Mayjen TNI (Purn) Dr. (C) Fulad
Pemerhati Nahdlatul Ulama dan Warga Nahdliyin
Penasihat Militer RI untuk PBB 2017–2019
Pembina Gapoktan Geopark Ciletuh–Sukabumi
Pendahuluan
DUA pekan lalu, di Bangkalan, Madura, Presiden Prabowo Subianto berdiri di hadapan ribuan kiai dan santri. Beliau menyebut NU sebagai “faktor stabilisator” bangsa. Beliau mengaku nyaman di tengah keluarga besar NU sejak kecil. Bahkan beliau berkelakar, lagu Syubbanul Wathon ciptaan pendiri NU sudah mengajarkan “salam komando” sebelum TNI ada.
Saya menyaksikan semua itu dari layar kaca. Sebagai prajurit TNI yang pernah duduk di kursi diplomasi PBB, sekaligus sebagai warga NU, saya bertanya: di balik semua pelukan itu, apa yang sebenarnya terjadi?
Presiden sangat membutuhkan NU. Itu fakta. Namun saya tegaskan di sini, NU tidak boleh dan tidak akan pernah dimiliki oleh siapa pun. Bukan oleh presiden, bukan oleh partai, dan bukan oleh kelompok mana pun. Itulah harga mati.
Mengapa Negara Sangat Membutuhkan NU
Mari kita lihat faktanya.
NU adalah organisasi Islam terbesar di dunia dengan sekitar 100 juta anggota dan lebih dari 21.000 madrasah. Jumlah itu hampir sepertiga penduduk Indonesia. Jaringan pesantrennya tersebar dari Sabang sampai Merauke. Para kiai dan ulamanya merupakan tokoh yang paling dekat dengan rakyat, terutama di pedesaan.
Presiden Prabowo memahami hal itu. Dalam pidatonya di Bangkalan, beliau menyebut NU sebagai organisasi keagamaan yang “sangat nasionalis, sangat patriotik, sangat cinta tanah air”. Beliau juga mengatakan NU adalah tempat yang ideal untuk belajar politik karena struktur organisasinya menjangkau akar rumput di seluruh negeri.
Data Litbang Kompas Januari 2025 memperkuat pandangan tersebut. Sebanyak 87,5 persen responden sepakat NU berperan besar menjaga kerukunan umat beragama. Sebanyak 87,1 persen menilai citra NU baik, sedangkan 89,4 persen menilai NU berpengaruh terhadap kebijakan pemerintah.
Negara membutuhkan NU setidaknya dalam tiga hal.
Pertama, menjaga stabilitas. Ketika harga pangan naik atau gejolak sosial muncul, justru jaringan NU di desa-desa menjadi penyejuk masyarakat.
Kedua, menangkal radikalisme. Paham ekstrem kini masuk melalui gawai, sedangkan NU berdiri di garda terdepan dengan wajah Islam Nusantara yang ramah dan moderat.
Ketiga, memberikan legitimasi moral. Berbagai kebijakan berat, seperti subsidi maupun pemangkasan anggaran, membutuhkan dukungan moral dari para kiai.
Presiden Prabowo sendiri meminta dukungan NU untuk mengatasi kebocoran kekayaan negara yang telah berlangsung puluhan tahun. Hal itu menjadi bukti bahwa negara memang membutuhkan NU.
Namun, kebutuhan tidak memberikan hak untuk memiliki. Negara membutuhkan nasihat NU. Negara membutuhkan doa NU. Akan tetapi, negara tidak boleh mengatur siapa yang menjadi ketua NU.
Kooptasi Adalah Racun yang Membunuh Kepercayaan
Sejarah adalah guru yang paling jujur. Saya menyaksikan sendiri bagaimana Orde Baru merangkul NU, lalu mengebirinya.
Pada era Soeharto, pemerintah melakukan kooptasi dan intervensi terhadap NU. Pengurus dipilih atas restu istana. Suara-suara kritis dibungkam melalui proyek dan bantuan dana. Akibatnya, NU kehilangan ruh perjuangannya, sementara kepercayaan masyarakat mulai memudar.
Baru pada Muktamar Cipasung tahun 1994, NU berhasil melepaskan diri dari represi dan intervensi penguasa Orde Baru. Itu merupakan perjuangan yang panjang.
Kini, menjelang Muktamar ke-35 NU pada 1–5 Agustus 2026, saya mencium aroma yang serupa. Ada pihak-pihak yang sibuk membangun apa yang disebut sebagai “poros istana”. Mereka mengklaim memperoleh restu presiden dan berupaya menguasai NU melalui jalur kekuasaan.
NU harus menjaga jarak yang sama terhadap seluruh kekuatan politik dan tidak terlibat dalam kontestasi kekuasaan.
Jenderal Sudirman pernah berpesan, “Pelihara TNI, jangan sampai TNI dikuasai partai politik.” Kini saya menyampaikan pesan yang sama kepada NU: peliharalah NU, jangan sampai NU dikuasai oleh kekuasaan mana pun.
Apabila NU berubah menjadi properti presiden, ia akan kehilangan keberanian untuk bersuara. NU tidak lagi mampu mengkritik ketika negara keliru. Ia akan menjadi tameng bagi kebijakan yang salah. Pada saat itulah rakyat akan meninggalkan NU, dan kepercayaan yang dibangun sejak 1926 dapat runtuh dalam waktu singkat.
Kemitraan Setara, Bukan Kepemilikan Politis
Lalu, seperti apa hubungan yang ideal?
Jawabannya hanya satu: kemandirian.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, cucu pendiri NU KH Hasyim Asy’ari, baru-baru ini menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan mencampuri pemilihan kepemimpinan NU.
Menurut Gus Irfan, presiden tidak akan ikut menentukan siapa yang memimpin NU. Jika ada pihak yang mengaku mendapat dukungan presiden, hal itu tidak benar. Ia juga berharap Muktamar berlangsung sejuk, tanpa politik uang dan tanpa campur tangan kepentingan politik dari luar.
Sikap tersebut patut diapresiasi. Presiden boleh datang ke pesantren, bersilaturahmi dengan para kiai, bahkan meminta doa dan masukan. Semua itu wajar dalam kehidupan berbangsa. Namun, ketika memasuki ruang pemilihan ketua umum, presiden harus mundur dan membiarkan NU menentukan jalan serta kepemimpinannya sendiri.
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar juga telah menegaskan bahwa NU akan terus mendukung pemerintah selama pemerintah tidak mengajak kepada kekufuran dan kefasikan. Itulah sikap yang bijaksana. Dukungan diberikan karena kesamaan tujuan demi bangsa, bukan karena utang budi ataupun tekanan kekuasaan.
Selama bertugas sebagai penasihat militer PBB di New York, saya belajar bahwa kekuatan sejati terletak pada keberanian mengatakan “tidak” ketika diperlukan. NU harus berani mengatakan tidak terhadap intervensi dan tidak terhadap politisasi.
Relasi negara dan NU harus dibangun di atas fondasi yang setara. Saling membutuhkan, tetapi saling menjaga jarak. Dekat untuk memberikan nasihat, namun cukup jauh agar tetap objektif. Itulah kemitraan yang sehat, bukan hubungan antara tuan dan bawahan.
Penutup
Kita semua sedang menyaksikan babak baru dalam sejarah NU. Muktamar ke-35 yang akan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026 sudah di depan mata. Pilihan kini berada di tangan para kiai, pengurus, dan seluruh warga NU.
Berdasarkan pengalaman saya sebagai prajurit sekaligus warga NU, saya berpesan: jangan menjual kemandirian hanya demi gemerlap istana. Jangan menukar kehormatan dengan jabatan.
Presiden membutuhkan NU, itu benar. Namun ingatlah selalu, NU tidak boleh dimiliki oleh siapa pun. NU milik rakyat, milik pesantren, dan milik sejarah panjang perjuangan bangsa ini. Ketika NU kuat, Indonesia kuat. Ketika NU merdeka, demokrasi kita tetap bernyawa.
Syubbanul Wathon telah mengajarkan cinta tanah air jauh sebelum Indonesia merdeka. Kini saatnya kita mengajarkan satu hal lagi: mencintai NU berarti menjaga kemandiriannya.
Robek-robeklah tubuh ini, potong-potonglah jasad ini, tetapi jangan pernah mengotori NU dengan kepentingan kekuasaan sesaat. Itulah amanat para pendiri bangsa. Itulah harga mati yang harus kita kawal bersama.
Wallahu a’lam bish-shawab.(*)
Gombong, Kebumen, Juli 2026