingan nasional, ketahanan ekonomi, dan kemampuan pertahanan.
Seluruh agenda tersebut harus didukung evaluasi ketahanan nasional secara berkala dan lintas sektor agar negara mampu mendeteksi risiko, mencegah krisis, serta memulihkan keadaan dengan cepat.
Penutup
Prahara Ketiga bukan takdir dan bukan pula ramalan keruntuhan Indonesia. Ia merupakan peringatan agar bangsa ini tidak terlena oleh rasa aman yang semu dan tidak mengabaikan kelemahan yang dapat berkembang menjadi ancaman besar.
Indonesia memiliki modal sejarah, Pancasila, sumber daya alam, posisi geopolitik strategis, dan kekuatan masyarakat. Namun, seluruh potensi itu hanya akan menjadi kekuatan apabila dikelola dengan kepemimpinan berintegritas, institusi profesional, kemandirian ekonomi, dan visi kebangsaan jangka panjang.
Menjaga kedaulatan bukan hanya tugas pemerintah, TNI, atau Polri. Ia merupakan tanggung jawab seluruh warga negara.
Kemerdekaan adalah warisan para pendiri bangsa. Namun, menjaga kedaulatan dan menentukan masa depan Indonesia adalah tanggung jawab generasi kita.(*)
Geopark Ciletuh, Sukabumi, November 2026