Oleh: Priyanto, S.Pd.I, M.Pd.I
Kepala Bidang Pembinaan SMP
Dindikbud Kabupaten Purbalingga
TAHUN Baru Islam 1448 Hijriah datang pada saat bangsa Indonesia sedang menghadapi paradoks besar. Di satu sisi, kemajuan teknologi berlangsung begitu cepat. Kecerdasan buatan mulai mengubah cara manusia bekerja, belajar, dan berinteraksi. Informasi mengalir tanpa batas, ekonomi digital berkembang pesat, dan berbagai inovasi lahir hampir setiap hari.
Namun di sisi lain, kita masih menyaksikan kesenjangan sosial yang lebar, kualitas literasi yang belum merata, serta akses pendidikan yang belum sepenuhnya setara bagi seluruh anak bangsa.
Kemajuan ternyata tidak selalu berjalan beriringan dengan keadilan. Pertumbuhan belum otomatis menghadirkan pemerataan. Di tengah situasi itulah Tahun Baru Hijriah layak dibaca bukan sekadar sebagai pergantian angka dalam kalender keagamaan, melainkan sebagai momentum refleksi kebangsaan.
Ke mana arah perjalanan bangsa ini? Dan apakah pendidikan kita telah bergerak menuju masa depan yang lebih adil?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena makna hijrah dalam Islam sesungguhnya jauh melampaui perpindahan fisik Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Dalam Islam Doktrin dan Peradaban, Nurcholish Madjid menjelaskan bahwa hijrah merupakan peristiwa transformasi sosial yang melahirkan tata kehidupan baru yang lebih berkeadaban. Hijrah adalah perubahan orientasi, perubahan cara pandang, sekaligus perubahan sistem sosial menuju keadaan yang lebih baik.
Madinah bukan hanya kota tujuan perpindahan. Madinah adalah simbol lahirnya masyarakat baru yang dibangun di atas prinsip keadilan, persaudaraan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Karena itu, hakikat hijrah bukanlah berpindah tempat, melainkan berpindah nilai: dari keterbelakangan menuju kemajuan, dari eksklusivisme menuju inklusivitas, dan dari ketidakadilan menuju keadilan.
Hijrah Pendidikan Menuju Keadilan Sosial
Jika perspektif tersebut digunakan untuk membaca Indonesia hari ini, maka salah satu arena yang paling membutuhkan semangat hijrah adalah dunia pendidikan.
Pendidikan selalu menjadi titik awal peradaban. Tidak ada bangsa yang berhasil melompat menjadi negara maju tanpa terlebih dahulu membangun sistem pendidikan yang adil dan berkualitas. Jepang pascaperang, Korea Selatan pada era industrialisasi, hingga Finlandia yang dikenal dengan sistem pendidikannya yang unggul menunjukkan satu pelajaran penting: pembangunan manusia selalu mendahului pembangunan ekonomi.
Di Indonesia, tantangan itu masih sangat nyata. Kita memang berhasil memperluas akses pendidikan dasar. Angka partisipasi sekolah terus meningkat. Infrastruktur pendidikan semakin berkembang. Namun di balik capaian tersebut, masih terdapat kesenjangan yang perlu dijawab secara serius.
Masih ada anak yang terhambat melanjutkan sekolah karena faktor ekonomi. Masih ada keluarga yang memandang pendidikan menengah sebagai beban, bukan investasi masa depan. Masih ada wilayah yang menghadapi keterbatasan akses layanan pendidikan berkualitas. Bahkan tidak sedikit anak yang harus berhadapan dengan tantangan sosial baru berupa kecanduan gawai, rendahnya budaya literasi, dan menurunnya motivasi belajar.
Di tengah kondisi seperti itu, pendidikan tidak cukup dipahami sebagai urusan administratif sekolah. Pendidikan harus ditempatkan sebagai agenda besar keadilan sosial.
Dalam konteks inilah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) perlu dipahami secara lebih mendalam. Terlalu sering masyarakat memandang penerimaan murid hanya sebagai proses teknis tahunan: siapa diterima di sekolah mana dan melalui jalur apa. Padahal, secara filosofis, SPMB mengandung makna yang jauh lebih strategis.
SPMB merupakan ikhtiar negara untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang lebih adil dalam memperoleh layanan pendidikan. Sistem ini lahir dari kesadaran bahwa pendidikan tidak boleh menjadi ruang reproduksi ketimpangan sosial. Sekolah harus menjadi tempat terbukanya peluang, bukan tempat menguatnya privilese.
Selama bertahun-tahun, penerimaan peserta didik sering dipersepsikan sebagai arena kompetisi yang melahirkan pelabelan sekolah favorit dan nonfavorit. Akibatnya, terjadi konsentrasi peserta didik pada sekolah-sekolah tertentu, sementara sekolah lain dipandang sebagai pilihan kedua.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi memperlebar kesenjangan mutu pendidikan.
Karena itu, perubahan dari PPDB menuju SPMB bukan sekadar perubahan nomenklatur administratif. Di dalamnya terdapat pesan filosofis bahwa negara ingin menghadirkan layanan pendidikan yang lebih inklusif, lebih berkeadilan, dan lebih berpihak pada kepentingan terbaik peserta didik.
Jalur domisili, afirmasi, prestasi, maupun mutasi bukan semata instrumen teknis. Semua itu merupakan manifestasi dari upaya menghadirkan kesempatan yang lebih setara bagi anak-anak Indonesia yang datang dari latar belakang sosial yang beragam.
Tentu saja tidak ada sistem yang sempurna. Evaluasi, kritik, dan penyempurnaan akan selalu diperlukan. Namun yang tidak boleh hilang adalah ruh dasarnya: memastikan bahwa masa depan seorang anak tidak ditentukan oleh kondisi sosial-ekonomi keluarganya semata.
Membangun Generasi Masa Depan yang Bermartabat
Lebih jauh lagi, tantangan pendidikan masa depan sesungguhnya tidak berhenti pada soal akses. Anak-anak yang hari ini memasuki ruang kelas akan hidup di dunia yang berbeda sama sekali dari dunia yang kita kenal saat ini.
Laporan berbagai lembaga internasional menunjukkan bahwa banyak jenis pekerjaan akan berubah akibat otomatisasi dan kecerdasan buatan. Kemampuan menghafal informasi tidak lagi cukup. Yang dibutuhkan adalah kreativitas, kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, empati, dan kemampuan belajar sepanjang hayat.
Karena itu, keadilan pendidikan abad ke-21 tidak cukup dimaknai sebagai kesempatan masuk sekolah. Keadilan pendidikan berarti memastikan setiap anak memperoleh kesempatan berkembang sesuai potensinya, tanpa dibatasi oleh latar belakang ekonomi, geografis, maupun sosial. Di titik inilah semangat hijrah menemukan relevansinya.
Bangsa ini perlu berhijrah dari paradigma pendidikan yang berpusat pada angka menuju pendidikan yang berpusat pada manusia. Berhijrah dari orientasi administratif menuju orientasi pembelajaran. Berhijrah dari kompetisi yang sempit menuju kolaborasi yang produktif. Dan berhijrah dari sekadar mengejar kelulusan menuju pembangunan karakter, kapasitas, dan peradaban.
Sebagaimana diingatkan Nurcholish Madjid, keberhasilan hijrah Nabi tidak diukur dari berpindahnya komunitas Muslim dari satu kota ke kota lain. Keberhasilannya diukur dari lahirnya masyarakat Madinah yang mampu membangun keadilan, solidaritas sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Maka, memasuki Tahun Baru 1448 Hijriah, pertanyaan yang layak kita ajukan bukan sekadar apakah kalender telah berganti. Pertanyaannya adalah: sudahkah pendidikan kita benar-benar berhijrah?
Sudahkah setiap kebijakan pendidikan berpihak pada anak? Sudahkah sekolah menjadi ruang tumbuh yang memerdekakan? Sudahkah sistem yang kita bangun membuka peluang yang sama bagi seluruh peserta didik?
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan SPMB bukanlah berapa banyak murid yang diterima di sekolah tertentu. Ukuran keberhasilannya adalah sejauh mana sistem pendidikan mampu memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depannya secara bermartabat.
Itulah makna hijrah yang paling substantif: perpindahan menuju tatanan yang lebih adil. Dan bagi bangsa yang ingin maju, perjalanan besar menuju peradaban itu selalu dimulai dari ruang kelas.(*)