LKBH PGRI Jateng Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada Guru

Bagikan :

Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Jawa Tengah Dr. Sapto Budoyo, S.H., M.H saat memaparkan materi. (Foto: Purwanto/EDUKATOR)

SEMARANG, EDUKATOR–Persatuan Guru Republik Indonesia Jawa Tengah (PGRI Jateng) menegaskan komitmennya untuk memberikan advokasi atau pendampingan dan  bantuan hukum gratis bagi guru yang menghadapi persoalan hukum. Advokasi dilakukan baik itu melalui jalur litigasi di pengadilan maupun nonlitigasi seperti upaya damai, musyawarah, dan mediasi.

Layanan ini menjadi bentuk perlindungan organisasi terhadap anggotanya dalam menjalankan tugas profesional. Namun demikian, para guru tetap diingatkan untuk bekerja secara profesional serta mematuhi kode etik yang berlaku.

Demikian ditegaskan Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Jawa Tengah Dr. Sapto Budoyo, S.H., M.H dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Pengurus (PKP) PGRI di Gedung PGRI Kabupaten Semarang, Sabtu (16/5/2026).

Peserta PKP saat menyampaikan Salam Solidaritas PGRI. (Foto: Purwanto/EDUKATOR)

Kegiatan PKP diikuti pengurus PGRI Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, cabang, cabang khusus, dan anak lembaga PGRI sebagai bagian penguatan organisasi masa bakti XXIII.

Banyak Guru Berhadapan dengan Hukum
Sapto Budoyo mengatakan, saat ini banyak guru berhadapan dengan hukum, karena berbagai kasus. “Saat ini banyak guru harus berhadapan dengan hukum. PGRI hadir memberikan advokasi dan bantuan hukum secara gratis, ,”tegas Sapto Budoyo yang juga Wakil Sekretaris Umum PGRI Jateng dan pengacara.

Meskipun demikian, Sapto Budoyo mengingatkan dan berharap kepada para guru, agar  tidak melanggar hukum. “Bekerjalah secara profesional dan kompeten,” tegas Sapto Budoyo yang juga Wakil Sekretaris Umum PGRI Jateng dan pengacara.

Pendampingan Kasus dan Pentingnya Kesadaran Hukum
Sapto Budoyo selanjutnya mengungkapkan sejumlah kasus yang menjerat guru, termasuk kasus di Kabupaten Semarang ketika seorang guru dipersoalkan karena menertibkan siswa yang menyalakan petasan di kelas.

Ia menegaskan pihaknya mendampingi hingga proses pengadilan. “Hukum itu mengadili apa yang dilakukan seseorang, bukan apa yang ada di dalam pikiran dan hati,” jelasnya, seraya mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.

Selain itu, ia menekankan bahwa langkah terbaik bagi guru adalah tetap fokus pada kepentingan peserta didik dengan tetap mematuhi aturan hukum. Sikap profesional dinilai menjadi kunci agar tidak terjebak persoalan hukum di kemudian hari.

Ajak Guru Menyosialisasikan UPGRIS
Dalam kesempatan tersebut, Sapto Budoyo yang juga Wakil Rektor UPGRIS menyampaikan bahwa perkembangan Universitas PGRI Semarang tidak lepas dari peran organisasi PGRI.

Ia mengajak para guru yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng untuk turut menyosialisasikan UPGRIS kepada masyarakat luas. “Anak guru atau anggota PGRI yang kuliah di UPGRIS mendapat diskon dan prioritas,” ujarnya.

Ia juga memaparkan sejumlah capaian UPGRIS sebagai bentuk kemajuan institusi yang berada di bawah naungan PGRI.

Silakan klik info tentang PMB UPGRIS di https://pmb.upgris.ac.id/

https://edukator.id/wp-content/uploads/2026/05/Brosur-Reguler-UPGRIS-2026_2027.pdf

Ketua PGRI Kab. Semarang Eko Lesmono, saat membuka acara

Diskusi dan Apresiasi Peserta
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pengurus Cabang PGRI Sumowono menanyakan prosedur mendapatkan bantuan hukum dari LKBH PGRI. Sementara itu, Sutrisno dari Pengurus Cabang PGRI Ungaran Barat menyampaikan apresiasi terhadap perjuangan PGRI.

“Berkat perjuangan PGRI, saya yang dulu guru bantu bisa menjadi guru PNS,” ungkapnya.

Sutrisno , salah satu peserta PKP dari Pengurus Cabang PGRI Ungaran Barat menyampaikan apresiasi terhadap perjuangan PGRI. (Foto: Purwanto/EDUKATOR)

Pertanyaan lain juga datang dari Pengurus Cabang Ungaran Timur terkait keanggotaan PGRI dan Daspen.

Dalam kesempatan tersebut, selain Sapto Budoyo, tampil juga sebagai narasumber Ketua PGRI Jateng Dr Muhdi SH M.Hum yang membahas ke-PGRI-an, H Sakbani dan Dr Joko Siswanto terkait Daspen.

Acara dimoderatori Sekretaris Umum PGRI Jateng Drs Aris Munandar, M.Pd, serta dihadiri Wakil Ketua PGRI Jateng Sutikno, M.Pd, Wakil Sekretaris Dr Saptono Nugrohadi, dan Sukaton Priatmo Purtomo. (Purwanto/Prs)

 

BERITA TERKINI

FULAD6
Hormuz, BRICS, dan Perebutan Kendali Dunia
wima1
Meriah, HUT ke-27 SMK Widya Manggala Purbalingga
spensika
SMPN 1 Bukateja Juara Umum LTUB
PKP PGRI
LKBH PGRI Jateng Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada Guru
ildi2
ILDI Banyumas Cetak Instruktur Dansa Profesional