Prahara Ketiga: Ujian Kedaulatan Bangsa, Ketika Ancaman Eksternal Bertemu Kerentanan Internal

Bagikan :

Oleh: Mayjen TNI (Purn.) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasehat Militer RI untuk PBB (2017-2019)

Pendahuluan
SEJARAH sebuah bangsa tidak selalu berjalan dalam suasana tenang. Ada masa ketika berbagai tantangan datang bersamaan, menguji keteguhan kepemimpinan, integritas institusi, dan kematangan rakyatnya. Indonesia kini menghadapi situasi yang menuntut kewaspadaan strategis. Di tengah perubahan geopolitik dunia yang semakin kompleks, kita juga berhadapan dengan persoalan domestik yang menyentuh fondasi kehidupan bernegara.

Persaingan kekuatan besar, konflik kawasan, ketidakpastian ekonomi global, ancaman terhadap ketahanan pangan dan energi, serta perebutan penguasaan teknologi berlangsung bersamaan dengan persoalan korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan melemahnya kepercayaan publik.

Saya menyebut pertemuan berbagai tantangan tersebut sebagai Prahara Ketiga: Ujian Kedaulatan Bangsa. Istilah ini bukan dimaksudkan untuk membangun ketakutan, melainkan menjadi peringatan bahwa ancaman terhadap Indonesia tidak selalu datang dari luar perbatasan. Kerentanan dari dalam dapat menjadi persoalan yang sama seriusnya ketika negara kehilangan kemampuan mengendalikan kekuasaan dan memperbaiki kelemahan institusinya.

Kedaulatan dalam Lanskap Geopolitik Modern
Kedaulatan tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan mempertahankan wilayah darat, laut, dan udara. Dalam geopolitik modern, kedaulatan juga menyangkut kemampuan bangsa menentukan kebijakan secara mandiri, mengendalikan sumber daya strategis, melindungi informasi negara, dan menjaga kepentingan nasional dari tekanan eksternal.

Negara yang kaya sumber daya alam belum tentu berdaulat apabila pengelolaannya tidak memberikan manfaat optimal bagi rakyat. Negara yang memiliki kekuatan militer belum tentu mandiri apabila pangan, energi, teknologi, dan industri strategisnya masih bergantung pada pihak lain.

Persaingan Amerika Serikat dan Tiongkok, konflik Rusia-Ukraina, serta ketegangan Timur Tengah memperlihatkan bahwa penguasaan energi, pangan, teknologi, jalur perdagangan, dan informasi telah menjadi instrumen kekuatan geopolitik. Indonesia harus mampu membaca perubahan tersebut secara menyeluruh.

Karena itu, pertahanan negara tidak boleh dipersempit hanya pada kekuatan persenjataan. Ketahanan pangan, energi, ekonomi, industri, teknologi, dan keamanan siber merupakan bagian dari satu kesatuan ketahanan nasional.

Kerentanan Internal: Ketika Kekuasaan Diuji
Perkembangan perkara dugaan penyadapan ilegal yang diumumkan Bareskrim Polri pada 3 November 2026 menghadirkan persoalan serius mengenai integritas dan pengawasan kewenangan institusi negara. Penetapan tiga tersangka, termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, harus ditempatkan dalam koridor proses hukum yang objektif dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Status tersangka bukanlah putusan bersalah.

Namun, perkara ini mengandung pertanyaan mendasar: bagaimana kewenangan strategis negara dikendalikan, diawasi, dan dipertanggungjawabkan?

Penyadapan dapat menjadi instrumen penegakan hukum dan keamanan apabila memiliki dasar hukum serta dilaksanakan sesuai prosedur. Sebaliknya, apabila digunakan di luar ketentuan, persoalannya bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan menyangkut perlindungan hak warga negara, keamanan informasi, dan integritas penyelenggaraan kekuasaan.

Kita harus membedakan individu dengan institusi. Kesalahan seseorang, apabila terbukti, tidak boleh digeneralisasi sebagai kesalahan seluruh institusi. Namun, kehormatan institusi juga tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari koreksi.

Dalam negara hukum, tidak ada jabatan yang lebih tinggi daripada konstitusi. Kewenangan harus selalu berjalan bersama tanggung jawab.

Pertahanan Negara dan Kemandirian Strategis
Dari perspektif pertahanan, ancaman modern semakin bersifat multidimensi. Selain ancaman militer konvensional, negara menghadapi perang siber, manipulasi informasi, gangguan infrastruktur kritis, serta tekanan terhadap rantai pasok pangan dan energi.

TNI harus terus memperkuat profesionalisme, kesiapan operasional, kualitas sumber daya manusia, dan kemampuan menghadapi ancaman multidomain sesuai mandat konstitusi. Namun, pertahanan negara bukan tanggung jawab TNI semata. Ia merupakan sistem nasional yang membutuhkan sinergi pemerintah, lembaga negara, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, ketahanan pangan memiliki arti strategis. Bangsa yang tidak mampu menjamin ketersediaan pangan akan menghadapi kerentanan sosial dan ekonomi ketika terjadi krisis global. Demikian pula ketergantungan energi dan teknologi dapat mempersempit ruang pengambilan keputusan nasional.

Indonesia membutuhkan strategi kemandirian yang terukur, bukan sekadar slogan. Pembangunan industri nasional, penguatan riset, modernisasi pertanian, diversifikasi energi, dan penguasaan teknologi harus menjadi agenda prioritas jangka panjang.

Tiga Agenda Pembenahan Nasional
Menghadapi Prahara Ketiga, setidaknya ada tiga agenda yang harus dilaksanakan.

Pertama, reformasi integritas dan pengawasan kelembagaan. Setiap institusi yang memiliki kewenangan strategis harus memiliki batas kewenangan yang jelas, pengawasan internal dan eksternal, audit independen, serta mekanisme pertanggungjawaban. Penggunaan teknologi pengawasan dan instrumen intelijen harus tunduk pada dasar hukum dan perlindungan hak konstitusional.

Kedua, membangun kemandirian strategis nasional. Pemerintah perlu menyusun peta jalan terpadu mengenai pangan, energi, teknologi, industri pertahanan, dan keamanan siber. Setiap program harus memiliki sasaran, penanggung jawab, pendanaan, tenggat waktu, dan indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi secara terbuka.

Ketiga, memulihkan kepercayaan rakyat. Kepemimpinan nasional harus memberikan keteladanan dalam integritas, transparansi, dan keadilan. Penegakan hukum tidak boleh menjadi instrumen kepentingan politik. Kritik harus diperlakukan sebagai mekanisme koreksi, sedangkan perbedaan harus diselesaikan melalui jalur konstitusional.

Ketiga agenda tersebut harus berjalan bersamaan. Sebab, kekuatan pertahanan tanpa integritas kelembagaan akan rapuh, kemandirian ekonomi tanpa tata kelola yang baik akan kehilangan manfaat, dan kepemimpinan tanpa kepercayaan rakyat akan menghadapi persoalan legitimasi.

Penutup
Prahara Ketiga harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan pembenahan mendasar. Kita tidak boleh terlalu sibuk menghadapi konflik internal hingga kehilangan kemampuan membaca perubahan strategis dunia. Sebaliknya, kita juga tidak boleh berbicara tentang ancaman eksternal sambil mengabaikan kelemahan di dalam negeri.

Sebagai bangsa besar yang memiliki posisi strategis di kawasan Indo-Pasifik, Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang berpandangan jauh, institusi yang berintegritas, pertahanan yang profesional, serta kebijakan yang berpijak pada kepentingan nasional.

Sejarah mengajarkan bahwa kekuatan bangsa tidak semata-mata ditentukan oleh persenjataan, kekayaan alam, atau besarnya anggaran. Kekuatan sejati lahir dari persatuan, supremasi hukum, kemandirian strategis, dan kepercayaan rakyat.

Indonesia tidak membutuhkan kegaduhan yang berkepanjangan. Indonesia membutuhkan keberanian untuk berbenah, kedewasaan dalam menyelesaikan persoalan, dan keteguhan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok maupun perseorangan.

Kedaulatan harus dijaga dari luar, integritas harus ditegakkan dari dalam, dan kekuasaan harus diabdikan untuk kepentingan rakyat.

Sebab, bangsa yang besar bukan bangsa yang tidak pernah menghadapi prahara, melainkan bangsa yang mampu melewati setiap ujian tanpa kehilangan arah, jati diri, dan kehormatannya.(*)

Jakarta – Sukabumi, Nopember 2026

 

 

 

 

 

BERITA TERKINI

Colorful Chili Market Exchange
Inflasi Purwokerto dan Cilacap Terkendali, Cabai Jadi Pemicu
PRIYANTO2026
Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar
FULAD6
Prahara Ketiga: Ujian Kedaulatan Bangsa, Ketika Ancaman Eksternal Bertemu Kerentanan Internal
WhatsApp Image 2026-11-04 at 08.04
Game Online, Judol, dan Perundungan Ancam Masa Depan Remaja
WhatsApp Image 2026-11-03 at 08.01
Yuk...Ikuti Purbalingga Academic Olympiad