Tiga Pimpinan Unsoed Digelandang KPK

Bagikan :

PURWOKERTO, EDUKATOR–Ironis !. Lebih setahun lalu, tepatnya Kamis (17/7/2025), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menjalin sinergi strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memperkuat budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi. Diharapkan, Unsoed dapat menjadi contoh nasional dalam membangun sistem pencegahan korupsi secara sistematis melalui jalur pendidikan. (https://edukator.id/unsoed-dan-kpk-jalin-sinergi-pendidikan-antikorupsi/).

Namun , lebih setahun berikutnya, kini KPK justru menggelandang pimpinan Unsoed ke gedung KPK di Jakarta, karena Operasi Tangkap Tangan (OTT), terkait dugaan uang penerimaan mahasiswa baru. KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah. Selain itu ada barang bukti lain yang diangkut KPK untuk proses pengusutan lebih lanjut.

Mereka yang digelandang pada hari Kamis (20/8/2026) ke gedung merah putih KPK itu, yakni Rektor Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc., Agr., IPU., ASEAN Eng, Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Prof Dr. H. Kuat Puji Prayitno, S.H.,M.Hum dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof Dr. Norman Arie Prayogo, S.Pi, M.Si.

Sementara itu, Wakil Rektor (WR I) Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Noor Farid, M.Si. dan Wakil Rektor (WR IV) Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat (Humas) Prof Dr. Sos Waluyo Handoko, S.IP.,M.Sc tidak ikut diamankan. Hanya saja, Prof Dr Ir Noor Farid sempat menjalani pemeriksaan di Polres Banyumas. Dua nama terakhir itu, kini ditunjuk memegang kendali kepemimpinan Unsoed.

Selain Rektor, Warek II dan III yang digelandang KPK, ada nama lain. Yakni Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed, Eko Sumanto, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tiga orang lainnya dari luar Unsoed. Yakni Dian Mulia Wardhana (Pengusaha), Adhi Wiharto (politisi) dan Mulyono alias Nono (Pengusaha).

Tepis Anggapan Kekosongan Kepemimpinan
Juru Bicara Unsoed Dr Edi Santoso, S.Sos, M.Si mengatakan, keberadaan WR I dan WR IV di Purwokerto sekaligus menepis anggapan adanya kekosongan kepemimpinan di kampus.

Juru bicara Unsoed, Dr Edi Santoso, S.Sos, M.Si

“WR I dan WR IV saat ini berada di Purwokerto untuk memegang kendali kepemimpinan. Hal ini sekaligus mengklarifikasi bahwa tidak ada kekosongan kepemimpinan di Unsoed,” kata juru bicara Unsoed Dr Edi Santoso dalam siaran persnya, Jumat (21/8/2026) sore.

Dia menegaskan, seluruh aktivitas kampus tetap berlangsung seperti biasa. Proses akademik maupun layanan kepada mahasiswa tidak terdampak oleh proses pemeriksaan KPK.

“Seluruh proses akademik dan layanan lainnya tetap berjalan normal seperti biasa,” ujar dosen Ilmu Komunkasi FISIP Unsoed ini.

Edi Santoso mengatakan, Unsoed masih belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang diperiksa KPK. Unsoed juga belum mengetahui status hukum pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan.

“Sampai saat ini, proses pemeriksaan sepenuhnya berada di tangan KPK dan belum ada penjelasan resmi mengenai hal tersebut. Oleh karena itu, kami belum mengetahui perkara yang sedang diperiksa maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat,” jelasnya.

Unsoed, sambung Edi Santoso, menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK.

“Terlepas dari kasus apa pun, Unsoed menghormati seluruh proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengamankan Rektor Prof Akhmad Sodiq dan dua Wakil Rektor Unsoed, Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lokasi yang berbeda, di Jakarta dan Purwokerto. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait OTT ini.

“Penangkapan itu terkait dengan dugaan penerimaan uang mahasiswa baru jalur mandiri, diantaranya Fakultas Kedokteran,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dilansir detikNews, Jumat (21/8/2026).

“Memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana,” lanjutnya.

Dua Rektor Unsoed Berhadapan dengan Kasus Korupsi, Terpaut 13 Tahun.
Berdasarkan catatan EDUKATOR, sepanjang kepemimpinan di Unsoed hingga saat ini, ada dua rektor yang berhadapan dengan kasus korupsi.

Edy Yuwono ditahan Kejaksaan Negeri Purwokerto pada 21 Agustus 2013. Perkaranya berkaitan dengan dana CSR PT Antam, dengan kerugian negara sekitar Rp2,154 miliar.

Pada 3 April 2014, Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara kepada Edy. Ia kemudian mengajukan banding dan hukumannya diperberat menjadi 4 tahun penjara. Peninjauan kembali yang diajukannya juga ditolak Mahkamah Agung sehingga hukuman 4 tahun tetap berlaku.

Kronologi Singkat
2013
→ Edy Yuwono ditahan Kejari Purwokerto dalam perkara dugaan korupsi dana CSR PT Antam.

3 April 2014
→ Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara.

11 Juli 2014
→ Pada tingkat banding, hukuman Edy diperberat menjadi 4 tahun penjara.

2016
→ PK Edy ditolak Mahkamah Agung. Vonis 4 tahun tetap berlaku.

Diamankan KPK
1 April 2026
→ Akhmad Sodiq terpilih kembali sebagai Rektor Unsoed periode 2026–2030 dengan 87 suara.

20 Agustus 2026
→ KPK melakukan OTT di Purwokerto dan Jakarta. Akhmad Sodiq termasuk yang diamankan.

21 Agustus 2026
→ KPK mengungkap OTT berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses PMB, dan menyita uang ratusan juta rupiah. (Prasetiyo)

BERITA TERKINI

ott unsoed1
Tiga Klaster Korupsi Jerat Enam Tersangka OTT di Unsoed
ChatGPT Image Aug 21, 2026, 06_44_26 PM
Tiga Pimpinan Unsoed Digelandang KPK
FULAD6
Ketika Negara Membutuhkan Keberanian: Menata Ulang Indonesia dari Akar Persoalan
WhatsApp Image 2026-08-21 at 18.50
Kelurahan Semarang & Argasoka Fasilitasi Halal dan NIB UMKM
WhatsApp Image 2026-08-21 at 11.45
Dua Film Karya Pelajar Pemenang Banjarnegara Movie 2026 Tayang di Bioskop