
Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di SMAN 1 Sigaluh, Banjarnegara.
BANJARNEGARA, EDUKATOR–SMAN 1 Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) melalui kegiatan In House Training (IHT) yang melibatkan guru, tenaga kependidikan, dan seluruh murid, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut juga menghadirkan Forum Anak Banjarnegara (Forbara) sebagai bagian dari penguatan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif.
Deklarasi diawali dengan pelaksanaan IHT Sekolah Ramah Anak bagi guru dan tenaga kependidikan sehari sebelumnya, kemudian dilanjutkan untuk seluruh murid di lingkungan SMAN 1 Sigaluh. Narasumber utama dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial PPPA Kabupaten Banjarnegara, Sri Wahyuni,
Kepala SMAN 1 Sigaluh, Linovia Karmelita, S.Sos M.Pd mengatakan, program tersebut menjadi langkah sekolah dalam membangun ekosistem pendidikan yang humanis dan berpihak pada kenyamanan murid.
“Saya menekankan pentingnya peran pendidik sebagai pelindung dan teladan bagi murid,” ujarnya.
Wujudkan Lingkungan Belajar Inklusif
Menurut Linovia, rasa aman dan nyaman di lingkungan sekolah tidak akan tercipta tanpa dukungan guru serta tenaga kependidikan yang mampu menjadi contoh positif bagi murid. Karena itu, seluruh warga sekolah didorong untuk membangun budaya saling menghargai dan peduli terhadap hak anak.
Dorong Pola Asuh Penuh Empati
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial PPPA Kabupaten Banjarnegara, Sri Wahyuni menjelaskan, Sekolah Ramah Anak merupakan upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, aman, dan mendukung tumbuh kembang murid secara optimal.
Ia berharap seluruh warga sekolah, mulai dari guru, tenaga kependidikan, hingga murid, dapat menerapkan pola pengasuhan dan pembelajaran yang mengedepankan hak serta kenyamanan anak didik.
“Mari bersama kita wujudkan sekolah yang aman, nyaman, dan penuh empati,” ajak Sri.
Melalui deklarasi tersebut, SMAN 1 Sigaluh menegaskan komitmennya untuk menghadirkan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, maupun perundungan, sekaligus mendukung terbentuknya karakter peserta didik yang positif dan berdaya. (Heni P/Prs)