
Oleh : Ākhmad Fauzi, S.S., S.Pd.
Pemerhati Pendidikan
Guru SMP Negeri 2 Kutasari
Kabupaten Purbalingga
DI BANYAK sudut kota hari ini, pemandangan anak muda duduk berlama-lama di kafe dengan secangkir kopi, camilan ringan, dan percakapan yang mengalir terasa semakin akrab. Aktivitas ini tampak sebagai gaya hidup baru, namun sesungguhnya memiliki akar sejarah panjang dalam budaya masyarakat Indonesia.
Jauh sebelum hadirnya coffee shop modern dengan desain estetik dan jaringan internet, budaya “thongkrongan malam” telah hidup di pinggir jalan melalui angkringan—sebuah ruang sosial sederhana yang egaliter dan terbuka bagi siapa saja.
Jika ditelusuri lebih jauh, perdebatan mengenai asal-usul angkringan membawa kita pada satu wilayah penting: Klaten. Secara historis, daerah ini sering disebut sebagai tanah kelahiran konsep angkringan. Pada sekitar tahun 1930-an, seorang tokoh bernama Karso Dikromo atau yang dikenal sebagai Mbah Karso, merintis cara berjualan makanan dan minuman hangat dengan menggunakan pikulan.
Ia merantau ke Surakarta dan memperkenalkan sistem ter-ater (mengantar makanan kepada pelanggan). Dari praktik sederhana ini, muncul kebiasaan pelanggan untuk makan sambil duduk santai di sekitar penjual, yang kemudian melahirkan istilah HIK (Hidangan Istimewa Kampung).
Perkembangan berikutnya terjadi ketika konsep ini menyebar ke Yogyakarta pada sekitar tahun 1950-an. Di kota ini, istilah HIK perlahan berubah menjadi “angkringan”, yang berasal dari kata nangkring, menggambarkan posisi duduk santai pelanggan di bangku kayu panjang. Di sinilah budaya kuliner khas seperti nasi kucing (sego kucing) dan kopi joss berkembang pesat dan menjadi identitas kuat budaya malam hari.
Bagian Gayah Hidup
Transformasi terus berlangsung hingga hari ini. Angkringan yang dulu sederhana kini berevolusi menjadi kafe modern yang menawarkan berbagai jenis kopi, suasana nyaman, serta fasilitas pendukung seperti Wi-Fi. Aktivitas “ngopi” tidak lagi sekadar minum, melainkan telah menjadi bagian dari gaya hidup sosial, ruang diskusi, bahkan simbol identitas generasi muda.
Namun, perubahan ini juga memunculkan pertanyaan penting: mengapa aktivitas ini begitu identik dengan malam hari, dan mengapa kopi menjadi pilihan utama? Untuk memahami fenomena ini, kita perlu melihatnya dari tiga dimensi: sejarah, sosial, dan kesehatan.
Pertama, dari sisi sejarah, kopi di Indonesia bukan sekadar minuman biasa. Ia diperkenalkan oleh Belanda pada abad ke-17 sebagai komoditas ekspor, tetapi kemudian berkembang menjadi bagian dari budaya masyarakat.
Warung kopi sebagai ruang publik tumbuh dari kalangan masyarakat bawah, bahkan mendapat pengaruh dari pedagang Tionghoa di berbagai daerah seperti Pontianak dan Belitung. Pada era angkringan sejak 1930-an, kopi menjadi minuman rakyat karena murah, mudah disajikan, dan mampu menghangatkan tubuh di malam hari.
Fenomena Third Wave Coffee
Memasuki era modern, tren kopi mengalami lompatan besar melalui fenomena third wave coffee, yaitu gelombang apresiasi terhadap kopi sebagai produk berkualitas tinggi (specialty coffee). Kopi tidak lagi sekadar minuman pengusir kantuk, tetapi juga memiliki nilai estetika, cerita asal-usul, dan bahkan prestise sosial. Inilah yang membuat kopi lebih dominan dibandingkan teh dalam budaya nongkrong.
Mengapa bukan teh? Padahal Indonesia juga merupakan produsen teh besar. Jawabannya terletak pada persepsi dan fungsi. Teh cenderung dipandang sebagai minuman rumahan yang sederhana, sedangkan kopi berhasil dibangun sebagai simbol modernitas dan kreativitas.
Selain itu, kandungan kafein dalam kopi lebih tinggi, sehingga dianggap lebih efektif dalam menunjang aktivitas berpikir, berdiskusi, atau bekerja dalam waktu lama.
Kedua, dari sisi sosiologis, maraknya thongkrongan malam berkaitan erat dengan konsep third place—ruang ketiga di luar rumah dan sekolah atau tempat kerja. Angkringan maupun kafe menjadi tempat di mana individu bisa berinteraksi secara santai, egaliter, dan tanpa tekanan formal.
Di negara tropis seperti Indonesia, malam hari juga menawarkan suhu yang lebih nyaman dibanding siang hari, sehingga secara alami menjadi waktu ideal untuk berkumpul.
Bagi remaja dan pelajar, malam hari sering dianggap sebagai waktu kebebasan setelah rutinitas sekolah. Mereka memanfaatkan waktu ini untuk berdiskusi, mengerjakan tugas, atau sekadar membangun relasi sosial.
Bahkan kini muncul fenomena “belajar sambil nongkrong” dengan laptop terbuka di atas meja kafe—sebuah praktik yang mencerminkan pergeseran ruang belajar dari formal ke informal.
Namun, di sinilah muncul persoalan ketiga: aspek kesehatan dan pembentukan karakter. Jika dikaitkan dengan program 7 KAIH (Kebiasaan Anak Indonesia Hebat), khususnya kebiasaan tidur cepat dan bangun cepat, tren ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan.
Secara biologis, manusia memiliki ritme sirkadian yang mengatur siklus tidur dan bangun. Tidur malam yang cukup dan tepat waktu sangat penting untuk pertumbuhan, pemulihan tubuh, serta fungsi kognitif.
Menggangu Kesehatan Fisik dan Mental
Kebiasaan begadang, apalagi disertai konsumsi kopi, dapat mengganggu kualitas tidur. Kafein bekerja sebagai stimulan yang menahan rasa kantuk dan membuat tubuh tetap terjaga lebih lama. Dampaknya, remaja bisa mengalami kelelahan, menurunnya konsentrasi, bahkan gangguan emosi. Dalam jangka panjang, pola ini berpotensi mengganggu kesehatan fisik dan mental.
Dengan demikian, fenomena thongkrongan malam tidak bisa dilihat hanya sebagai tren sosial, tetapi juga sebagai dinamika budaya yang membawa konsekuensi luas. Ia mencerminkan kreativitas dan kebutuhan interaksi generasi muda, tetapi sekaligus menantang keseimbangan hidup mereka.
Perjalanan panjang budaya thongkrongan malam—dari pikulan sederhana Mbah Karso di Klaten, berkembang menjadi HIK di Surakarta, lalu menjelma sebagai angkringan di Yogyakarta, hingga kini hadir dalam bentuk kafe modern—menunjukkan bahwa budaya ini bukan sekadar tren sesaat, melainkan bagian dari evolusi sosial masyarakat Indonesia.
Namun, setiap perubahan selalu membawa konsekuensi. Di satu sisi, thongkrongan malam membuka ruang diskusi yang lebih cair, memperkuat relasi sosial, dan bahkan menjadi alternatif ruang belajar informal. Di sisi lain, ia berpotensi mengganggu pola hidup sehat jika tidak dikelola dengan bijak, terutama bagi remaja yang masih berada dalam fase pertumbuhan.
Potensi Positif
Sebagai pendidik, fenomena ini dapat dilihat secara lebih seimbang. Ada potensi positif yang bisa dimanfaatkan—misalnya sebagai ruang diskusi kreatif di luar kelas—namun juga perlu ada penguatan kesadaran tentang pentingnya manajemen waktu dan kesehatan. Nongkrong tidak harus dihilangkan, tetapi perlu diarahkan agar tidak mengorbankan kebutuhan dasar seperti tidur yang cukup.
Pada akhirnya, pertanyaan yang lebih relevan bukan lagi apakah thongkrongan malam itu baik atau buruk, melainkan bagaimana generasi muda mampu mengelola kebebasan tersebut secara bertanggung jawab. Di situlah pendidikan mengambil peran: bukan melarang, tetapi membimbing agar setiap pilihan gaya hidup tetap selaras dengan kesehatan, karakter, dan masa depan mereka.(*)