Bunda PAUD se-Banyumas Bergerak Bersama, Wujudkan Pendidikan Pra-SD Satu Tahun

Bagikan :

PURWOKERTO, EDUKATOR–Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini (PAUD). Melalui Dinas Pendidikan, sosialisasi Program Pra-SD digelar khusus untuk para Bunda PAUD se-Kabupaten Banyumas, Rabu (2/7/2025), di Convention Hall Menara Teratai Purwokerto.

Mengusung tema “Bergerak Bersama Bunda PAUD Mewujudkan 13 Tahun Wajib Belajar Melalui 1 Tahun Pra SD”, acara ini dibuka langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal PAUD Kemendikdasmen.Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono saat memberkan sambutan 

Turut hadir Bunda PAUD Kabupaten, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Ketua Dewan Pendidikan, Ketua Dharma Wanita Persatuan, serta ratusan Bunda PAUD tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Bunda PAUD Kabupaten Banyumas, Nuraeni Tri Haryanti Sadewo, menekankan pentingnya peran aktif para Bunda PAUD di wilayah masing-masing dalam mendukung tumbuh kembang anak secara holistik. Menurutnya, pendidikan anak usia dini bukan hanya soal belajar membaca atau berhitung, tapi juga menyentuh aspek gizi, kesehatan, pengasuhan, dan perlindungan anak secara menyeluruh.

“Mari kita dukung penyelenggaraan PAUD yang berkualitas, menyeluruh, dan inklusif. Satu tahun pra-SD sangat krusial sebagai bekal kesiapan anak memasuki jenjang pendidikan formal,” ajaknya.

Senada, Bupati Sadewo Tri Lastiono menegaskan bahwa keberhasilan PAUD tidak bisa dilepaskan dari sinergi semua pihak—dari lembaga pendidikan, orang tua, masyarakat, hingga para Bunda PAUD sebagai garda terdepan.

“Bunda PAUD adalah wajah nyata dari PAUD yang merata dan berkualitas. Saya mengajak semua untuk terus bergerak bersama, agar tidak ada satu pun anak Banyumas yang tertinggal,” tegasnya.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas, Dwi Kustantinah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanah PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan. Regulasi ini mewajibkan anak usia 5–6 tahun mengikuti satu tahun pendidikan pra-sekolah dasar.

“Di tingkat kabupaten, hal ini juga telah diperkuat dengan Perbup Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra-SD,” paparnya.

Dengan digelarnya sosialisasi ini, para Bunda PAUD diharapkan menjadi agen perubahan yang mengedukasi orang tua dan masyarakat akan pentingnya pendidikan anak sejak dini, demi masa depan anak-anak Banyumas yang lebih cerah, sehat, dan berkarakter.(Prasetiyo)

BERITA TERKINI

sd qita1
Pramuka SD QITA Tanam Toga Bersama Himasita Unsoed
kopi2
Harga Kopi Naik, Petani Purbalingga Makin Bergairah
halaqah
MUI–Baznas Gelar Halaqah Sistem Pembinaan Mualaf
pramuka garuda1
Pelantikan 13.149 Pramuka Garuda Banyumas Bakal Pecahkan Rekor Muri
rempoah2
Gudep SDN 4 Rempoah Lantik Anggota Siaga Mula dan Siaga Bantu