Resmi ! Simak Jadwal Masuk Sekolah dan Libur Ramadan

Bagikan :

PURBALINGGA, EDUKATOR — Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 5 Tahun 2026, Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2026, serta Menteri Dalam Negeri RI Nomor 400.1/857/SJ tentang pembelajaran pada Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Aturan ini menjadi pedoman nasional bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menata kegiatan belajar selama puasa hingga libur Idulfitri, dengan pendekatan adaptif dan tetap menjamin hak belajar murid.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga menetapkan alokasi waktu pembelajaran bagi seluruh sekolah sebagai berikut.

No Tanggal Kegiatan
1 16 Februari 2026 Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
2 17 Februari 2026 Libur Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
3 18–21 Februari 2026 Pembelajaran mandiri di rumah
4 23 Februari–14 Maret 2026 Pembelajaran di sekolah
5 16–20 Maret 2026 Libur menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H
6 23–27 Maret 2026 Libur sesudah Hari Raya Idulfitri 1447 H
7 30 Maret 2026 Masuk kembali, pembelajaran di sekolah

Penetapan ini mencakup masa belajar mandiri pada awal Ramadan, pembelajaran tatap muka, hingga rentang libur hari raya. Pemerintah daerah memastikan aturan diterapkan seragam agar pelaksanaan di lapangan berlangsung tertib dan mudah dipahami orang tua maupun murid.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa Ramadan harus menjadi momentum pembentukan karakter peserta didik. “Proses belajar tetap berjalan efektif tanpa membebani murid yang sedang berpuasa,” ujarnya. Karena itu, sekolah didorong menghadirkan kegiatan yang memperkuat iman, akhlak, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.

Selain peran sekolah, keterlibatan keluarga juga dinilai penting. Orang tua diharapkan mendampingi anak saat belajar mandiri, mengarahkan penggunaan gawai secara bijak, serta mendorong aktivitas sosial dan keagamaan.

Dengan kolaborasi tersebut, pemerintah berharap pembelajaran selama Ramadan tetap bermakna dan berjalan lancar hingga kegiatan kembali normal pada akhir Maret 2026. (Prasetiyo)

 

 

 

 

 

BERITA TERKINI

Bupati Purbalingga Kepala Sekolah Berperan Tentukan Masa Depan Generasi Purbalingga4
135 Guru Dikukuhkan Menjadi Kepala Sekolah, Dituntut Menjadi Teladan yang Baik
FULAD6
Patahan Sejarah: 1998 dan 2026, Apa yang Sama dan Apa yang Berbeda?
WhatsApp Image 2026-08-24 at 21.32
PMB PKN STAN Dibuka, Purbalingga Dapat Tiga Formasi Jalur Pembibitan
FULADJULI2026
Ketika Negara Kehilangan Teladan: Maulid Nabi dan Jalan Pulang Bangsa
FAUZI AGUSTUS 2026
Seni Menegur Guru Senior dengan Tetap Menghormati dan Menjaga Wibawa