Wabup Dimas: Pengangkatan Kepala Sekolah Harus Profesional dan Akuntabel

Bagikan :

Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani SE MM foto bersama Kepala Dindikbud Purbalingga Tri Gunawan Setyadi SH MH, Ketua PGRI Purbalingga Joko Sumarno S.Pd M.Pd beserta jajaran pengurus PGRI 

PURBALINGGA, EDUKATOR – Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani SE MM menegaskan, proses pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Purbalingga harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berlandaskan sistem merit.

Demikian ditegaskan Wabup Dimas saat menerima audiensi pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purbalingga Masa Bhakti XXIII di Ruang Rapat Bupati, Senin (4/8/2025).

Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani SE MM

Sistem Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani SE MM merit adalah sistem manajemen sumber daya manusia yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja seseorang, bukan karena hubungan pribadi, kedekatan politik, atau faktor non-profesional lainnya.

“Kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah jenjang mulai dari TK, SD, hingga SMP harus segera diisi. Namun, prosesnya harus objektif, tidak boleh dilandasi oleh kepentingan pribadi atau kedekatan emosional,” tegas Wabup Dimas.

Ia menambahkan, baik dirinya maupun Bupati Purbalingga tidak memiliki agenda pribadi dalam proses pengangkatan kepala sekolah. Penempatan harus dilakukan berdasarkan kompetensi, kapabilitas, serta loyalitas terhadap visi dan misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga.

“Yang terpenting adalah para kepala sekolah yang nantinya diangkat harus sejalan dan mendukung arah kebijakan Pemkab,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan, mengakui saat ini masih terdapat kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah sekolah. Hal tersebut menyebabkan adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt), di mana satu kepala sekolah harus mengampu dua sekolah sekaligus.

Ia menjelaskan, hasil seleksi kepala sekolah melalui aplikasi KSPS (Sistem Informasi dan Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan) telah diterima. Dari hasil tersebut, Purbalingga mendapatkan alokasi sebanyak 15 formasi kepala sekolah, terdiri dari 1 formasi untuk jenjang TK, 11 formasi untuk SD, dan 3 formasi untuk SMP.

Dalam audiensi tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Purbalingga, Joko Sumarno, turut memperkenalkan jajaran pengurus PGRI masa bhakti XXIII yang baru dilantik. Saat ini, PGRI Purbalingga memiliki sekitar 6.000 anggota dari berbagai jenjang pendidikan.

“PGRI Purbalingga siap bersinergi dengan Dinas Pendidikan untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi guru di daerah. Kami terus berkomitmen menjadi mitra strategis dalam membangun pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Purbalingga,” tegas Joko Sumarno, M.Pd yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga. (Prasetiyo)

 

BERITA TERKINI

FULAD6
Darah, Minyak, dan Narasi Palsu
WhatsApp Image 2026-07-15 at 09.16
Empat Inovasi Hijau Ubah Wajah SDN 5 Pengadegan
FAUZI007
Guru yang Berhenti Belajar, Ibarat Tukang Kayu dengan Gergaji Tumpul
FULAD6
Dari Hormuz ke Ambang Perang Dunia
IMG_20260714_223634_134
Sepuluh Tahun Menanti, Jalan Beji–Kutasari Diperbaiki