*ASN Diminta Hindari Kasus Perselingkuhan

Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana menandatangani Surat Keputusan (SK) pelantikan ratusan ASN Banjarnegara, termasuk 333 kepla sekolah berbagai jenjang pendidikan.
BANJARNEGARA, EDUKATOR–Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana melantik ratusan aparatur sipil negara (ASN), termasuk 333 kepala sekolah, diantaranya jenjang SD dan SMP, di Pendopo Dipayuda Adigraha, Rabu (11/3/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan larangan keras merekrut tenaga honorer secara mandiri, sekaligus mengingatkan ASN agar menjaga integritas, termasuk menghindari kasus perselingkuhan.
Pelantikan tersebut juga mencakup pengangkatan lima calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta 13 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Selain pengambilan sumpah jabatan, Amalia menyampaikan sejumlah arahan penting terkait pengelolaan tenaga pendidik, kebijakan pendidikan, hingga etika aparatur.
Larangan Rekrut Honorer Mandiri
Dalam arahannya, Amalia menegaskan kepala sekolah tidak lagi diperbolehkan mengangkat tenaga honorer melalui kontrak internal sekolah. Ia juga mengingatkan agar kepala sekolah tidak memberikan “harapan palsu” (PHP) kepada masyarakat melalui kontrak kerja yang tidak memiliki dasar aturan resmi.
“Saya minta tidak ada lagi pengangkatan dalam bentuk apa pun yang dikontrakkan dengan kepala sekolah. Skema rekrutmen ke depan hanya melalui jalur resmi PPPK dan CPNS sesuai aturan BKN,” tegas Amalia di hadapan para kepala sekolah yang baru dilantik.
Menurutnya, kebijakan tersebut berkaitan dengan aturan pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) Tahun 2022, pemerintah daerah diwajibkan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027.
Karena itu, perekrutan tenaga honorer di luar mekanisme resmi dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administrasi maupun keuangan di masa mendatang.
Amalia juga mengingatkan bahwa kepala sekolah maupun ASN yang melanggar aturan tersebut akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dalam regulasi kepegawaian pemerintah.
“Semua harus mengikuti aturan. Jika ada yang melanggar, tentu akan ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Digitalisasi Jangan Membebani Orang Tua
Selain soal kepegawaian, Amalia juga menyoroti praktik digitalisasi pembelajaran yang dinilai belum tepat di sejumlah sekolah. Ia menegaskan materi pembelajaran digital seharusnya dimanfaatkan melalui perangkat elektronik, bukan justru mewajibkan siswa mencetak materi.
“Digital itu untuk dibaca di perangkat, bukan malah disuruh nge-print yang akhirnya membebani biaya hingga ratusan ribu rupiah,” ujarnya.
Bupati juga meminta sekolah tidak lagi menjual lembar kerja siswa (LKS) atau menarik pungutan lain yang dapat memberatkan wali murid.
Jaga Integritas, Jangan Menyakiti Pasangan
Dalam arahannya, Amalia turut menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai aparatur sipil negara. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentoleransi ASN yang terlibat persoalan moral, termasuk perselingkuhan.
“Kalau rumah tangga tidak nyaman, selesaikan secara baik-baik. Jangan sampai diselingkuhi atau menyakiti pasangan,” katanya.
Ia menambahkan, setiap pelanggaran etika maupun disiplin ASN akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Menutup arahannya, Amalia meminta para kepala sekolah memastikan tidak ada anak di Banjarnegara yang putus sekolah hanya karena keterbatasan kuota maupun persoalan administrasi.
“Mutasi dan rotasi adalah hal wajar. Di mana pun tempatnya, di situ kita mengabdi. Mari kita siapkan generasi penerus agar ke depan lebih baik lagi,” ujarnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali, Asisten Administrasi Dalmini, Inspektur Banjarnegara Agung Yusianto, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Teguh Handoko, serta Ketua PGRI Banjarnegara Heling Suhono.(Prasetiyo)