*Dinkominfo Gelar Soialisasi Keadaban dan Keamanan Digital Murid di SMPN 2 Purbalingga
Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Drs. Much. Umar Faozi, M.Kes saat memberikan sosialisasi Keadaban dan Keamanan Digital Murid di SMP Negeri 2 Purbalingga, Selasa (3/11/2026), dengan tema: Jaga Jari, Amankan Diri .(Foto: Humas SMPN 2 Purbalingga/EDUKATOR)
PURBALINGGA, EDUKATOR — Kecanduan game online, judi online, hingga perundungan melalui media sosial menjadi ancaman serius bagi masa depan remaja. Untuk mencegah murid terjerumus dalam berbagai persoalan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga mengingatkan pentingnya keadaban dan keamanan dalam menggunakan teknologi digital.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Drs. Much. Umar Faozi, M.Kes saat memberikan sosialisasi Keadaban dan Keamanan Digital Murid di SMP Negeri 2 Purbalingga, Selasa (3/11/2026), dengan tema: Jaga Jari, Amankan Diri .
Umar Fauzi mengatakan, tingginya penggunaan internet di kalangan remaja belum sepenuhnya diimbangi kemampuan menyaring informasi dan perilaku yang bertanggung jawab. Remaja tidak cukup hanya mahir mengoperasikan perangkat digital, tetapi juga harus memahami etika dan risiko penggunaannya.
“Jangan sampai kemahiran teknis mengalahkan kebijaksanaan etis,” katanya.
Kecanduan Game dan Judi Online Mengintai
Dalam sosialisasi tersebut, Umar mengingatkan bahaya kecanduan game online yang telah diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai gangguan kesehatan. Berdasarkan data yang disampaikannya, satu dari 10 remaja di Indonesia terindikasi mengalami kecanduan game online pada tingkat mengkhawatirkan.
Kondisi tersebut dapat mengganggu kesehatan mental, fisik, dan prestasi akademik. Bahkan, kebiasaan bermain berlebihan berpotensi menimbulkan masalah keuangan akibat pengeluaran yang tidak terkendali.
Kecanduan juga berkaitan dengan mekanisme dopamin di otak. Pemain dapat terjebak dalam siklus ketergantungan sehingga membutuhkan waktu bermain semakin lama untuk memperoleh kepuasan yang sama.
Selain game online, judi online juga menjadi ancaman yang harus diwaspadai. Menurut Umar, promosi judi online sering disisipkan melalui iklan tersembunyi di situs gratisan maupun rekomendasi pembuat konten.
Keterlibatan kelompok usia muda dalam transaksi judi online menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Modus kemenangan palsu yang dirancang dengan teknologi machine learning dapat mempermainkan psikologi pemain agar terus melakukan transaksi.
Karena itu, remaja perlu memiliki kewaspadaan agar tidak terjebak dalam perjudian yang dapat merusak kondisi mental dan masa depan keuangan mereka.
Jejak Digital Tidak Mudah Dihapus
Umar juga menyoroti pentingnya etika atau netiket dalam berinteraksi di media sosial. Penggunaan akun anonim maupun akun palsu kerap membuat seseorang merasa bebas menyampaikan komentar kasar, menghina, atau melakukan perundungan.
Padahal, setiap aktivitas di internet meninggalkan jejak digital yang dapat dilihat dan ditelusuri kembali. Karena itu, pengguna media sosial harus mempertimbangkan dampak setiap unggahan maupun komentar.
“Berpikirlah sebelum mengunggah sesuatu ke media sosial,” pesannya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati privasi dan perasaan orang lain. Pengguna internet harus menyadari bahwa orang di balik layar tetap manusia yang memiliki hak untuk dihargai dan dilindungi.
Untuk membentuk warga digital yang bertanggung jawab, Umar menjelaskan pentingnya menerapkan empat pilar literasi digital yang dikenal dengan konsep C.A.B.E, yaitu Cakap, Aman, Budaya, dan Etika.
Pilar Cakap menekankan kemampuan menggunakan teknologi sekaligus memeriksa kebenaran informasi. Pilar Aman berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan keamanan saat beraktivitas di internet.
Sementara itu, pilar Budaya mengajarkan penggunaan teknologi dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Pancasila. Adapun pilar Etika menekankan pentingnya sopan santun, empati, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi di ruang digital.
Sekolah Dorong Murid Bijak Bermedia Sosial
Kepala SMP Negeri 2 Purbalingga, Lelly Faizatillan, M.Pd menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia berharap kegiatan itu dapat membentuk kebiasaan murid menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Menurutnya, media sosial harus dimanfaatkan untuk kegiatan positif, bukan menjadi sarana perundungan maupun aktivitas bermain game yang berlebihan.
“Murid harus memiliki sopan santun dalam dunia digital,” katanya.
Lelly juga menekankan pentingnya kesadaran murid dalam menjaga keamanan diri ketika beraktivitas di dunia maya. Mereka harus memahami batasan dalam membagikan informasi pribadi agar tidak menjadi korban kejahatan siber (cybercrime).
Ia berharap murid mampu melindungi data pribadi, berhati-hati dalam berinteraksi di internet, serta tidak mudah terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui sosialisasi tersebut, sekolah berharap murid SMP Negeri 2 Purbalingga tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki karakter, etika, dan kesadaran keamanan dalam kehidupan digital. (Prasetiyo)