SDN 3 Pasunggingan Gelar Deklarasi Anti Perundungan

by -762 Views
Seluruh warga sekolah berkomitmen mendukung SDN 3 Pasunggingan sebagai sekolah anti bullying.

PURBALINGGA, EDUKATOR–Untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan menyenangkan, SD Negeri 3 Pasunggingan, Kecamatan Pengadegan, Purbalingga, Rabu (15/11/2023) menggelar deklarasi anti perundungan dan kekerasan.

Deklarasi ditandai penandatanganan di atas kain oleh Kapolsek Pengadegan Iptu Wahyudi, perwakikan wali siswa, dan seluruh warga sekolah terdiri Kepala SDN 3 Pasunggingan, dewan guru dan seluruh siswa Kelas 1 hingga VI.

Dalam acara deklarasi itu, Kapolsek Pengadegan Iptu Wahyudi memberikan sosialisasi tentang bullying (perundungan) kepada warga sekolah. “Peran sekolah sangat penting dalam menciptakan keamanan bagi siswa. Dengan deklarasi anti perundungan, sekolah memberikan pesan kuat bahwa tindakan negatif dan merugikan terhadap sesama tidak akan ditoleransi,” ujarnya.

Banyak contoh kasus perundungan di sekolah, misalnya mengolok-olok teman ketika nilainya tidak bagus, menyebut teman dengan julukan yang tidak baik, memanggil anak dengan nama orang tuanya, melempari teman dengan alat tulis, menghadang teman saat akan lewat, mempermalukan teman di depan umum, memberikan komentar tidak menyenangkan di media sosial, menyindir atau mengintimidasi, dan sebagainya.

Untuk itu, Kapolsek Pengadegan Iptu Wahyudi mengajak kepada seluruh warga SDN 3 Pasunggingan , baik kepala sekolah, guru, pesuruh serta seluruh siswa kelas untuk menjauhi bullying atau perundungan.

Sementara itu,Kepala SD Negeri 3 Pasunggingan Suyani, S.Pd.SD dalam deklarasi itu memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak sosial dan psikologis dari perundungan. “Langkah-langkah preventif seperti edukasi, pelaporan yang aman, dan sanksi tegas merupakan kunci untuk mengubah budaya dan mencegah perundungan di sekolah,” ujarnya.

Suyani mengajak kepada berbagai pihak, termasuk siswa, guru, dan orang tua, untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam menciptakan atmosfer yang positif dan mendukung pertumbuhan pribadi setiap individu.Sekolah akan aktif memberikan pendidikan dan kesadaran mengenai perundungan kepada seluruh anggota sekolah.

Suyani juga menegaskan, pihaknya menyediakan sistem pelaporan yang aman dan terjamin untuk melaporkan insiden perundungan. Setiap laporan akan ditangani secara rahasia dan adil, dengan tindakan pencegahan yang sesuai.Tindakan perundungan akan ditanggapi dengan sanksi tegas. Ini termasuk pembinaan, sanksi disiplin, dan jika diperlukan, keterlibatan pihak berwenang.

“Kami berkomitmen untuk membangun budaya positif di sekolah, di mana setiap siswa merasa diterima, dihargai, dan didukung dalam perkembangan akademis, psikologis dan sosialnya,” tekad Suyani. (Prasetiyo)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

No More Posts Available.

No more pages to load.