Oleh: Mayor Jenderal TNI (Purn) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasihat Militer RI untuk PBB (2017–2019)
SAYA sedang duduk di Pantai Ujung Genteng, Sukabumi, saat menulis opini ini. Bukan di ruang rapat Dewan Keamanan PBB di New York. Bukan pula di ruang kerja Kementerian Pertahanan. Hanya saya, debur ombak Samudra Hindia, dan langit selatan yang masih bersih.
Dari sini, saya merenung. Seberapa tenang sebenarnya politik luar negeri Indonesia saat ini? Jangan-jangan, seperti laut di depan mata saya: permukaannya teduh, tapi di kedalaman ada arus kuat yang bisa menyeret siapa saja yang lengah.
Sebab dalam beberapa pekan terakhir, dunia sedang tidak baik-baik saja. Gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran gagal total. Lalu AS memberlakukan blokade di Selat Hormuz. Kekuatan angkatan laut dari pihak-pihak yang berseberangan pun saling berhadapan. Tiga kekuatan militer yang relatif seimbang kini berada dalam ketegangan yang merambat ke seluruh kawasan.
Di tengah situasi tersebut, Indonesia justru mengambil langkah yang menurut saya perlu dicermati bersama: memperdalam kerja sama militer dengan AS. Termasuk isu yang santer disebut sebagai blanket overflight clearance, yaitu izin terbang penuh untuk pesawat militer mereka.
Saya merasa perlu bicara. Bukan untuk menggurui, apalagi melawan kebijakan pemerintah, melainkan sebagai orang tua yang ingin cucu-cucu kelak tetap hidup di negeri yang berdaulat—bukan negeri yang terseret ke dalam perang besar yang bukan urusannya.
Selat Hormuz Membara, Tapi Siapa yang Sebenarnya Terbakar?
Selat Hormuz bukan sekadar jalur laut biasa. Ia adalah urat nadi energi dunia. Setiap hari, hampir dua puluh persen minyak global melewati celah sempit antara Iran dan Oman tersebut. Ketika AS memblokade selat itu, dampaknya tidak hanya dirasakan Iran, tetapi juga negara-negara seperti China, India, dan Jepang yang sangat bergantung pada pasokan energi dari kawasan Teluk.
Di sinilah saya melihat adanya kepentingan strategis AS terhadap Indonesia. Jika Selat Hormuz terganggu, jalur alternatif utama adalah Selat Malaka. Dan siapa yang memiliki posisi penting di jalur tersebut? Indonesia.
Maka ketika AS meminta akses ruang udara melalui kerja sama militer, saya melihat ini bukan sekadar peningkatan kapasitas TNI. Ada potensi kepentingan logistik yang lebih besar. Memberikan izin terbang tanpa persetujuan per kasus kepada pesawat militer asing, apalagi di tengah situasi panas, merupakan langkah yang berisiko.
Saya tidak menolak kerja sama. Namun, jangan sampai kerja sama yang kita buka menjadi jalur bebas bagi aktivitas militer asing dalam konflik yang bukan kepentingan kita.
Lalu Apa yang Sebenarnya Kita Dapat dari Kemitraan Itu?
Sebagai mantan prajurit, saya memahami pentingnya modernisasi alutsista, latihan bersama, transfer teknologi, dan peningkatan kapasitas intelijen. Kerja sama dengan AS melalui Major Defense Cooperation Partnership memang menawarkan hal-hal tersebut, dan itu merupakan hal positif.
Namun, pengalaman saya selama bertugas di PBB mengajarkan bahwa tidak ada negara besar yang memberi tanpa kepentingan. Setiap bentuk bantuan atau kerja sama pasti disertai ekspektasi imbal balik.
Ketika DPR mempertanyakan dasar hukum blanket overflight clearance, lalu dijawab bahwa hal itu masih dalam tahap awal dan belum menjadi bagian dari kesepakatan resmi, itu menunjukkan bahwa isu ini belum selesai. Dalam politik, penundaan sering kali bukan pembatalan, melainkan strategi meredam reaksi.
Jebakan Non-Blok: Antara Prinsip dan Praktik
Indonesia sejak lama menjunjung prinsip politik luar negeri bebas-aktif. Kita tidak berpihak pada blok mana pun. Namun prinsip ini hanya bermakna jika kita berani mengatakan “tidak” kepada siapa pun ketika diperlukan.
Pernyataan bahwa Indonesia tidak akan menerima pangkalan militer asing patut diapresiasi. Namun ketika kita terlibat dalam inisiatif internasional yang dipimpin pihak tertentu, lalu muncul dinamika konflik baru, posisi kita bisa menjadi tidak konsisten.
Keinginan Indonesia untuk menjadi mediator antara AS dan Iran memang baik. Namun tanpa kekuatan tawar yang memadai, upaya tersebut berisiko tidak efektif, bahkan bisa dimanfaatkan oleh pihak lain.
Dari Pantai Ujung Genteng, Sebuah Pesan
Setiap sore di sini, saya melihat ombak datang silih berganti. Kadang membawa ketenangan, kadang membawa sesuatu dari jauh. Dari situ saya belajar: tidak semua arus harus diikuti.
Kepada pemerintah, Kementerian Pertahanan, dan Panglima TNI, izinkan saya menyampaikan beberapa hal.
Pertama, tolak dengan tegas blanket overflight clearance dalam bentuk apa pun. Setiap izin harus diberikan per kasus, sesuai hukum internasional dan prinsip kedaulatan. Notifikasi tidak sama dengan izin.
Kedua, tegaskan kembali posisi non-blok tidak hanya dalam pernyataan, tetapi juga dalam kebijakan konkret. Indonesia harus menunjukkan sikap tegas bahwa tidak akan terlibat dalam konflik yang bukan kepentingannya.
Ketiga, manfaatkan pengalaman diplomasi internasional yang kita miliki. Indonesia tidak harus memilih antara kekuatan besar. Yang harus dijaga adalah kepentingan nasional: kedaulatan, keselamatan rakyat, dan martabat bangsa.
Penutup
Saya mungkin telah pensiun dari militer, tetapi tidak pernah pensiun dari rasa cinta kepada negeri ini. Dari Pantai Ujung Genteng, langit selatan masih bersih, tanpa jejak pesawat asing.
Saya berharap, anak cucu kita kelak masih dapat menikmati langit yang sama—tanpa bayang-bayang konflik yang bukan milik kita.
Biarlah Selat Hormuz memanas. Biarlah ketegangan global terjadi. Namun Indonesia harus tetap menjadi titik tenang di tengah badai. Bukan karena lemah, melainkan karena bijaksana.
Sebab kebijaksanaan seorang negarawan terletak pada kemampuannya menentukan kapan harus melangkah maju, dan kapan harus menahan diri.
“Maaf, ini bukan perang kami.”
Salam dari Pantai Ujung Genteng, 15 April 2026.