*Berani Milih, Beranih Nagih Janji Wakil Rakyat

YOGYAKARTA, EDUKATOR–Masyarakat didorong tidak berhenti menggunakan hak pilih dalam pemilu, tetapi juga berani mengawasi dan meminta pertanggungjawaban wakil rakyat. Pesan tersebut mengemuka dalam bedah buku 1001 Tanya untuk Wakil Rakyat karya Farhan Acha yang digelar di Kampung Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan hasil kolaborasi DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY itu menghadirkan Wakil Ketua DPRD DIY Budi Waljiman, penulis buku Farhan Acha, praktisi politik M. Andri Perdana, serta perwakilan DPAD DIY. Peserta diskusi terdiri atas Ketua Kampung Wirobrajan dan warga RT 10, RT 11, serta RT 12.
Wakil Ketua DPRD DIY, Budi Waljiman (berdiri), menyampaikan materi saat bedah buku di Kampung Wirobrajan, Kota Yogjakarta, Kamis (29/10/2026). (Foto:Harta Nining Wijaya/EDUKATOR).
Wakil Ketua DPRD DIY Budi Waljiman mengatakan, masyarakat perlu memiliki kemampuan literasi agar dapat menyampaikan aspirasi dan menentukan sikap secara tepat.
“Saya juga wajib mengingatkan bahwa kemudahan memperoleh informasi melalui media digital tidak selalu menjamin kebenarannya. Karena itu, warga harus memeriksa sumber dan isi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya,” pesannya.
Warga Berhak Menagih Janji
Penulis buku 1001 Tanya untuk Wakil Rakyat Farhan Acha menjelaskan, buku tersebut lahir dari pengamatannya terhadap berbagai persoalan masyarakat di Yogyakarta selama tiga hingga lima tahun. Proses penulisannya berlangsung sekitar dua tahun.

Penulis Buku 1001 Tanya untuk Wakil Rakyat, Farhan Acha (berdiri), pada agenda Bedah Buku di Kampung Wirobrajan, Kamis (29/10/2026).(Foto:Harta Nining Wjaya/EDUKATOR).
Ia melihat masih banyak warga yang belum memahami cara menyampaikan keluhan, laporan, maupun usulan kepada wakil rakyat melalui saluran yang tepat.
Menurut Farhan, persoalan di lingkungan masyarakat perlu dibicarakan dan dicarikan jalan keluar melalui mekanisme yang tersedia. Buku tersebut disusun menggunakan bahasa sederhana serta dilengkapi matriks dan contoh pertanyaan agar mudah dipahami dan digunakan pembaca.
Berani Mlih, Berani Nagih
Farhan juga menilai sebagian masyarakat cenderung melupakan hak politiknya setelah memberikan suara dalam pemilu. Kondisi tersebut dapat memperkuat praktik politik transaksional karena hubungan antara pemilih dan wakil rakyat seolah selesai setelah pemungutan suara.
“Kalau sudah berjanji, berani milih, berani nagih,” kata Farhan.
Ia mengingatkan bahwa berbagai program yang diperjuangkan melalui wakil rakyat menggunakan anggaran publik yang bersumber dari pajak masyarakat. Oleh karena itu, warga berhak mengetahui program yang dijalankan sekaligus meminta pertanggungjawaban atas komitmen yang pernah disampaikan.
Sementara itu praktisi politik M. Andri Perdana menegaskan bahwa pemilu hanyalah pintu masuk demokrasi. Pengawasan secara berkelanjutan diperlukan agar wakil rakyat tetap menjalankan mandat masyarakat.
Menurut Andri, DPRD bukan sekadar gedung atau tempat persidangan, bukan pula pemberi proyek maupun pengganti pemerintah. Lembaga tersebut berfungsi sebagai saluran representasi untuk membawa persoalan, data, dan kebutuhan masyarakat ke dalam proses pengambilan kebijakan.
Karena itu, aspirasi warga perlu disertai informasi dan persoalan nyata agar dapat diperjuangkan melalui kewenangan politik anggota dewan.
Perpustakaan Perluas Akses Bacaan
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan DPAD DIY, Budiono, memaparkan berbagai upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan bahan bacaan kepada masyarakat. DPAD DIY memiliki sekitar 500 ribu judul buku dan ribuan koleksi digital yang dapat diakses secara daring.
Budiono juga menyampaikan bahwa DPAD DIY telah menyelenggarakan 180 kegiatan bedah buku dari sekitar 200 kegiatan yang direncanakan pada 2026. Selain koleksi bacaan, perpustakaan menyediakan sejumlah fasilitas, antara lain ruang pemutaran film berkapasitas 180 orang, ruang berkapasitas 12 orang, wahana film enam dimensi, serta diorama arsip sejarah Yogyakarta.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya meningkatkan kebiasaan membaca, tetapi juga mampu memanfaatkan pengetahuan untuk menyampaikan aspirasi, memeriksa kebenaran informasi, dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. (Harta Nining Wijaya)