Oleh: Drs. Prasetiyo, M.I.Kom
Pemimin Redaksi Edukator
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila program tersebut bukan bagian utama penyelenggaraan pendidikan memunculkan beragam tanggapan. Sebagian menganggap putusan itu menghambat pelaksanaan MBG, sementara yang lain melihatnya sebagai langkah penting untuk menjaga disiplin anggaran negara.
Sesungguhnya, putusan tersebut tidak sedang mempertentangkan pendidikan dengan pemenuhan gizi anak. Mahkamah justru ingin memastikan bahwa dua hak konstitusional anak, yakni hak memperoleh pendidikan yang bermutu dan hak memperoleh gizi yang layak, sama-sama terlindungi. Keduanya tidak boleh saling mengorbankan.
Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 mengamanatkan pemerintah mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen APBN maupun APBD untuk pendidikan. Amanat ini merupakan bentuk komitmen negara bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa.
Komitmen tersebut masih terlihat dalam APBN 2026 yang mengalokasikan sekitar Rp724 triliun untuk sektor pendidikan. Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk membangun sekolah atau membayar gaji guru, tetapi juga membiayai Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), peningkatan kompetensi guru, transformasi digital pembelajaran, pendidikan tinggi, hingga riset.
Karena itu, putusan MK memiliki makna strategis. Mahkamah tidak menolak Program MBG, tetapi menegaskan bahwa program tersebut harus memiliki sumber pendanaan yang jelas dan tidak mengurangi amanat konstitusi di bidang pendidikan. Bahkan, MK masih memberikan masa transisi hingga APBN 2027 sebelum pemerintah menyiapkan skema pembiayaan tersendiri mulai APBN 2028.
Pendidikan dan Gizi Harus Berjalan Bersama
Pendidikan dan gizi sering kali diposisikan sebagai dua pilihan yang saling bersaing. Padahal, keduanya merupakan investasi yang saling menguatkan.
Laporan Global Education Monitoring Report UNESCO 2024 menunjukkan bahwa dunia masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. UNESCO mencatat sekitar 251 juta anak dan remaja masih berada di luar sekolah. Sementara itu, jutaan lainnya telah bersekolah, tetapi belum memperoleh kualitas pembelajaran yang memadai.
Indonesia pun menghadapi tantangan serupa. Peningkatan kemampuan literasi, numerasi, dan karakter murid masih menjadi pekerjaan rumah yang memerlukan dukungan anggaran secara berkelanjutan. Karena itu, menjaga alokasi anggaran pendidikan tetap utuh merupakan langkah penting untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Namun, pendidikan tidak akan optimal apabila murid mengalami kekurangan gizi. Murid yang lapar, mengalami anemia, atau kekurangan zat gizi akan lebih sulit berkonsentrasi, mudah lelah, dan kurang optimal mengikuti proses pembelajaran.
MBG Tetap Menjadi Investasi Penting
Di sisi lain, pemerintah memiliki alasan kuat menjadikan MBG sebagai program prioritas nasional. Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan prevalensi stunting nasional memang turun menjadi 19,8 persen, tetapi angka tersebut masih berarti hampir satu dari lima anak Indonesia mengalami gangguan pertumbuhan.
Laporan WHO Global Nutrition Targets Progress Report 2024 juga mengingatkan bahwa banyak negara, termasuk Indonesia, masih menghadapi tantangan besar dalam menurunkan stunting, wasting, dan anemia pada anak.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa investasi pada gizi akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pendidikan. Seri The Lancet Maternal and Child Nutrition menjelaskan bahwa kekurangan gizi pada masa anak akan memengaruhi perkembangan otak, kemampuan belajar, hingga produktivitas saat dewasa.
Temuan tersebut diperkuat oleh laporan bersama UNESCO, UNICEF, dan World Food Programme (WFP) tahun 2024 yang menyebutkan bahwa program kesehatan dan makan bergizi di sekolah mampu meningkatkan kehadiran murid, memperbaiki konsentrasi belajar, dan meningkatkan hasil pembelajaran.
Bahkan, State of School Feeding Worldwide 2024 yang diterbitkan WFP mencatat sekitar 466 juta anak di 107 negara telah menerima manfaat program makan di sekolah. Investasi global untuk program tersebut mencapai sekitar US$84 miliar setiap tahun. Data ini menunjukkan bahwa penyediaan makan bergizi telah menjadi investasi pendidikan dan pembangunan manusia di berbagai negara.
Tata Kelola Menjadi Kunci
Karena itu, persoalan sesungguhnya bukan apakah MBG penting atau tidak. Yang jauh lebih penting adalah memastikan program tersebut memiliki tata kelola yang baik, sumber pembiayaan yang berkelanjutan, dan pelaksanaan yang akuntabel.
Program MBG seharusnya tidak hanya dipandang sebagai pembagian makanan. Lebih dari itu, program ini dapat menjadi pengungkit pembangunan daerah apabila melibatkan petani, peternak, nelayan, koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan pelaku UMKM sebagai pemasok bahan pangan.
Sekolah pun perlu memanfaatkan MBG sebagai sarana pendidikan karakter. Murid dapat belajar tentang gizi seimbang, keamanan pangan, kebersihan lingkungan, serta pentingnya tidak menyisakan makanan. Dengan demikian, manfaat program tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan makan, tetapi juga membangun budaya hidup sehat.
Keberhasilan MBG juga memerlukan kolaborasi lintas sektor. Badan Gizi Nasional tidak dapat bekerja sendiri. Program ini membutuhkan dukungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, hingga masyarakat.
Menjaga Masa Depan Generasi Indonesia
Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, yang siap menjalankan apa pun keputusan pemerintah menunjukkan bahwa pelaksana program memahami batas kewenangannya. Kini, tugas pemerintah adalah menyiapkan skema pembiayaan MBG yang mandiri, transparan, dan berkelanjutan tanpa mengurangi hak pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Pada akhirnya, putusan MK bukanlah hambatan bagi Program Makan Bergizi Gratis. Putusan tersebut justru menjadi pengingat bahwa pembangunan sumber daya manusia harus dilakukan secara utuh. Anak Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sekaligus memperoleh asupan gizi yang memadai.
Indonesia tidak perlu memilih antara pendidikan atau gizi. Bangsa ini membutuhkan keduanya secara bersamaan. Pendidikan yang bermutu akan melahirkan generasi cerdas, sedangkan gizi yang baik akan melahirkan generasi yang sehat. Ketika kedua investasi tersebut berjalan seiring dengan tata kelola anggaran yang baik, Indonesia sedang menyiapkan fondasi yang kokoh menuju Indonesia Emas 2045. Semoga.(*)