Oleh: Mayjend TNI (Purn.) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasihat Militer RI untuk PBB 2017–2019
dan Kandidat Doktor lmu Pertanian Unsoed
Pendahuluan
Ada pemandangan politik yang menarik perhatian dalam beberapa bulan terakhir. Rombongan kepala desa datang ke Solo. Sejumlah anggota DPD hadir. Tokoh masyarakat, elite politik, dan jejaring relawan juga tampak melakukan kunjungan.
Mereka tidak datang ke Istana Negara di Jakarta. Mereka datang ke rumah pribadi seorang mantan presiden di Solo. Tentu, tidak ada yang salah dengan silaturahmi. Dalam demokrasi, setiap warga negara bebas bertemu dengan siapa pun.
Tetapi politik tidak hanya dibaca dari apa yang dikatakan. Politik juga dibaca dari pola, frekuensi, aktor, momentum, dan arah geraknya.
Ketika kunjungan berlangsung berulang, bersamaan dengan safari politik, konsolidasi relawan, penguatan jaringan hingga akar rumput, serta munculnya wacana mengenai percepatan suksesi, publik wajar mengajukan pertanyaan: Apakah semua ini sekadar silaturahmi, atau sedang terbentuk sebuah pola konsolidasi politik?
Pertanyaan itu penting bukan karena Solo harus dicurigai. Bukan pula karena seorang mantan presiden tidak boleh berpolitik.
Pertanyaannya jauh lebih mendasar: Di mana sebenarnya pusat gravitasi kekuasaan politik Indonesia sedang dibentuk?
Sebab pemerintahan berada di Jakarta. Mandat konstitusional berada di Jakarta. Presiden bekerja di Jakarta.
Tetapi jika orientasi politik elite mulai bergerak ke tempat lain, kita patut berhenti sejenak dan membaca tanda-tandanya.
Bukan untuk menuduh. Melainkan untuk memastikan agar demokrasi tetap berjalan melalui pintu depan.
Bukan Satu Peristiwa, Melainkan Sebuah Pola
Mari kita melihatnya secara tenang.
Pertama, safari politik.
Kunjungan ke berbagai daerah semakin intensif. Secara formal dapat disebut silaturahmi. Namun ketika pertemuan melibatkan elite politik, tokoh masyarakat, jejaring relawan, dan kemudian memperoleh eksposur luas, kegiatan tersebut tidak lagi semata-mata memiliki dimensi sosial.
Ia memiliki dimensi politik.
Kedua, konsolidasi relawan.
Jaringan yang pernah menjadi bagian penting dalam kontestasi politik kembali dihidupkan. Struktur yang tersebar di berbagai daerah mulai dibicarakan kembali.
Pertanyaannya sederhana: Jika bukan untuk kontestasi, konsolidasi itu sedang dipersiapkan untuk apa?
Ketiga, penguatan struktur politik sampai tingkat akar rumput.
Membangun jaringan sampai desa dan kelurahan bukan pekerjaan kecil. Ia membutuhkan organisasi, waktu, sumber daya, dan tujuan yang jelas.
Keempat, pertarungan di ruang digital.
Narasi tentang kesinambungan, percepatan, penyelamatan arah pemerintahan, hingga kritik terhadap kekuasaan muncul secara berulang.
Di era algoritma, pengulangan bukan perkara sepele. Narasi yang terus diproduksi dapat membentuk persepsi publik bahkan sebelum sebuah agenda politik benar-benar terjadi.
Kelima, arus kunjungan ke Solo.
Sekali lagi, tidak ada yang salah dengan silaturahmi. Namun dalam politik, siapa yang datang, kepada siapa, kapan, dan dalam konteks apa, selalu memiliki makna.
Satu peristiwa mungkin kebetulan. Dua peristiwa masih mungkin kebetulan.
Tetapi ketika berbagai peristiwa hadir dalam waktu berdekatan, melibatkan jaringan yang saling beririsan, dan menghasilkan narasi yang relatif sama, maka publik berhak melihatnya sebagai sebuah pola yang patut diawasi.
Bukan sebagai vonis. Tetapi sebagai pertanyaan demokratis.
Mengapa Harus Sekarang?
Inilah pertanyaan yang lebih sulit.
Jika pergantian kepemimpinan nasional secara normal berada pada siklus Pemilu 2029, mengapa konsolidasi politik sudah terasa begitu kuat sejak 2026?
Bukankah waktu masih panjang? Ada dua kemungkinan.
Pertama, ini adalah politik normal. Jaringan dipelihara, pengaruh dijaga, komunikasi diperluas, dan mesin politik dipersiapkan jauh sebelum kontestasi. Jika demikian, tidak ada persoalan.
Kedua, ada kalkulasi politik yang lebih jauh: bahwa konfigurasi kekuasaan harus mulai dibentuk sebelum waktunya.
Jika kemungkinan kedua yang terjadi, maka kita berhadapan dengan persoalan yang berbeda. Sebab demokrasi bukan hanya tentang siapa yang berkuasa.
Demokrasi juga tentang bagaimana kekuasaan diperoleh, bagaimana mandat dijalankan, dan kapan pergantian kekuasaan dilakukan.
Konstitusi bukan sekadar buku hukum. Ia adalah pagar agar kekuasaan tidak berjalan berdasarkan selera politik.
Karena itu, setiap wacana mengenai percepatan pergantian kekuasaan harus ditempatkan secara jernih: Apakah ia lahir dari mekanisme konstitusional, atau dari tekanan politik di luar mekanisme tersebut?
Itulah garis yang tidak boleh dikaburkan.
Bahaya “Dua Pusat Gravitasi”
Di sinilah persoalan sebenarnya.
Bukan soal Jakarta versus Solo. Bukan pula soal siapa bertemu siapa.
Persoalannya adalah otoritas.
Presiden Prabowo memperoleh mandat melalui mekanisme konstitusional. Ia dipilih rakyat, dilantik, dan diberi tanggung jawab untuk menjalankan pemerintahan.
Karena itu, pusat pemerintahan harus jelas. Jakarta adalah pusat pemerintahan negara.
Namun demokrasi dapat mengalami gangguan ketika di luar struktur formal pemerintahan muncul pusat pengaruh politik yang sedemikian kuat sehingga elite mulai membaca arah kekuasaan bukan hanya dari Istana, tetapi juga dari tempat lain.
Inilah yang patut kita waspadai.
Seorang mantan presiden tentu boleh tetap memiliki pengaruh. Ia boleh berbicara. Ia boleh memberi nasihat. Ia boleh bertemu masyarakat. Ia bahkan boleh tetap aktif dalam politik sepanjang berada dalam koridor hukum.
Tetapi ada batas yang harus dijaga.
Pengaruh seorang negarawan boleh besar. Otoritas negara harus tetap tunggal.
Sebab ketika pengaruh politik berubah menjadi pusat orientasi bagi elite yang sedang berada di dalam pemerintahan, kita mulai memasuki wilayah abu-abu.
Secara formal mungkin tidak ada dua pemerintahan. Tetapi secara politik dapat muncul dua pusat gravitasi kekuasaan. Dan demokrasi tidak boleh dibiarkan hidup dalam bayang-bayang semacam itu.
Jangan Jadikan Ini Perang Antar-Tokoh
Saya sengaja tidak ingin membawa persoalan ini menjadi pertarungan Presiden versus Mantan Presiden.
Jika kita terjebak pada nama, kita kehilangan substansi.
Hari ini bisa nama A. Besok bisa nama B. Lima tahun lagi mungkin nama C.
Yang harus dipertahankan bukan orangnya. Yang harus dipertahankan adalah sistemnya.
Seorang mantan presiden harus diberi ruang sebagai negarawan.
Ia boleh memberikan kritik. Ia boleh menawarkan gagasan. Ia boleh memberikan nasihat.
Tetapi pemerintahan yang memperoleh mandat baru harus diberi kesempatan untuk menjalankan tanggung jawabnya.
Sebab pergantian kekuasaan bukan sekadar pergantian orang. Ia adalah pergantian mandat. Dan mandat itu harus dihormati.
Jika tradisi politik justru berkembang menjadi kebiasaan bahwa pemerintahan baru dapat terus-menerus ditekan oleh pusat pengaruh lama, maka demokrasi akan kehilangan salah satu fondasi terpentingnya: kepastian mengenai siapa yang memegang mandat.
Bayangkan jika tradisi ini menjadi normal.
Setiap presiden baru dilantik, lalu beberapa bulan kemudian muncul gerakan untuk mengoreksi, menekan, bahkan mempercepat pergantian kekuasaan. Apa yang akan terjadi?
Pemilu akhirnya hanya menjadi pintu masuk. Sementara keputusan politik sesungguhnya dibentuk di luar mekanisme elektoral.
Itulah preseden yang harus kita cegah.
Demokrasi Tidak Boleh Memiliki “Pintu Belakang”
Politik membutuhkan lobi. Demokrasi membutuhkan komunikasi. Kekuasaan membutuhkan jaringan.
Semua itu sah. Tetapi ada batasnya.
Jangan sampai lobi berubah menjadi kendali. Jangan sampai jaringan berubah menjadi tekanan. Jangan sampai silaturahmi berubah menjadi pusat keputusan.
Dan jangan sampai pemilu hanya menjadi formalitas untuk mengesahkan sesuatu yang sebenarnya telah diputuskan jauh sebelumnya.
Jika ada ketidakpuasan terhadap pemerintahan yang berjalan, sampaikan secara terbuka. Jika ada kritik, publikasikan. Jika ada alternatif kepemimpinan, tawarkan kepada rakyat. Jika ingin kembali memimpin, bertarunglah dalam pemilu.
Menangkan hati rakyat. Adu gagasan. Adu program. Adu rekam jejak.
Itulah politik yang dewasa. Itulah demokrasi yang sehat.
Waktu Akan Menjadi Saksi
Saya tentu bisa saja keliru. Bisa jadi seluruh rangkaian peristiwa ini memang tidak lebih dari silaturahmi. Bisa jadi konsolidasi relawan hanya kegiatan sosial. Bisa jadi safari politik hanyalah komunikasi biasa. Bisa jadi pula kekhawatiran mengenai percepatan suksesi tidak pernah menjadi kenyataan.
Jika demikian, waktu akan membuktikannya. Saya tidak keberatan mengakui bahwa pembacaan saya salah.
Tetapi jika kelak berbagai potongan peristiwa itu ternyata bertemu pada satu garis mengamankan jaringan, mempertahankan pengaruh, membentuk persepsi publik, dan menyiapkan perubahan kekuasaan sebelum waktunya, maka sejarah akan mencatatnya sebagai sesuatu yang lebih besar daripada sekadar silaturahmi.
Sebab kekuasaan tidak selalu bergerak melalui pidato. Kadang ia bergerak melalui pertemuan kecil.
Melalui jaringan. Melalui loyalitas. Melalui narasi yang terus diulang. Dan melalui orang-orang yang datang tanpa kamera, tetapi pulang membawa arah.
Karena itu, demokrasi harus selalu waspada terhadap politik yang bergerak terlalu jauh dari ruang publik.
Kekuasaan yang sehat tidak takut pada cahaya. Ia bekerja secara terbuka, dipertanggungjawabkan, dan diuji oleh rakyat.
Penutup
Kekuasaan harus kembali melalui pintu depan. Istana Negara berada di Jakarta.
Di sanalah pemerintahan bekerja. Di sanalah mandat konstitusional dijalankan. Di sanalah kebijakan negara dipertanggungjawabkan.
Solo memiliki sejarah politiknya sendiri. Begitu pula Yogyakarta, Bandung, Surabaya, dan kota-kota lain yang pernah menjadi tempat lahirnya gagasan besar bangsa.
Tetapi tidak boleh ada satu pun tempat yang berubah menjadi pusat komando alternatif negara.
Kepada siapa pun yang ingin kembali memimpin negeri ini, pesannya sederhana: Silakan kembali melalui pintu depan.
Pintu itu bernama pemilu. Menangkan hati rakyat. Adu gagasan. Adu program. Tawarkan masa depan.
Jangan membangun kekuasaan melalui bayang-bayang. Karena demokrasi bukan tentang siapa yang paling cepat mengambil alih.
Demokrasi adalah tentang siapa yang paling sah memperoleh mandat rakyat. Dan mandat rakyat memiliki waktu, mekanisme, serta konstitusi.
Maka jangan biarkan kita terbiasa dengan sesuatu yang seharusnya tidak pernah dianggap biasa: pergantian kekuasaan yang didorong dari belakang layar, sebelum rakyat menentukan pilihannya di depan kotak suara.
Istana boleh berada di Jakarta. Pengaruh politik boleh berada di mana saja. Tetapi otoritas negara hanya boleh lahir dari mandat konstitusi.
Dan mandat itu hanya sah ketika diberikan oleh rakyat, melalui mekanisme yang telah disepakati bersama. Sebab pada akhirnya, dalam demokrasi: PINTU DEPAN ADALAH RAKYAT !!!.
Dan siapa pun yang ingin kembali ke Istana, datanglah melalui pintu itu.
Geopark Ciletuh, September 2026.