
Pimpinan Saka Perwira Antinarkoba Kwarcab Purbalingga, Awan Pratama, S.IP., M.I.Pol. bersama para calon anggota Saka.
PURBALINGGA, EDUKATOR–Sebanyak 25 calon anggota Satuan Karya (Saka) Perwira Antinarkoba Kabupaten Purbalingga mengikuti pembekalan di BNNK Purbalingga, Jumat (26/6/2026). Pembekalan meliputi tugas dan fungsi Badan Narkotika Nasional (BNN), makna filosofis logo Saka Perwira Antinarkoba, serta program kerja dan kegiatan organisasi.
Pembekalan itu agar para anggota saka semakin mantap menjadi agen pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Sekaligus, pembekalan tersebut merupakan rangkaian rekrutmen calon anggota Saka Perwira Antinarkoba.
Kepala BNNK Purbalingga yang juga Majelis Pembimbing Saka (Mabisaka), Dr. H. Nasrudin, S.Ag., M.M.Pd memberikan pembekalan kepada calon anggota Saka.
Rekrutmen diikuti 25 Pramuka dari Lima Pangkalan
Rekrutmen diikuti 25 Pramuka Penegak Bantara dan Laksana dari lima pangkalan, yakni SMA Negeri 2 Purbalingga, SMA Negeri 1 Padamara, SMK YPT 1 Purbalingga, SMK Negeri 1 Purbalingga, dan SMK Soedirman.
Kegiatan diawali dengan apel pembukaan yang dipimpin Pimpinan Saka Perwira Antinarkoba, Awan Pratama, S.IP., M.I.Pol., yang mengajak para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan disiplin dan semangat pengabdian.
Siapkan Agen Pencegahan Narkoba
Kepala BNN Kabupaten (BNNK) Purbalingga selaku Majelis Pembimbing Saka (Mabisaka), Dr. H. Nasrudin, S.Ag., M.M.Pd., mengatakan pembentukan Saka Perwira Antinarkoba sejalan dengan kebijakan prioritas Kepala BNN RI melalui program Ananda Bersinar (Aksi Nasional Dimulai dari Anak Bersih dari Narkoba).
Menurut Nasrudin, anggota Saka Perwira Antinarkoba merupakan kepanjangan tangan negara sebagai agen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di kalangan generasi muda dan rekan sebaya.
“Untuk itu,anggota Saka Perwira Antinarkoba harus paham betul akan peran dan tugasnya ini,” tegasnya.
Saka Perwira Antinarkoba merupakan wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pandega yang baru ditetapkan pada 12 Juni 2026 melalui Keputusan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2026.
Bekal Pengetahuan dan Karakter
Selain memperoleh materi mengenai tugas pokok dan fungsi BNN, peserta juga dibekali pemahaman tentang filosofi lambang Saka Perwira Antinarkoba, program kerja, serta berbagai kegiatan yang akan dijalankan setelah resmi menjadi anggota.
Rekrutmen tetap mengedepankan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan melalui pendekatan yang menyenangkan, belajar sambil melakukan, serta menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
Momentum rekrutmen tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang mengusung tema “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045.”
Kegiatan diakhiri dengan hening cipta selama 60 detik sebagai bentuk dukungan moral terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Melalui pembekalan ini, para calon anggota diharapkan mampu menjadi pelopor gerakan hidup sehat, bebas narkoba, serta mengajak generasi muda berperan aktif dalam mendukung program P4GN di Kabupaten Purbalingga. (Prasetiyo)