
Ketua DPD FK PKBM Kabupaten Purbalingga Dr Jeffri Prayitno (kanan) didampingi Kepala PKBM Cendekia Dirsan M.Pd selaku tuan rumah saat memimpin jalannya rapat koordinasi.
PURBALINGGA, EDUKATOR— Dewan Pimpinan Daerah Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (DPD FK PKBM) Kabupaten Purbalingga menggelar rapat koordinasi membahas penyusunan ARKAS Perubahan Tahun 2026, bertempat di PKBM Cendekia, Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Minggu (12/7/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPD FK PKBM Kabupaten Purbalingga, Dr. Jeffri Prayitno Bangkit Saputra, S.Kom., S.I.Pust., M.MSI, tersebut dihadiri seluruh pengelola PKBM se-Kabupaten Purbalingga.
Peserta rapat koordinasi PKBM se Purbalingga di PKBM Cendekia Kutasari.
Kegiatan itu merupakan agenda koordinasi rutin bulanan yang bertujuan menyamakan persepsi dalam penyusunan perubahan anggaran dan program kerja masing-masing PKBM agar pelaksanaannya sesuai ketentuan.
“Pembahasan ARKAS Perubahan perlu dipahami bersama agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan,” kata Jeffri saat memimpin rapat.
Peserta rapat koordinasi DPD FK PKBM Purbalingga.
Samakan Persepsi Penyusunan Anggaran
Dalam forum tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai ARKAS yang digunakan satuan pendidikan, termasuk PKBM, untuk menyusun rencana kegiatan, mengelola anggaran, mencatat realisasi belanja, serta menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana secara tertib dan akuntabel.
Pembahasan difokuskan pada penyusunan ARKAS Perubahan Tahun 2026, yakni penyesuaian rencana kegiatan dan anggaran yang telah disusun sebelumnya agar sesuai dengan kebutuhan program dan ketentuan yang berlaku.
Para pengelola PKBM juga diberi kesempatan berdiskusi dan menyampaikan berbagai masukan terkait penyusunan perubahan anggaran sehingga pelaksanaannya di masing-masing lembaga dapat berjalan lebih efektif.
Perkuat Koordinasi Antar-PKBM
Selain membahas perubahan anggaran, rapat dimanfaatkan sebagai forum koordinasi rutin untuk mengevaluasi pelaksanaan program pendidikan nonformal di Kabupaten Purbalingga, sekaligus menyusun langkah bersama dalam meningkatkan mutu layanan PKBM.
Melalui rapat koordinasi ini, DPD FK PKBM Kabupaten Purbalingga berharap seluruh PKBM memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun ARKAS Perubahan 2026, sehingga pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pendidikan nonformal dapat berlangsung lebih tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (Prasetiyo)