Patahan Sejarah: 1998 dan 2026, Apa yang Sama dan Apa yang Berbeda?

Bagikan :

Oleh: Mayjend TNI (Purn.) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasihat Militer RI untuk PBB 2017–2019
dan Kandidat Doktor lmu Pertanian Unsoed

Menyikapi maraknya rencana aksi demo di negeri ini, tetap tenang dan jangan mudah diadu domba.

Pendahuluan
Setiap bangsa memiliki ingatan yang tidak pernah benar-benar selesai. Ada peristiwa yang berhenti sebagai catatan sejarah, tetapi ada pula yang menetap sebagai pengalaman kolektif dan terus memengaruhi cara sebuah bangsa membaca masa depannya.

Bagi Indonesia, salah satu ingatan paling dalam itu adalah 1998.

Itulah tahun ketika sebuah tatanan politik yang selama lebih dari tiga dekade tampak kokoh akhirnya mengalami perubahan mendasar. Krisis ekonomi berkembang menjadi krisis sosial, krisis kepercayaan, dan kemudian krisis legitimasi. Ketika saluran-saluran formal tidak lagi cukup menampung tekanan masyarakat, jalanan mengambil peran sebagai ruang politik yang menentukan.

Pada 21 Mei 1998, Soeharto mengundurkan diri. Setelah itu, Indonesia memasuki era Reformasi dengan perubahan besar dalam kehidupan politik dan ketatanegaraan.

Dua puluh delapan tahun kemudian, pada 2026, istilah “patahan sejarah” kembali muncul dalam sejumlah percakapan politik dan analisis mengenai kemungkinan percepatan dinamika kekuasaan sebelum 2029.

Wacana seperti ini tidak perlu ditanggapi dengan kepanikan. Namun, tidak bijaksana pula jika seluruh tanda-tanda perubahan dianggap angin lalu.

Pertanyaan yang lebih penting bukanlah, “Apakah 2026 akan menjadi 1998 jilid dua?”

Pertanyaan yang lebih dewasa adalah, “Apa yang sesungguhnya sama antara 1998 dan 2026, dan apa yang justru berbeda secara mendasar?”

Di situlah sejarah menjadi penting. Bukan untuk meramal masa depan. Bukan pula untuk menakut-nakuti masyarakat.

Melainkan untuk membantu kita mengenali retakan sebelum ia berubah menjadi patahan.

Memahami Apa Itu Patahan Sejarah
Patahan sejarah bukan sekadar pergantian pejabat, perubahan koalisi, atau naik-turunnya popularitas sebuah pemerintahan.

Dalam pengertian politik yang lebih mendalam, historical rupture adalah saat ketika aturan main sebuah zaman berubah secara fundamental.

Karena itu, 1998 tidak dapat dipahami hanya sebagai pergantian dari Soeharto kepada B.J. Habibie.

Yang berubah jauh lebih besar.

Hubungan negara dan masyarakat berubah. Ruang kebebasan politik terbuka. Pers memperoleh ruang yang lebih luas. Partai politik berkembang. Desentralisasi diperkuat. Hubungan sipil-militer mengalami perubahan. UUD 1945 kemudian diamendemen dan sistem politik Indonesia bergerak menuju bentuk demokrasi yang berbeda dari era sebelumnya.

Dengan demikian, 1998 adalah patahan sistemik.

Sementara itu, wacana mengenai 2026 lebih tepat dibaca sebagai kemungkinan percepatan atau reposisi politik di dalam sistem konstitusional yang sudah ada.

Inilah perbedaan pertama yang harus dijaga. Jangan menyamakan perubahan sistem dengan perubahan konfigurasi kekuasaan. Keduanya berbeda.

1998: Ketika Krisis Ekonomi Bertemu Krisis Kepercayaan
Untuk memahami 1998, kita harus membuang romantisme dan melihatnya dengan kepala dingin.

Pertama, krisis ekonomi.
Krisis finansial Asia yang bermula pada 1997 berkembang menjadi pukulan berat bagi Indonesia. Nilai rupiah jatuh tajam, inflasi melonjak, dunia usaha terguncang, pengangguran meningkat, dan daya beli masyarakat merosot.

Namun, krisis ekonomi sendiri belum tentu menjatuhkan sebuah pemerintahan.

Yang membuat 1998 menjadi titik balik adalah ketika krisis ekonomi bertemu dengan krisis kepercayaan.

Kedua, krisis legitimasi.
Setelah lebih dari tiga dekade, pemerintahan Orde Baru menghadapi akumulasi persoalan politik yang tidak seluruhnya terlihat di permukaan.

Ketika ekonomi masih tumbuh, banyak persoalan dapat ditahan oleh stabilitas.

Namun, ketika ekonomi runtuh, kemampuan sistem untuk mempertahankan kepercayaan publik ikut melemah.

Masyarakat tidak lagi hanya bertanya, “Mengapa harga naik?”

Pertanyaannya berkembang menjadi, “Ke mana negara ini akan dibawa?”

Di titik itulah krisis ekonomi berubah menjadi krisis politik.

Ketiga, mahasiswa menjadi kekuatan moral perubahan.
Gerakan mahasiswa menjadi salah satu motor penting Reformasi. Tuntutan mereka kemudian memperoleh resonansi luas di masyarakat.

Ketika tuntutan perubahan menemukan momentum, jalanan berubah menjadi kekuatan politik.

Keempat, elite kehilangan kesatuan.
Sebuah sistem politik tidak hanya bertahan karena memiliki kekuasaan.

Ia bertahan karena elite politik, birokrasi, aparat, dan masyarakat masih percaya bahwa sistem tersebut memiliki masa depan.

Ketika keyakinan itu mulai retak, kekuasaan kehilangan salah satu fondasi terpentingnya.

Itulah salah satu pelajaran terbesar 1998:

Kekuasaan dapat terlihat kuat secara struktural, tetapi menjadi rapuh ketika legitimasi sosialnya mulai menghilang.

2026: Tekanan Ada, Tetapi Zamannya Sudah Berubah
Sekarang kita memasuki 2026. Indonesia tentu tidak sedang hidup tanpa persoalan.

Tekanan terhadap daya beli, lapangan kerja, harga kebutuhan pokok, ketimpangan, kualitas pelayanan publik, korupsi, serta tuntutan terhadap pemerintahan yang lebih efektif merupakan persoalan nyata yang harus dijawab.

Namun, membandingkan kondisi tersebut secara langsung dengan 1998 merupakan kekeliruan analitis.

Indonesia hari ini memiliki sistem politik yang berbeda.

Ada pemilu reguler, partai politik yang beragam, lembaga legislatif, lembaga peradilan, pers yang jauh lebih terbuka, masyarakat sipil, ruang digital, serta berbagai mekanisme konstitusional untuk menyalurkan aspirasi.

Reformasi sektor keuangan juga telah membangun sejumlah instrumen kelembagaan yang jauh berbeda dari masa krisis 1998. Bank Indonesia mencatat penguatan kerangka stabilitas keuangan, termasuk pembentukan OJK dan KSSK serta pengembangan instrumen untuk mengidentifikasi risiko sistemik.

Karena itu, tekanan ekonomi 2026 tidak otomatis berarti krisis 1998. Ada tiga perbedaan penting.

Pertama, 1998 adalah syok; 2026 lebih merupakan akumulasi.

1998 datang dengan kecepatan dan kedalaman yang luar biasa.

Sementara itu, keresahan 2026 lebih banyak lahir dari akumulasi persoalan sehari-hari.

Ini tetap berbahaya jika diabaikan. Namun, mekanismenya berbeda.

Kedua, masyarakat 2026 jauh lebih terfragmentasi.

Pada 1998, informasi bergerak melalui televisi, radio, surat kabar, dan komunikasi langsung.

Sekarang satu isu dapat menyebar ke jutaan orang dalam hitungan menit.

Namun, kecepatan tidak selalu menghasilkan konsolidasi.

Media sosial dapat menyatukan masyarakat dalam satu isu pada pagi hari, lalu memecahnya kembali menjadi berbagai kelompok pada sore hari.

Viral belum tentu menjadi gerakan. Dan keresahan belum tentu menjadi revolusi.

Ketiga, politik 2026 memiliki saluran konstitusional yang jauh lebih lengkap.

Jika terjadi perubahan konfigurasi politik, tersedia mekanisme politik, hukum, pemilu, parlemen, partai, dan ruang publik untuk menyelesaikannya.

Karena itu, persoalan utamanya bukan apakah perubahan akan terjadi.

Perubahan selalu terjadi.

Persoalannya adalah: Apakah perubahan itu dikelola melalui institusi atau justru dipaksa oleh ledakan di luar institusi?

1998 dan 2026: Mirip Gejala, Berbeda DNA
Jika keduanya dibandingkan secara jernih, kita menemukan persamaan sekaligus perbedaan.

1998 dan 2026 mungkin memiliki kemiripan pada gejala, tetapi berbeda pada DNA sejarahnya.

1998 adalah patahan sistem.

2026, sejauh yang dapat dibaca saat ini, lebih tepat dipahami sebagai ujian terhadap daya lenting sistem. Dan dua hal itu tidak boleh dicampuradukkan.

Yang Harus Diwaspadai Bukan “Patahan”, Melainkan Akumulasi Retakan

Di sinilah pembacaan sejarah menjadi lebih penting. Sebuah negara jarang berubah hanya karena satu peristiwa. Perubahan besar biasanya merupakan hasil dari akumulasi persoalan yang tidak diselesaikan.

Harga yang terus meningkat. Lapangan kerja yang sulit.

Ketidakadilan yang dibiarkan. Korupsi yang merusak kepercayaan.

Birokrasi yang tidak responsif. Hukum yang dianggap tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

Dan yang paling berbahaya: jarak antara bahasa negara dengan pengalaman rakyat.

Jika negara mengatakan ekonomi baik-baik saja sementara rakyat merasa hidup semakin berat, maka yang rusak bukan hanya persepsi.

Yang mulai rusak adalah kepercayaan.

Di sinilah pemerintah harus berhati-hati. Kritik jangan selalu dibaca sebagai ancaman.

Demonstrasi jangan selalu dipandang sebagai gangguan. Keresahan jangan buru-buru dicap sebagai ketidakstabilan.

Kadang-kadang keresahan publik justru merupakan sistem peringatan dini bagi negara.

Negara yang kuat tidak takut mendengar suara rakyat. Sebaliknya, negara yang percaya diri justru berani membuka ruang kritik karena tahu bahwa kritik dapat menjadi alat koreksi.

Pelajaran 1998 untuk Indonesia 2026

Pertama: sejarah tidak mengulang dirinya, tetapi sering memperdengarkan iramanya.

1998 dan 2026 tidak akan pernah identik.

Namun, mekanisme sejarah dapat memiliki pola yang serupa: tekanan → keresahan → penurunan kepercayaan → konsolidasi masyarakat → perubahan politik.

Karena itu, yang perlu dihindari bukan pengulangan peristiwanya, melainkan pengulangan kesalahannya.

Kedua: legitimasi tidak cukup dibangun dengan komunikasi.

Legitimasi lahir dari kesesuaian antara janji, kebijakan, dan kenyataan.

Pemerintah dapat menjelaskan ribuan program.

Namun, rakyat akan menilai melalui pengalaman sehari-hari.

Di meja makan. Di pasar. Di sawah. Di tempat kerja. Di sekolah. Dan di hadapan hukum.

Kinerja pada akhirnya berbicara lebih keras daripada propaganda.

Ketiga: konstitusi harus menjadi pagar terakhir.

Jika terjadi perubahan politik, biarlah perubahan itu berlangsung melalui jalan konstitusional.

Demokrasi tidak boleh berubah menjadi anarki. Namun, stabilitas juga tidak boleh berubah menjadi alasan untuk membungkam demokrasi.

Di antara keduanya terdapat satu kata yang harus dijaga: konstitusi. Konstitusi adalah titik temu antara kebebasan dan ketertiban.

Negara Harus Membaca Tanda-Tanda Zaman

Ada satu perbedaan mendasar antara negara yang matang dan negara yang rapuh.

Negara yang rapuh baru bergerak setelah krisis terjadi.

Negara yang matang bergerak ketika indikator awal mulai terlihat.

Karena itu, pemerintah tidak perlu menunggu sebuah “patahan” untuk melakukan koreksi.

Jika daya beli melemah, perbaiki.

Jika lapangan kerja menyempit, cari terobosan.

Jika petani dan buruh merasa tertinggal, hadirkan kebijakan yang nyata.

Jika masyarakat meragukan hukum, tegakkan hukum secara adil.

Jika birokrasi lamban, reformasi.

Jika korupsi merusak kepercayaan, jangan berhenti pada slogan pemberantasan, putus mata rantainya.

Dan jika masyarakat mulai kehilangan harapan, jangan menyalahkan masyarakat.

Tanyakan terlebih dahulu apa yang membuat mereka kehilangan harapan.

Itulah kepemimpinan yang dewasa.

Bukan kepemimpinan yang selalu merasa benar, tetapi kepemimpinan yang cukup kuat untuk melakukan koreksi terhadap dirinya sendiri.

Penutup
Indonesia tidak perlu hidup dalam ketakutan terhadap bayang-bayang 1998. Namun, Indonesia juga tidak boleh kehilangan kewaspadaan.

Sejarah tidak datang untuk menakut-nakuti. Sejarah datang untuk mengingatkan.

1998 mengajarkan bahwa krisis ekonomi dapat berubah menjadi krisis politik ketika kepercayaan publik telah lama terkikis.

2026 memberikan pelajaran yang berbeda: sebuah sistem demokrasi akan diuji bukan ketika keadaan tenang, tetapi ketika tekanan mulai meningkat.

Karena itu, jangan terlalu cepat mengatakan bahwa 2026 adalah 1998.

Namun, jangan pula terlalu percaya diri mengatakan bahwa 1998 mustahil terulang dalam bentuk apa pun. Keduanya sama-sama keliru.

Yang lebih penting adalah memastikan bahwa retakan tidak dibiarkan menjadi patahan.

Bangsa yang besar bukan bangsa yang tidak pernah mengalami krisis.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mengenali krisis sebelum menjadi bencana, mampu menerima kritik tanpa kehilangan kewibawaan, dan mampu melakukan koreksi tanpa harus menunggu rakyat turun ke jalan.

Pada akhirnya, sejarah bukan terutama tentang siapa yang jatuh dan siapa yang naik.

Sejarah adalah tentang bagaimana sebuah bangsa memilih menghadapi persimpangan.

Indonesia pernah melewati persimpangan besar pada 1998.

Kita tidak perlu mengulang harga yang sama hanya untuk membuktikan bahwa kita telah belajar.

Karena itu, pertanyaan paling penting bagi Indonesia 2026 bukan: “Apakah akan terjadi patahan sejarah?”

Melainkan: “Apakah kita cukup dewasa untuk memperbaiki retakan sebelum sejarah memaksa kita membayar harga yang lebih mahal?”

Jawabannya terletak pada kualitas kepemimpinan, keteguhan institusi, keadilan hukum, kekuatan ekonomi rakyat, dan terutama kemampuan negara untuk mendengar suara masyarakatnya.

Sebab pada akhirnya, negara tidak runtuh karena rakyat terlalu banyak bertanya. Negara justru menjadi kuat ketika pertanyaan rakyat dijawab dengan kejujuran, kebijakan, dan keberanian.

Dan mungkin, itulah makna terdalam dari belajar dari 1998: jangan menunggu patahan untuk berbenah.

Bersegeralah memperbaiki retakan selagi bangunan Indonesia masih berdiri kokoh. (*)

Bandung, Agustus 2026

BERITA TERKINI

FULAD6
Patahan Sejarah: 1998 dan 2026, Apa yang Sama dan Apa yang Berbeda?
WhatsApp Image 2026-08-24 at 21.32
PMB PKN STAN Dibuka, Purbalingga Dapat Tiga Formasi Jalur Pembibitan
FULADJULI2026
Ketika Negara Kehilangan Teladan: Maulid Nabi dan Jalan Pulang Bangsa
FAUZI AGUSTUS 2026
Seni Menegur Guru Senior dengan Tetap Menghormati dan Menjaga Wibawa
PRIYANTO AGUSTUS 2026
Maulid Nabi dan Pendidikan yang Memanusiakan