Ketika Republik Berada di Persimpangan

Bagikan :

Oleh: Mayjend TNI (Purn.) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasihat Militer RI untuk PBB 2017–2019
dan Kandidat Doktor lmu Pertanian Unsoed

Pendahuluan
SEJARAH Indonesia berkali-kali lahir dari sebuah persimpangan.

Pada 1945, pilihan bangsa ini begitu jelas: tetap berada di bawah penjajahan atau berdiri sebagai bangsa merdeka. Pilihan itu menuntut pengorbanan, keberanian, bahkan taruhan nyawa.

Pada 1998, bangsa Indonesia kembali berada di persimpangan: mempertahankan sebuah tatanan kekuasaan atau membuka jalan bagi reformasi. Sekali lagi, pilihan itu tidak sederhana. Ada risiko, ketidakpastian, dan konsekuensi yang harus ditanggung bersama.

Kini, pada 2026, kita kembali berada di persimpangan.

Bedanya, kali ini tidak ada papan petunjuk yang secara terang mengatakan ke mana kita harus berjalan.

Persimpangan itu hadir secara lebih halus: di ruang-ruang pengambilan keputusan, dalam kebijakan anggaran, di tengah dinamika politik, di balik berbagai proyek pembangunan, bahkan di meja makan keluarga Indonesia.

Pertanyaannya bukan semata-mata siapa yang benar dan siapa yang salah.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: ke arah mana Republik ini hendak kita bawa?

Sebab dalam perjalanan sebuah bangsa, tidak memilih pun sesungguhnya merupakan pilihan.

Dan setiap pilihan pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan sejarah, tetapi juga di hadapan Tuhan.

Antara Kemajuan dan Kehilangan Arah
Indonesia memiliki agenda pembangunan yang besar. Indonesia Emas 2045, hilirisasi, pembangunan infrastruktur, transformasi ekonomi, ketahanan pangan, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari ikhtiar membangun kualitas manusia dan kemandirian bangsa.

Tidak ada yang keliru dengan cita-cita besar. Persoalannya adalah bagaimana cita-cita itu dilaksanakan.

Kemajuan tidak boleh berhenti pada besarnya anggaran, banyaknya proyek, atau indahnya angka dalam laporan.

Kemajuan harus terasa dalam kehidupan rakyat: anak-anak memperoleh gizi yang baik, petani mendapatkan penghasilan yang layak, pendidikan semakin bermutu, kesehatan semakin terjangkau, dan hukum berdiri tegak tanpa membedakan siapa yang berhadapan dengannya.

MBG, misalnya, sesungguhnya bukan sekadar program pemberian makanan. Ia merupakan investasi jangka panjang terhadap kualitas manusia Indonesia.

Sepiring makanan bergizi hari ini dapat menjadi fondasi bagi lahirnya generasi yang sehat, cerdas, produktif, dan berdaya saing pada masa depan.

Namun, program sebesar itu juga menuntut tata kelola yang luar biasa bersih. Semakin besar anggaran dan semakin luas cakupannya, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi, pengawasan, audit, dan akuntabilitas.

Jangan sampai sebuah program yang dirancang untuk memperkuat masa depan justru kehilangan kepercayaan publik karena lemahnya pengawasan.

Di sinilah negara diuji: apakah pembangunan benar-benar ditempatkan sebagai pelayanan kepada rakyat, atau perlahan berubah menjadi sekadar administrasi proyek.

Antara Demokrasi Substansi dan Demokrasi Prosedural
Indonesia telah membayar mahal untuk memperoleh demokrasi. Karena itu, demokrasi tidak boleh berhenti pada pemilu lima tahunan.

Demokrasi yang sehat bukan hanya tentang siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi tentang bagaimana kekuasaan digunakan setelah mandat rakyat diberikan.

Demokrasi substansial menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

Kebijakan dibangun melalui pertimbangan yang rasional, keterbukaan informasi, perdebatan yang sehat, dan keberanian menerima kritik.

Sebaliknya, demokrasi akan kehilangan makna apabila politik hanya menjadi panggung pencitraan, sementara keputusan strategis jauh dari pengawasan publik.

Politik seharusnya bukan seni mempertahankan kekuasaan dengan segala cara. Politik adalah seni mengelola kekuasaan untuk sebesar-besar kepentingan rakyat.

Karena itu, ukuran keberhasilan demokrasi bukan berapa banyak baliho yang terpasang, berapa banyak slogan yang dikumandangkan, atau seberapa sering seorang pejabat tampil di hadapan kamera.

Ukuran yang sesungguhnya jauh lebih sederhana: apakah rakyat merasa didengar, dilindungi, dan diperlakukan secara adil?

Antara Kewenangan dan Tanggung Jawab
Kekuasaan selalu membawa kewenangan. Tetapi kewenangan tanpa tanggung jawab adalah sumber persoalan.

Dalam negara demokrasi, jabatan bukan hak istimewa. Jabatan adalah amanah.

Seorang pejabat diberi kewenangan bukan agar ia berada lebih tinggi daripada rakyat, melainkan agar ia dapat bekerja lebih banyak untuk rakyat. Karena itu, kompetensi menjadi sangat penting.

Negara sebesar Indonesia tidak boleh dikelola dengan pendekatan coba-coba. Jabatan strategis membutuhkan kapasitas, integritas, pengalaman, dan keberanian mengambil keputusan.

Kesalahan seorang pejabat biasa mungkin hanya merugikan satu organisasi. Tetapi kesalahan pejabat negara dapat berdampak kepada jutaan rakyat.

Di sinilah prinsip the right person in the right place harus menjadi bagian dari etika pemerintahan.

Kita membutuhkan birokrasi yang profesional, aparat yang berintegritas, dan pemimpin yang mampu membedakan kepentingan negara dari kepentingan kelompok.

Sebab ketika kepentingan sempit masuk terlalu jauh ke dalam pengelolaan negara, yang dipertaruhkan bukan sekadar efektivitas pemerintahan, melainkan masa depan Republik.

Antara Kedaulatan dan Ketergantungan
Persimpangan berikutnya berada di arena global.

Dunia sedang berubah. Persaingan kekuatan besar, konflik bersenjata, perang dagang, perebutan sumber daya strategis, dan perubahan konfigurasi geopolitik menunjukkan bahwa tatanan internasional tidak lagi sesederhana masa lalu.

Dalam situasi seperti itu, Indonesia harus berdiri sebagai negara yang memiliki kepentingan nasional dan mampu memperjuangkannya.

Politik luar negeri bebas aktif bukan berarti pasif. Bebas berarti tidak tunduk kepada kepentingan kekuatan tertentu.

Aktif berarti hadir, berkontribusi, dan ikut membentuk penyelesaian persoalan dunia.

Indonesia tidak harus memilih menjadi bagian dari satu kubu. Indonesia harus memilih kepentingan nasionalnya sendiri.

Kita dapat bekerja sama dengan siapa pun, berdagang dengan siapa pun, dan membangun hubungan strategis dengan berbagai pihak, tetapi keputusan akhir harus tetap berpijak pada kepentingan bangsa dan amanat konstitusi.

Negara sebesar Indonesia terlalu penting untuk sekadar menjadi penonton dalam perubahan geopolitik dunia.

Tiga Kompas untuk Republik
Lalu, apa yang harus dilakukan ketika kita berada di persimpangan?

Menurut saya, setidaknya ada tiga yang harus dijaga.

Pertama, konstitusi.

Pancasila dan UUD 1945 harus menjadi rujukan dalam menjalankan kekuasaan. Pasal 33 UUD 1945, misalnya, mengingatkan bahwa pengelolaan kekayaan alam harus diarahkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Konstitusi tidak boleh hanya hadir dalam pidato kenegaraan. Ia harus hidup dalam setiap keputusan pemerintah.

Kedua, moral.

Bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang memiliki tentara kuat, ekonomi besar, dan teknologi maju.

Bangsa yang kuat adalah bangsa yang memiliki karakter.

Pemimpin harus memiliki keberanian untuk berkata benar ketika yang benar tidak populer. Ia harus berani menolak kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan negara, sekalipun datang dari lingkaran terdekat.

Kekuasaan tanpa moral pada akhirnya akan kehilangan legitimasi.

Ketiga, rakyat.

Negara bukan milik penguasa, bukan milik partai politik, dan bukan milik kelompok tertentu.

Negara adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Petani di desa, nelayan di pesisir, buruh di kawasan industri, guru di pelosok, prajurit yang menjaga perbatasan, hingga anak-anak yang sedang belajar di sekolah adalah bagian dari alasan mengapa Republik ini harus terus diperjuangkan.

Karena itu, suara rakyat harus ditempatkan sebagai energi koreksi, bukan sebagai gangguan terhadap kekuasaan.

Penutup
Republik ini telah melewati banyak persimpangan sejarah.

Kita pernah memilih kemerdekaan ketika kemerdekaan tampak seperti sesuatu yang mustahil. Kita pernah memilih reformasi ketika masa depan belum memiliki kepastian.

Kini generasi kita memiliki persimpangannya sendiri.

Pilihan itu mungkin tidak akan dikenang melalui suara tembakan atau gelombang demonstrasi. Ia mungkin hadir dalam bentuk yang lebih sunyi: apakah kita berani menegakkan hukum, menjaga uang negara, memilih pejabat berdasarkan kompetensi, mengawal pembangunan, melindungi rakyat, dan mempertahankan kedaulatan bangsa.

Sejarah tidak hanya mencatat siapa yang memegang kekuasaan.

Sejarah mencatat bagaimana kekuasaan itu digunakan.

Karena itu, ketika Republik berada di persimpangan, kita tidak boleh kehilangan arah.

Kita membutuhkan keberanian, tetapi keberanian yang disertai kebijaksanaan. Kita membutuhkan ketegasan, tetapi ketegasan yang berlandaskan hukum.

Kita membutuhkan pembangunan, tetapi pembangunan yang berakar pada keadilan.

Pada akhirnya, bangsa yang besar bukan bangsa yang tidak pernah menghadapi persoalan.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu memilih jalan yang benar ketika berada di persimpangan.

Dan mungkin, beberapa puluh tahun dari sekarang, generasi berikutnya akan bertanya kepada kita: “Ketika Republik berada di persimpangan pada 2026, apa yang telah kalian pilih?”

Jawaban atas pertanyaan itu sedang kita tulis hari ini.

Bukan dengan kata-kata. Melainkan dengan keputusan, keteladanan, dan keberanian untuk menempatkan kepentingan Republik di atas kepentingan diri sendiri.(*)

Jakarta, September 2026

BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2026-09-11 at 11.27
SDN 1 Purbalingga Lor Borong Tujuh Prestasi FTBI
WhatsApp Image 2026-09-11 at 08.21
PGRI Jateng Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Korban Gempa NTT
FULAD6
Ketika Republik Berada di Persimpangan
WhatsApp Image 2026-09-10 at 23.32
Hanafi Purnomo, Murid SMPN 3 Satap Rembang Raih Peringkat Kedua OSN-K Matematika 2026
FAUZI PAKAIAN JAWA
Sekolah Negeri, Jangan Kalah Bercerita