Oleh: Mayjend TNI (Purn.) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasihat Militer RI untuk PBB 2017–2019
dan Kandidat Doktor lmu Pertanian Unsoed
Pendahuluan
ADA satu hukum kepemimpinan militer yang mungkin tidak pernah tertulis dalam buku pelajaran, tetapi dipahami setiap prajurit: seorang komandan boleh menghadapi kekalahan, tetapi tidak boleh kehilangan wibawa.
Sebab ketika wibawa runtuh, rantai komando ikut melemah. Perintah mungkin masih terdengar, penghormatan masih diberikan, upacara tetap berlangsung, tetapi di dalamnya tidak lagi ada keyakinan. Dan tanpa keyakinan, sebuah organisasi militer hanya menyisakan struktur.
Di usia 81 tahun Republik Indonesia, pertanyaan yang patut diajukan bukan hanya seberapa lengkap persenjataan kita, seberapa besar anggaran pertahanan, atau seberapa tinggi pangkat seorang pemimpin.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah mereka yang berada di puncak komando masih memiliki keberanian untuk memimpin?
Sebab ada perbedaan besar antara memiliki komando dan mampu mengomandoi.
Panglima yang kehilangan keberanian mungkin masih memiliki bintang di pundak, tetapi perlahan kehilangan sesuatu yang jauh lebih penting: kepercayaan anak buah.
Tiga Tanda Panglima Kehilangan Daya
Pertama, jago upacara, gagap menghadapi krisis.
Upacara dapat dibuat sempurna. Barisan dapat dibuat lurus. Sambutan dapat disusun indah. Kamera dapat merekam semuanya.
Tetapi kepemimpinan yang sesungguhnya diuji bukan ketika mata publik sedang melihat, melainkan ketika telepon berdering pada tengah malam dan keputusan harus dibuat.
Ketika prajurit menghadapi ancaman. Ketika satuan kekurangan dukungan. Ketika terjadi persoalan serius yang menyentuh anak buah. Ketika keputusan tidak populer harus diambil.
Pada saat itulah terlihat siapa komandan sebenarnya.
Pemimpin yang kuat tidak bersembunyi di balik kalimat, “Kita bentuk tim dulu.” Tidak setiap persoalan dapat diselesaikan dengan rapat. Ada keadaan yang membutuhkan keberanian untuk berkata: “Saya bertanggung jawab.”
Kedua, tegas di depan publik, tetapi ragu menghadapi persoalan internal.
Seorang Panglima boleh berbicara keras tentang kedaulatan negara. Tetapi ukuran keberaniannya justru terlihat ketika ia harus menghadapi persoalan di dalam organisasinya sendiri.
Apakah ia berani memperbaiki sistem yang tidak sehat?
Apakah ia berani menghentikan praktik yang merusak profesionalisme?
Apakah ia berani melindungi prajurit yang bekerja benar ketika kepentingan tertentu mulai bermain?
Di sinilah kepemimpinan diuji. Karena lebih mudah berbicara keras kepada ancaman dari luar daripada membersihkan persoalan yang tumbuh di dalam rumah sendiri.
Ketiga, memiliki komando tetapi kehilangan pengikut.
Prajurit mungkin tetap menjawab, “Siap, Komandan!”
Tetapi kepatuhan formal tidak selalu berarti kepercayaan.
Prajurit dapat patuh karena pangkat. Namun mereka hanya akan memberikan pengabdian terbaik ketika percaya kepada pemimpinnya.
Inilah perbedaan antara komando dan kepemimpinan.
Komando berasal dari jabatan. Kepemimpinan lahir dari keteladanan.
Tiga Racun yang Mematikan Keberanian
Panglima yang kehilangan daya tidak lahir dalam satu malam. Ia dibentuk oleh lingkungan dan kebiasaan yang berlangsung lama.
Pertama, mentalitas asal selamat.
Pertanyaan seorang pemimpin seharusnya: Apa yang benar dan apa yang terbaik bagi negara?
Bukan: Apa yang paling aman bagi karier saya?
Ketika kalkulator karier mulai mengalahkan kompas moral, kepemimpinan kehilangan arah.
Bintang di pundak hanyalah logam. Jabatan hanyalah amanah yang sewaktu-waktu berakhir. Tetapi keputusan seorang Panglima dapat menentukan nasib ribuan prajurit dan bahkan memengaruhi kepentingan negara.
Karena itu, tugas Panglima bukan mengamankan bintangnya.
Tugas Panglima adalah mengamankan negara.
Kedua, ketergantungan pada kepentingan di luar profesionalisme militer.
Militer tidak boleh kehilangan jarak profesional dari kepentingan politik praktis.
Sebab ketika karier terlalu bergantung pada siapa yang menunjuk, siapa yang mendukung, atau siapa yang memiliki akses, muncul persoalan paling berbahaya: ketika kepentingan negara berhadapan dengan kepentingan pemberi posisi, kepada siapa kesetiaan akan diberikan?
Sumpah prajurit seharusnya menjawab pertanyaan itu dengan jelas.
Ketiga, lingkaran penjilat.
Pemimpin yang hanya mendengar kabar baik akan kehilangan kemampuan membaca kenyataan.
Ketika semua bawahan mengatakan “siap, aman, terkendali”, padahal di lapangan terdapat masalah, maka organisasi sedang membangun tembok antara pimpinan dan realitas.
Pemimpin membutuhkan bawahan yang berani menyampaikan kabar buruk.
Sebab kabar buruk yang disampaikan hari ini masih dapat diperbaiki. Kabar buruk yang disembunyikan berbulan-bulan dapat berubah menjadi bencana.
Ketika Jenderal Kertas Mulai Berkuasa
Bahaya terbesar bukan hanya muncul dari seorang Panglima yang lemah.
Bahaya yang lebih besar adalah ketika kelemahan itu menjadi model regenerasi.
Jika sistem lebih menghargai kepatuhan daripada keberanian, lebih menyukai kenyamanan daripada profesionalisme, dan lebih cepat menaikkan mereka yang pandai membaca angin daripada mereka yang berani mengatakan kebenaran, maka perlahan akan lahir generasi pemimpin yang seragamnya lengkap tetapi keberaniannya kurang.
Inilah yang saya sebut Jenderal Kertas.
Tampak gagah dalam struktur organisasi. Pintar dalam presentasi. Lancar dalam rapat. Hafal prosedur. Tetapi ketika krisis datang, keputusan terus ditunda.
Lima tahun, sepuluh tahun, lima belas tahun.
Jika pola itu dibiarkan, kita bukan sedang membangun kekuatan militer. Kita sedang membangun museum seragam: banyak bintang, banyak jabatan, banyak seremoni, tetapi semakin sedikit keberanian mengambil tanggung jawab.
Padahal perang tidak pernah dimenangkan oleh presentasi PowerPoint.
Perang dimenangkan oleh organisasi yang memiliki disiplin, kesiapan, teknologi, strategi, dan di atas semuanya kepemimpinan yang dipercaya prajuritnya.
Negara Tidak Membutuhkan Pajangan
Kita boleh membeli pesawat tempur paling modern, kapal perang paling canggih, rudal paling presisi, satelit paling mutakhir, dan sistem nirawak paling maju.
Tetapi teknologi tidak pernah menggantikan kepemimpinan.
Persenjataan yang canggih membutuhkan manusia yang berani mengambil keputusan.
Anggaran yang besar membutuhkan pemimpin yang mampu mempertanggungjawabkannya.
Organisasi yang besar membutuhkan komandan yang mampu memberi arah.
Dan prajurit yang rela mempertaruhkan nyawa membutuhkan pemimpin yang bersedia mempertaruhkan jabatan demi kebenaran.
Karena itu, persoalan pertahanan tidak boleh berhenti pada pertanyaan: berapa banyak alutsista yang kita miliki?
Kita juga harus bertanya:
Siapa yang akan mengambil keputusan ketika semuanya terlambat untuk menunggu?
Panglima Sejati: Berani Memutuskan
Panglima sejati bukan manusia tanpa kesalahan.
Ia dapat keliru. Ia dapat ragu. Bahkan ia dapat takut.
Tetapi ada satu perbedaan mendasar: ia tidak membiarkan rasa takut mengendalikan keputusan.
Pertama, ia berani mempertahankan yang benar meskipun sendirian.
Jenderal Sudirman adalah salah satu contoh paling kuat dalam sejarah militer Indonesia. Dalam keadaan sakit dan dengan keterbatasan fisik yang berat, ia tetap memimpin perjuangan. Yang membuatnya dihormati bukan sekadar pangkatnya, melainkan keteladanan dan keberaniannya.
Wibawa tidak lahir dari empat bintang.
Wibawa lahir ketika anak buah melihat pemimpinnya bersedia menanggung risiko yang sama.
Kedua, ia mau turun ke lapangan.
Panglima tidak harus setiap hari berada di pos terdepan. Tetapi ia harus memahami realitas prajuritnya.
Ia harus tahu bagaimana kondisi satuan, bagaimana kesiapan personel, bagaimana dukungan logistik, bagaimana moral prajurit, dan apa persoalan yang tidak pernah sampai ke meja pimpinan.
Prajurit tidak membutuhkan pemimpin yang sekadar mengetahui tentang mereka.
Prajurit membutuhkan pemimpin yang benar-benar memahami mereka.
Ketiga, ia berani memutuskan dan bertanggung jawab.
Dalam situasi krisis, keputusan tidak selalu dapat menunggu informasi sempurna.
Yang dibutuhkan adalah penilaian yang matang, keberanian bertindak, dan kesiapan menerima konsekuensi.
Jika keputusan benar, ia tidak perlu mencari pujian.
Jika keputusan salah, ia tidak boleh mencari kambing hitam.
Itulah harga sebuah bintang.
Bukan kemewahan. Bukan fasilitas. Bukan kehormatan seremonial.
Melainkan tanggung jawab.
Penutup
Saya menulis ini bukan untuk menyerang seseorang.
Saya menulis karena saya percaya bahwa TNI terlalu besar untuk dipimpin oleh rasa takut.
Saya pernah mengenakan seragam itu. Saya pernah berada dalam situasi ketika keputusan tidak dapat ditunda dan ketika seorang komandan harus siap mempertanggungjawabkan pilihannya.
Karena itu saya percaya satu hal:
Negara tidak membutuhkan Panglima yang sekadar memiliki kewenangan. Negara membutuhkan Panglima yang berani menggunakan kewenangan itu untuk kepentingan negara.
Berani berkata tidak ketika kepentingan pribadi mulai mengganggu kepentingan institusi.
Berani melindungi prajurit yang benar.
Berani mengoreksi sistem yang salah.
Berani mengambil keputusan ketika keadaan menuntut.
Dan yang paling penting, berani mempertanggungjawabkan keputusan itu dengan namanya sendiri.
Sebab jabatan dapat diberikan.
Pangkat dapat dituliskan dalam surat keputusan.
Bintang dapat disematkan di pundak.
Tetapi wibawa tidak pernah bisa diberikan oleh siapa pun.
Wibawa harus dibangun.
Kehormatan harus dijaga.
Dan keberanian harus dibuktikan ketika tidak ada kamera, tidak ada tepuk tangan, dan tidak ada jaminan bahwa karier akan tetap aman.
Jangan sampai seorang perwira memasuki gerbang militer dengan keyakinan bahwa seragam adalah kehormatan, tetapi keluar dari gerbang itu hanya membawa cerita tentang bagaimana ia berhasil mempertahankan jabatan.
Sebab sejarah tidak terlalu peduli pada panjangnya masa jabatan.
Sejarah juga tidak terkesan oleh indahnya sambutan atau banyaknya bintang.
Pada akhirnya, sejarah hanya akan bertanya:
Ketika negara membutuhkan keberanian, apakah ia berdiri?
Jika jawabannya ya, maka ia telah menjadi Panglima.
Jika jawabannya tidak, maka sebesar apa pun bintang di pundaknya, ia hanya meninggalkan bayangan dari sebuah jabatan.
Punya Bintang, Tetapi Kehilangan Taring.
Dan bagi seorang prajurit, tidak ada kehilangan yang lebih menyakitkan daripada itu.(*)
Jakarta, 7 Agustus 2026