Presiden dan Ujian Keberanian: Ketika Kata-Kata Harus Menjadi Tindakan

Bagikan :

Oleh: Mayjend TNI (Purn.) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasihat Militer RI untuk PBB 2017–2019
dan Kandidat Doktor lmu Pertanian Unsoed

Pendahuluan
ADA saat ketika sebuah pernyataan Presiden tidak lagi boleh diperlakukan sebagai pidato biasa. Ia berubah menjadi amanat. Bahkan, dalam situasi tertentu, menjadi garis batas antara ketegasan negara dan pembiaran.

Presiden baru-baru ini menyampaikan dua pernyataan yang semestinya menggugah seluruh jajaran penegak hukum dan aparat negara: “Tidak mungkin 1.000 tambang berjalan ilegal tanpa pejabat Kepolisian dan pejabat TNI,” serta penegasan bahwa “komandan yang baik adalah yang berani menertibkan anak buahnya sendiri.”

Saya membaca dua kalimat itu bukan sekadar sebagai pernyataan politik. Saya membacanya sebagai ujian kepemimpinan.

Sebab, persoalan tambang ilegal bukan hanya soal lubang-lubang menganga di tanah, kerusakan hutan, atau hilangnya penerimaan negara. Di baliknya terdapat persoalan yang jauh lebih serius: apakah negara masih memiliki keberanian untuk menertibkan dirinya sendiri?

Luka Terbesar Bukan Hanya Kerusakan, Melainkan Pembiaran
Tambang ilegal adalah luka yang terlihat. Hutan yang gundul, sungai yang keruh, tanah yang rusak, dan ruang hidup masyarakat yang terancam adalah akibat yang dapat dilihat dengan mata.

Tetapi ada luka yang lebih dalam: pembiaran.

Aktivitas pertambangan dalam skala besar tidak mungkin berlangsung terus-menerus tanpa jaringan yang memungkinkan kegiatan itu bergerak. Ada modal, alat berat, jalur pengangkutan, distribusi, perlindungan, dan berbagai bentuk akses terhadap kewenangan.

Karena itu, ketika Presiden mempertanyakan bagaimana ribuan tambang ilegal dapat beroperasi, pertanyaan berikutnya seharusnya sederhana: siapa yang membiarkan, siapa yang melindungi, dan siapa yang mendapatkan keuntungan?

Negara tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan yang paling mudah ditangkap. Jika hukum hanya menyentuh orang yang mengoperasikan alat berat, sementara pemodal dan pelindungnya tetap aman, maka yang ditertibkan hanyalah permukaan.

Di sinilah keberanian negara diuji.

Komandan Tidak Boleh Menjadi Pelindung Kesalahan Anak Buah
Dalam dunia militer, komando bukan sekadar kewenangan memberi perintah. Komando adalah tanggung jawab.

Seorang komandan memperoleh kehormatan karena ia dipercaya memimpin manusia, bukan karena ia memiliki pangkat di pundaknya. Karena itu, ukuran seorang komandan bukan hanya keberhasilannya mencapai sasaran, tetapi juga keberaniannya mengambil tindakan ketika anak buahnya menyimpang.

Saya belajar satu hal sepanjang pengabdian: keputusan paling berat sering kali bukan ketika menghadapi musuh di depan, melainkan ketika harus menertibkan orang sendiri di dalam barisan.

Lebih mudah berbicara tentang disiplin daripada menegakkannya. Lebih mudah memerintahkan bawahan daripada menghukum orang yang dekat. Dan lebih mudah menyalahkan individu daripada mengakui bahwa sebuah pelanggaran mungkin tumbuh karena sistem kepemimpinan yang membiarkannya.

Padahal, bila seorang komandan mengetahui pelanggaran tetapi memilih diam, persoalannya tidak lagi berhenti pada anak buah. Diam dapat berubah menjadi bentuk tanggung jawab moral.

TNI dan Polri adalah institusi yang dibangun untuk menjaga negara. Karena itu, justru kedua institusi tersebut harus menjadi contoh bahwa hukum berlaku ke dalam maupun ke luar. Tidak boleh ada seragam yang lebih tinggi daripada hukum. Tidak boleh ada hubungan kedinasan yang lebih kuat daripada sumpah jabatan.

Keberanian Harus Turun Dari Podium Ke Lapangan
Presiden telah berbicara. Sekarang pertanyaannya bukan lagi apa yang akan dikatakan, melainkan apa yang akan dilakukan.

Saya melihat sedikitnya tiga langkah yang harus segera diwujudkan.

Pertama, Audit Dan Petakan Seluruh Jaringan Tambang Ilegal

Negara harus memiliki data yang jelas: lokasi, penguasaan lahan, jalur produksi, pemodal, perusahaan terkait, aliran distribusi, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan tetapi diduga melakukan pembiaran.

Tanpa peta masalah yang terang, operasi penertiban mudah berubah menjadi tindakan sporadis.

Kedua, Tegakkan Hukum Sampai Ke Hulu

Jangan hanya mengejar operator di lapangan. Jika terdapat bukti keterlibatan pemodal, pelindung, penerbit dokumen yang bermasalah, atau aparat yang menyalahgunakan kewenangan, semuanya harus diproses sesuai hukum.

Negara harus menunjukkan bahwa yang dilawan bukan orang kecil yang berada di ujung rantai, tetapi jaringan yang membuat kegiatan ilegal dapat bertahan.

Ketiga, Pastikan Penertiban Menghasilkan Pemulihan

Menutup tambang ilegal hanyalah langkah awal. Tanah yang rusak harus dipulihkan. Sumber air harus dijaga. Masyarakat yang kehilangan ruang hidup harus mendapatkan perhatian.

Aset yang terbukti berasal dari tindak pidana harus diproses sesuai mekanisme hukum dan, sejauh dimungkinkan, diarahkan untuk mendukung pemulihan kerugian negara dan lingkungan.

Inilah perbedaan antara operasi sesaat dan kebijakan negara.

Sejarah Akan Menilai Tindakan
Kita sedang hidup dalam zaman ketika kedaulatan tidak hanya dipertarungkan di perbatasan. Kedaulatan juga dipertarungkan di dalam negeri: atas tanah, hutan, mineral, pangan, energi, dan hukum.

Negara yang tidak mampu menjaga kekayaan alamnya dari perampasan akan sulit berbicara tentang kedaulatan. Negara yang membiarkan hukum dinegosiasikan oleh kepentingan akan kehilangan wibawa sebelum kehilangan wilayah.

Karena itu, pernyataan Presiden tentang tambang ilegal harus diterjemahkan menjadi keberanian institusional. Panglima, Kapolri, para komandan, dan seluruh jajaran penegak hukum harus memahami bahwa perintah untuk menertibkan bukanlah ancaman terhadap institusi. Sebaliknya, itulah cara menyelamatkan kehormatan institusi.

Saya percaya seorang pemimpin tidak dinilai dari berapa banyak orang yang ia lindungi, tetapi dari berapa jauh ia berani menjaga kebenaran ketika kebenaran itu menuntut pengorbanan.

Presiden sudah menarik garis.

Kini tinggal satu pertanyaan: siapa yang berani berdiri di atas garis itu?

Sebab, pada akhirnya, sejarah tidak akan mengingat berapa keras kita berbicara tentang pemberantasan tambang ilegal. Sejarah akan mengingat apakah negara benar-benar berani menertibkan orang-orangnya sendiri.

Kata-kata Presiden telah menjadi amanat. Sekarang saatnya amanat itu menjadi tindakan. (*)

Solo, Agustus 2026

BERITA TERKINI

FULAD6
Presiden dan Ujian Keberanian: Ketika Kata-Kata Harus Menjadi Tindakan
6a7eacc1d2f44
Presiden Prabowo Wacanakan Bahasa Asing Sejak Kelas Satu SD
ChatGPT Image Aug 16, 2026, 04_57_03 AM
Festival Kenthongan 2026 Hadir di Purwokerto dan Purbalingga
1.100 Mahasiswa Baru FT Unsoed Dibekali Ancaman Bahaya Narkoba
FAUZI PAKAIAN JAWA
Membiasakan Anak Belajar Berbagi