*40 BCKS SD Ikuti Diklat di Baturraden
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiomo foto bersama peserta diklat BCKS jenjang SD. (Foto: Humas Pemkab Banyumas/EDUKATOR)
BANYUMAS, EDUKATOR–Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan, tidak ada jual beli jabatan dalam seleksi kepala sekolah. Semua proses seleksi dilaksanakan secara obyektif dan transparan.
“Kami jamin yang lolos seleksi adalah yang memang benar-benar memiliki kompetensi. Saya tidak mau ada transaksional jabatan atau jual beli jabatan di Kabupaten Banyumas dalam tingkatan apapun, termasuk dalam seleksi kepala sekolah,” tegas Bupati Banyumas Sadewo saat membuka pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi 40 bakal calon kepala sekolah (BCKS) jenjang SD, di Hotel Moro Seneng, Baturraden, Sabtu (22/11/2025).
Bupati Banyumas Sadewo memberikan sambutan (Foto: Humas Pemkab Banyumas/EDUKATOR)
Peserta diklat adalah mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi substansi secara obyektif pada 4 November 2025.
Kegiatan diklat dirancang selama 110 Jam Pelajaran (JPL) melalui metode blended learning (kombinasi daring dan luring). Yakni terdiri dari 18 jam pembelajaran daring melalui platform LMS (Learning Management System), 67 jam tatap muka luring, dan 25 jam praktik lapangan di sekolah mentor. Tatap muka berlangsung sejak 22 November hingga 1 Desember 2025 mendatang.
Bupati Sadewo berpesan agar peserta Diklat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh.
Bupati Sadewo mengalungkan id card kepada salah satu peserta diklat, yang diikuti peserta lainnya. (Foto: Humas Pemkab Banyumas/EDUKATOR)
“Serap setiap ilmu, perluas jejaring, dan wujudkan komitmen membawa perubahan,” pesan Sadewo.
Bupati Sadewo juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, tenaga pendidik, dan masyarakat akan semakin menguat sehingga dunia pendidikan di Banyumas mampu memberikan manfaat maksimal.
Isu Perundungan
Lebih lanjut Bupati Sadewo menyoroti isu perundungan (bullying) yang masih berlangsung di lingkungan pendidikan.
Ia menegaskan, budaya anti bullying harus terbangun kuat di sekolah. Edukasi karakter, pembinaan disiplin yang mendidik, serta penanganan yang tegas dan berkeadilan harus ditegakkan.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman dan ramah bagi setiap anak,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Banyumas Joko Wiyono mengemukakan, Diklat bagi BCKS SD ini memiliki tujuan utama untuk memperkuat kompetensi kepemimpinan, manajerial, serta supervisi akademik.
“Harapan kami, para peserta diklat mampu menjadi kepala sekolah profesional yang dapat mentransformasi satuan pendidikan,” harapnya. (Prasetiyo)