Oleh: Mayjend TNI (Purn.) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasihat Militer RI untuk PBB 2017–2019
dan Kandidat Doktor lmu Pertanian Unsoed
Pendahuluan
ADA masa ketika sebuah bangsa tidak lagi membutuhkan tambal sulam. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk membuka kembali apa yang selama ini ditutup, memeriksa apa yang selama ini dianggap selesai, dan membenahi apa yang selama ini dibiarkan berjalan karena terlalu banyak kepentingan di belakangnya.
Indonesia sedang berada pada titik di mana keberanian semacam itu diperlukan.
Tetapi sebelum kita berbicara tentang keberanian, ada satu pertanyaan yang lebih mendasar:
Keberanian yang bagaimana?
Sebab tidak semua keberanian membawa kebaikan. Ada keberanian yang lahir dari keyakinan, tetapi ada pula keberanian yang lahir dari kesombongan. Ada keberanian yang menyelamatkan, tetapi ada pula keberanian yang justru merusak karena tidak memiliki kendali moral.
Kita pernah menyaksikan orang yang berani berbicara keras, berani mengambil keputusan, berani berhadapan dengan lawan politik, bahkan berani mempertaruhkan jabatan.
Namun, keberanian itu sering berhenti ketika berhadapan dengan kepentingan sendiri.
Di sinilah perbedaannya.
Keberanian sejati tidak hanya bertanya, “Apa yang berani saya lakukan?” tetapi juga, “Apa yang benar untuk saya lakukan?”
Pertanyaan kedua jauh lebih berat. Karena untuk menjawabnya, seseorang harus jujur.
Jujur kepada fakta.
Jujur kepada nurani.
Dan jujur terhadap konsekuensi.
Tanpa itu, keberanian mudah berubah menjadi arogansi.
Dan negara yang dipimpin oleh keberanian tanpa kejujuran dapat bergerak cepat, tetapi bergerak menuju arah yang salah.
Kejujuran Adalah Akar Keberanian
Kita terlalu sering menganggap keberanian sebagai persoalan mental: berani atau takut, maju atau mundur, mengambil keputusan atau tidak.
Padahal dalam kehidupan bernegara, keberanian jauh lebih kompleks.
Keberanian adalah kualitas moral sebelum ia menjadi kualitas politik.
Seseorang yang benar-benar berani harus terlebih dahulu berani menghadapi dirinya sendiri.
Ia harus mampu mengatakan bahwa fakta tidak sesuai dengan harapan. Bahwa kebijakan yang dibuatnya mungkin keliru. Bahwa orang yang dipercayainya mungkin tidak layak. Bahwa sistem yang selama ini menguntungkan kelompoknya mungkin justru merugikan negara.
Di sinilah kejujuran menjadi fondasi.
Kejujuran bukan sekadar berkata benar. Kejujuran adalah kesediaan untuk hidup, mengambil keputusan, dan menggunakan kekuasaan berdasarkan kebenaran yang telah diketahui.
Itulah sebabnya keberanian tanpa kejujuran hanyalah keberanian yang kehilangan kompas.
Ia bisa tampak gagah dari luar, tetapi berbahaya dari dalam.
Tiga Wajah Kejujuran
Pertama, Jujur Kepada Fakta
Negara tidak boleh dibangun berdasarkan keinginan agar semuanya terlihat baik.
Data kemiskinan harus dibaca apa adanya. Produktivitas harus dihitung secara jujur. Anggaran harus diuji manfaatnya. Utang harus dipahami risikonya. Program pemerintah harus dievaluasi berdasarkan hasil, bukan sekadar serapan anggaran atau kemeriahan peluncurannya.
Jika sebuah program berhasil, katakan berhasil.
Jika belum berhasil, katakan belum berhasil.
Jika gagal, jangan takut mengatakan gagal.
Mengakui kegagalan bukan kelemahan negara. Menutupi kegagalanlah yang membuat negara menjadi lemah.
Sebab kebijakan yang salah tetapi terus disebut berhasil akan menghasilkan kesalahan berikutnya.
Kedua, Jujur Kepada Nurani
Kejujuran kedua lebih sulit karena tidak selalu dapat diaudit oleh lembaga.
Nurani tidak mengenal kamera.
Ia bekerja ketika tidak ada wartawan, tidak ada tepuk tangan, dan tidak ada publik yang melihat.
Seorang pejabat dapat membuat pernyataan yang sangat baik di depan masyarakat, tetapi hanya dirinya sendiri yang mengetahui apakah keputusan itu sungguh dibuat untuk kepentingan rakyat atau untuk kepentingan kelompoknya.
Karena itu, ukuran integritas bukan hanya apa yang dikatakan seseorang di depan publik.
Ukuran integritas adalah apakah tindakannya tetap sama ketika tidak ada seorang pun yang menyaksikan.
Di sinilah kepemimpinan diuji.
Ketiga, Jujur Terhadap Risiko
Kejujuran yang ketiga adalah kesediaan menerima konsekuensi dari kebenaran.
Ada keputusan yang benar tetapi tidak populer.
Ada kebijakan yang perlu dilakukan tetapi menyakitkan.
Ada kepentingan yang harus dipotong meskipun selama ini memberikan dukungan politik.
Ada orang yang harus diganti meskipun memiliki kedekatan personal.
Jika seorang pemimpin hanya berani mengambil keputusan ketika keputusan itu aman bagi dirinya, maka yang bekerja bukan keberanian.
Yang bekerja adalah kalkulasi.
Keberanian dimulai ketika kepentingan pribadi berhenti menjadi ukuran utama sebuah keputusan.
Masalah Indonesia Bukan Kekurangan Keberanian
Kita harus jujur melihat perjalanan bangsa ini.
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan orang yang berani.
Kita mempunyai orang yang berani mengambil keputusan besar. Kita memiliki pejabat yang berani membuat kebijakan. Kita mempunyai aparat yang berani menghadapi ancaman. Kita memiliki masyarakat sipil yang berani bersuara.
Tetapi keberanian itu sering tidak disertai keberanian kedua: keberanian melakukan koreksi terhadap diri sendiri.
Di bidang anggaran, kita berani membangun. Tetapi apakah kita selalu berani menghitung manfaat dan bebannya dengan jujur?
Di bidang hukum, kita berani membuat aturan. Tetapi apakah kita selalu berani memastikan bahwa hukum berlaku tanpa pandang bulu?
Di bidang politik, kita berani menjanjikan perubahan. Tetapi apakah kita juga berani menolak kepentingan yang datang bersama kekuasaan?
Di bidang birokrasi, kita berani membentuk struktur baru. Tetapi apakah kita berani menghapus jabatan dan kebiasaan yang sudah tidak diperlukan?
Persoalannya bukan kita tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Tetapi kita tidak selalu berani melakukan apa yang kita ketahui benar.
Di situlah sesungguhnya penyakit kekuasaan bermula.
Menata Ulang Indonesia Harus Dimulai dari Sistem
Karena itu, menata ulang Indonesia tidak cukup dengan mengganti orang.
Pergantian orang tanpa perubahan sistem hanya akan menghasilkan wajah baru dengan kebiasaan lama.
Yang harus diubah adalah cara negara bekerja.
Pertama, data harus menjadi dasar keputusan, bukan sekadar alat pembenaran.
Kedua, kompetensi harus mengalahkan kedekatan. Jabatan publik bukan hadiah politik dan bukan pula tempat membayar utang budi.
Ketiga, konflik kepentingan harus dinyatakan secara terbuka. Negara tidak boleh dikelola seperti perusahaan keluarga.
Keempat, hukum harus berdiri lebih tinggi daripada kepentingan kekuasaan. Tidak boleh ada warga negara yang merasa hukum dapat dinegosiasikan karena memiliki akses kepada kekuasaan.
Kelima, kinerja harus dapat diukur dan dipertanggungjawabkan. Jabatan bukan sekadar kehormatan. Jabatan adalah amanah yang mempunyai konsekuensi.
Inilah yang membedakan negara yang sehat dengan negara yang hanya tampak kuat.
Negara yang sehat tidak takut pada kritik.
Negara yang sehat tidak alergi terhadap audit.
Negara yang sehat tidak menganggap koreksi sebagai ancaman.
Justru sebaliknya.
Negara yang kuat adalah negara yang mampu mengoreksi dirinya sendiri sebelum rakyat memaksanya berubah.
Tiga Pilar “Jujur Totalitas”
Jika gagasan menata ulang Indonesia hendak dijadikan agenda nyata, maka saya melihat setidaknya tiga pilar yang tidak boleh ditawar.
Pilar Pertama: Jujur Pada Data
Semua kebijakan harus dimulai dari kenyataan, bukan persepsi.
Angka tidak boleh dipoles demi citra.
Keberhasilan tidak boleh dibesar-besarkan.
Kegagalan tidak boleh disembunyikan.
Setiap rupiah uang negara harus dapat dijelaskan: dari mana berasal, ke mana pergi, untuk apa digunakan, dan apa manfaatnya bagi rakyat.
Pilar Kedua: Jujur Pada Sistem
Sistem harus dibuat sedemikian rupa sehingga orang baik tidak dipaksa menjadi kompromistis dan orang buruk tidak diberi ruang untuk menguasai keadaan.
Rekrutmen harus berbasis kompetensi.
Promosi harus berbasis prestasi.
Pengawasan harus berjalan.
Konflik kepentingan harus dibuka.
Penegakan hukum harus konsisten.
Dan siapa pun yang terbukti merusak kepentingan negara harus berani ditindak, tanpa melihat kedekatan politiknya.
Sistem yang baik bukan sistem yang berharap semua orang menjadi malaikat. Sistem yang baik adalah sistem yang tetap bekerja meskipun manusia memiliki kelemahan.
Pilar Ketiga: Jujur Kepada Rakyat
Rakyat tidak membutuhkan negara yang selalu mengatakan bahwa semuanya baik-baik saja.
Rakyat membutuhkan negara yang mengatakan kebenaran.
Jika keadaan sulit, katakan sulit.
Jika anggaran terbatas, katakan terbatas.
Jika suatu program harus ditunda, jelaskan alasannya.
Jika sebuah kebijakan keliru, akui dan perbaiki.
Jangan meremehkan kecerdasan rakyat.
Rakyat mungkin tidak menguasai seluruh teori ekonomi, politik, atau administrasi negara. Tetapi rakyat mempunyai pengalaman hidup yang sangat panjang dalam membedakan antara janji dan kenyataan.
Dan dari sanalah kepercayaan publik dibangun.
Kekuasaan Membutuhkan Rem Moral
Kekuasaan pada dasarnya bukan sesuatu yang buruk.
Yang berbahaya adalah kekuasaan tanpa kendali.
Kekuasaan membutuhkan hukum sebagai pagar, institusi sebagai pengawas, dan moral sebagai rem.
Tanpa kejujuran, keberanian seorang pemimpin dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan.
Tanpa kerendahan hati, ketegasan dapat berubah menjadi arogansi.
Tanpa tanggung jawab, keputusan besar dapat berubah menjadi beban panjang bagi generasi berikutnya.
Karena itu, pemimpin yang baik bukanlah pemimpin yang tidak pernah salah.
Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang tidak membiarkan kesalahan menjadi kebenaran hanya karena kesalahan itu berasal dari dirinya.
Ini persoalan karakter. Dan karakter tidak dapat dibangun melalui pidato.
Karakter dibentuk melalui keputusan-keputusan kecil yang diambil ketika tidak ada yang melihat, kemudian diuji melalui keputusan-keputusan besar ketika seluruh bangsa sedang memperhatikan.
Penutup
Indonesia tidak kekurangan orang pintar.
Tidak kekurangan doktor, profesor, teknokrat, pengusaha, birokrat, prajurit, akademisi, maupun anak muda yang menguasai teknologi.
Kita juga tidak kekurangan sumber daya.
Yang sering kali kurang adalah keberanian untuk menggunakan seluruh kecerdasan dan sumber daya itu dengan integritas.
Karena itu, pertanyaan bangsa ini seharusnya tidak berhenti pada: “Siapa yang paling berani?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Siapa yang berani jujur ketika kejujuran itu mahal?”
Berani mengatakan bahwa sebuah kebijakan harus diperbaiki.
Berani mengatakan bahwa sebuah sistem harus dibongkar.
Berani mengatakan bahwa jabatan harus diberikan kepada yang kompeten, bukan kepada yang dekat.
Berani memotong mata rantai kepentingan meskipun mata rantai itu selama ini menopang kekuasaan.
Dan yang paling berat: berani mengatakan, “Saya salah.”
Kalimat itu sederhana. Tetapi dalam dunia kekuasaan, mungkin itulah kalimat yang paling mahal.
Sebab mengakui kesalahan membutuhkan kerendahan hati. Memperbaikinya membutuhkan keberanian. Dan memastikan kesalahan itu tidak terulang membutuhkan perubahan sistem.
Maka menata ulang Indonesia tidak boleh dimulai dari kemarahan. Tidak pula dari kebencian kepada masa lalu.
Ia harus dimulai dari kejujuran melihat kenyataan. Kemudian dari kejujuran lahir keberanian.
Dari keberanian lahir tindakan. Dari tindakan yang benar lahir kepercayaan.
Dan dari kepercayaan itulah sebuah bangsa dapat bergerak bersama.
Karena itu saya percaya: Indonesia tidak membutuhkan keberanian yang gaduh.
Indonesia membutuhkan keberanian yang tenang, jernih, disiplin, dan berakar pada kejujuran.
Sebab keberanian tanpa kejujuran hanyalah arogansi.
Tetapi keberanian yang lahir dari kejujuran adalah kekuatan moral untuk menyelamatkan negara dari dirinya sendiri.
Dan bila suatu hari kita sungguh-sungguh ingin menata ulang Indonesia, mungkin kalimat pertama yang harus kita ucapkan bukanlah: “Kita akan melakukan perubahan.”
Melainkan: “Mari kita mulai dengan mengatakan yang sebenarnya.”
Dari situlah negara yang sehat dibangun. Dari situlah kepercayaan dikembalikan.
Dan dari situlah, mungkin, Indonesia yang lebih adil, kuat, dan bermartabat benar-benar dimulai.(*)
Cisaranten Kulon, Arcamanik–Bandung.