PURBALINGGA, EDUKATOR–Pasangan nomor urut 2 Muni Dafa-Okta terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMP Negeri 3 Karangreja, Purbalingga periode 2022/2023 pada Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) yang berlangsung di lapangan upacara sekolah setempat, Jumat (4/11/2022). Muni Dafa-Okta mengunguli pasangan No 1 Zivana -Radit yang memperoleh 192 suara, dan pasangan No 3 Dimas-Artalita (37 suara), sementara suara tidak sah 12.
Sempat terjadi ketegangan, usai pencoblosan, dan setelah dilakukan penghitungan suara bahwa perolehan suara pasangan No 1 dan 2 sama-sama 195 suara. Sesuai aturan yang ditetapkan panitia, jika diperoleh suara sama, maka diadakan pemungutan suara tahap kedua. Namun sebelum diadakan pemungutan suara tahap kedua, diadakan perhitungan ulang.
“Setelah surat suara dihitung ulang, ternyata ada sedikit kekeliruan pada saat mencatat suara di papan suara, atau bisa jadi karena kekeliruan yang membaca dan menyatakan sah. Akhirnya setelah dihitung ulang secara cermat, pasangan nomer 1 memperoleh 192 suara, pasangan nomor 2 memperoleh 195 suara dan pasangan nomor 3 mempeorleh 36 suara. Sehingga pemungutan suara tahap kedua tidak jadi dilaksanakan. Selanjutnya pasangan nomor urut dua akan segera dilantik sebagai Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 3 Karangreja periode 2022/2023,” ujar Kepala SMPN 3 Karangreja, Sumarmo, S.Pd Ekop kepada EDUKATOR , Sabtu (5/11/2022).
Menurut Sumarmo, kegiatan Pilektos ini sebagai ajang demokrasi bagi para siswa. “Melalui pesta demokrasi sekolah ini, anak-anak belajar memilih pemimpin sesuai hati nurani secara langsung, umum, bebas dan rahasia,” ujarnya.
Dalam Pilketos ini, seluruh siswa kelas 7, 8 dan 9 serta jajaran dewan guru dan karyawan SMPN 3 Karangreja, menggunakan hak pilihnya.
Sebelum pemungutan suara dilaksanakan, para calon ketua Osis dan wakilnya menyampaikan visi dan misinya masing-masing. Setelah penyampaian visi-dan misi dari ketiga pasangan selesai, dilanjutkan pemungutan suara. Petugas yang telah diberi tanggungjawab, bertugas sesuai bidang tugasnya masing-masing. Ada petugas pencatat pendaftar yang akan masuk ke bilik , penjaga kotak suara, petugas keamanan hingga petugas yang menghitung hasil perolehan suara. (prasetiyo)