
Oleh: Mayjend TNI (Purn.) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasihat Militer RI untuk PBB 2017–2019
dan Kandidat Doktor lmu Pertanian Unsoed
Pendahuluan
Ada saat-saat tertentu dalam perjalanan sebuah bangsa ketika suara rakyat tidak lagi dapat dibaca sekadar sebagai riuhnya jalanan. Ia harus dibaca sebagai pesan moral kepada negara.
Hari ini, ribuan warga bergerak menuju Senayan. Mereka datang bukan untuk merebut kekuasaan. Mereka tidak membawa ambisi menduduki kursi pemerintahan, tidak menuntut jabatan, dan tidak meminta keistimewaan.
Mereka membawa kegelisahan yang sederhana: mengapa keadilan terasa begitu sulit diwujudkan ketika negara sebenarnya memiliki seluruh perangkat untuk menegakkannya?
Di antara berbagai aspirasi yang disuarakan, tuntutan mengenai pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dan hukuman yang sangat berat bagi koruptor memperoleh perhatian besar.
Tuntutan itu mungkin terdengar keras.
Tetapi di balik suara yang keras itu terdapat pertanyaan yang jauh lebih mendasar: Apakah negara masih memiliki keberanian untuk memastikan bahwa kejahatan tidak boleh menghasilkan keuntungan?
Pertanyaan inilah yang sesungguhnya harus dijawab.
Bukan dengan kemarahan. Bukan pula dengan retorika. Melainkan dengan hukum dan keputusan.
Ketika Kesabaran Rakyat Mulai Menipis
Dalam demokrasi, menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional. Tetapi demonstrasi tidak pernah muncul dari ruang yang kosong.
Di balik setiap kerumunan selalu terdapat sebab. Ada harapan yang belum terpenuhi. Ada kegelisahan yang belum terjawab. Ada janji yang dinilai belum menemukan bentuknya dalam kenyataan.
Masyarakat dapat bersabar. Tetapi kesabaran bukanlah ruang tanpa batas.
Persoalan korupsi menjadi salah satu sumber kegelisahan terbesar karena dampaknya tidak berhenti pada angka kerugian negara. Korupsi mengambil sesuatu yang jauh lebih mahal: kesempatan rakyat untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Ketika anggaran kesehatan diselewengkan, yang hilang bukan sekadar rupiah, tetapi kesempatan seseorang memperoleh pelayanan kesehatan.
Ketika anggaran pendidikan dikorupsi, yang dirampas bukan sekadar uang negara, tetapi masa depan anak-anak bangsa.
Ketika pembangunan dipermainkan, yang dikorbankan bukan sekadar kualitas proyek, tetapi hak masyarakat menikmati fasilitas publik yang layak.
Karena itu, korupsi sesungguhnya adalah kejahatan terhadap masa depan.
Dan kejahatan terhadap masa depan tidak boleh diperlakukan sebagai persoalan administratif belaka.
Perampasan Aset: Memutus Keuntungan dari Kejahatan
Di sinilah gagasan mengenai perampasan aset memperoleh relevansinya.
Hukuman terhadap koruptor tidak semestinya hanya berhenti pada badan pelaku. Negara juga harus mampu mengejar hasil kejahatannya.
Prinsipnya sederhana: kejahatan tidak boleh menjadi jalan menuju kesejahteraan.
Jika seseorang melakukan korupsi, kemudian menjalani hukuman, tetapi kekayaan hasil kejahatan tetap aman dan dapat dinikmati, maka ada pesan berbahaya yang secara tidak langsung muncul di tengah masyarakat: risiko kejahatan mungkin lebih kecil daripada keuntungan yang diperoleh.
Negara tidak boleh membiarkan logika semacam itu berkembang.
Karena itu, penguatan instrumen perampasan aset harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang lebih menyeluruh.
Bukan untuk membalas dendam. Bukan untuk merampas hak milik warga negara.
Tetapi untuk memastikan bahwa hasil kejahatan tidak berubah menjadi warisan kekayaan.
Tentu, seluruh prosesnya harus tunduk pada hukum, pembuktian, due process, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Sebab negara hukum harus mampu melakukan dua hal sekaligus: tegas terhadap kejahatan dan adil terhadap setiap orang.
Tentang Tuntutan Hukuman Mati
Tuntutan hukuman mati bagi koruptor merupakan persoalan yang harus dibicarakan dengan kepala dingin.
Kemarahannya dapat dipahami. Tetapi kebijakan negara tidak boleh lahir semata-mata dari kemarahan.
Hukum harus berdiri lebih tinggi daripada emosi.
Apabila masyarakat menghendaki hukuman yang sangat berat, termasuk hukuman mati dalam keadaan yang oleh hukum memang dimungkinkan, maka perdebatan tersebut harus diletakkan dalam koridor konstitusi, peraturan perundang-undangan, pembuktian yang sah, dan proses peradilan yang independen.
Di sinilah negara diuji. Ketegasan tidak boleh berubah menjadi kesewenang-wenangan.
Namun sebaliknya, kehati-hatian juga tidak boleh berubah menjadi kelemahan.
Negara yang berwibawa adalah negara yang mampu mempertemukan keduanya: ketegasan dalam memberantas kejahatan dan kehormatan dalam menegakkan hukum.
Pertemuan Para Pemimpin Parpol
Pertemuan Presiden dengan pimpinan MPR, DPR, dan para ketua umum partai politik menjelang aksi hari ini merupakan sebuah langkah yang patut dicermati.
Dalam negara demokrasi, dialog adalah jalan yang jauh lebih bermartabat daripada konfrontasi.
Ketika situasi sosial sedang sensitif, duduk bersama untuk membaca keadaan merupakan bentuk tanggung jawab politik. Tetapi dialog tidak boleh menjadi tujuan akhir.
Dialog harus melahirkan keputusan.
Keputusan harus melahirkan tindakan.
Dan tindakan harus menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan.
Rakyat sudah terlalu sering mendengar kata “segera”. Yang dibutuhkan sekarang bukan sekadar kata itu, melainkan kepastian mengenai kapan dan bagaimana sesuatu akan dikerjakan.
Sebab dalam politik, waktu yang terlalu lama dapat mengubah harapan menjadi kekecewaan.
Jangan Pertentangkan Rakyat Dengan Negara
Di titik inilah kita perlu menjaga cara pandang.
Aksi di jalan tidak boleh langsung diterjemahkan sebagai permusuhan terhadap negara.
Sebaliknya, negara juga tidak boleh melihat seluruh massa sebagai ancaman.
Rakyat dan negara sesungguhnya berada dalam satu kapal yang sama.
Jika negara melemah, rakyat yang akan menanggung akibatnya.
Jika kepercayaan rakyat runtuh, legitimasi institusi negara ikut terkikis.
Karena itu, persoalannya bukan siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Yang harus menang adalah kepentingan bangsa.
Demokrasi bukan arena untuk mempermalukan pemerintah.
Demokrasi juga bukan alat untuk membungkam masyarakat.
Demokrasi adalah mekanisme agar perbedaan kepentingan dapat diselesaikan melalui hukum, dialog, dan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ujian Bagi Negara: Mendengar Tanpa Takut
Negara yang kuat tidak takut mendengar suara yang berbeda.
Justru negara yang memiliki kepercayaan diri akan mampu mendengarkan kritik tanpa merasa kehilangan kewibawaannya.
Kewibawaan pemerintah tidak lahir karena rakyat takut berbicara.
Kewibawaan lahir ketika rakyat melihat bahwa kekuasaan digunakan secara adil.
Karena itu, aparat keamanan harus menjaga keseimbangan yang tidak mudah.
Ketertiban umum wajib dipelihara. Kekerasan dan perusakan harus dicegah. Tetapi warga yang menyampaikan pendapat secara damai juga harus dihormati.
Jangan sampai tindakan segelintir orang yang melakukan kekerasan membuat seluruh suara masyarakat kehilangan legitimasi.
Dan jangan sampai tindakan aparat yang berlebihan justru membuat persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog menjadi luka sosial yang lebih panjang.
Ketegasan negara harus memiliki kendali diri.
Sebab kekuasaan yang tidak mampu mengendalikan dirinya sendiri pada akhirnya akan kehilangan kewibawaannya.
Ujian Bagi Rakyat: Menjaga Marwah Perjuangan
Tetapi tanggung jawab tidak hanya berada di pundak negara.
Masyarakat yang turun ke jalan juga mempunyai kewajiban moral untuk menjaga marwah aspirasinya.
Jika tuntutannya adalah keadilan, maka cara memperjuangkannya juga harus mencerminkan keadilan.
Jangan merusak fasilitas umum. Jangan menyakiti warga lain. Jangan membakar. Jangan memprovokasi.
Dan jangan memberikan ruang kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk menunggangi kegelisahan publik demi kekacauan.
Perjuangan yang besar harus dijalankan dengan disiplin yang besar.
Bawa aspirasi, bukan kebencian. Bawa keberanian, bukan kekerasan. Bawa kritik, tetapi tetap jaga persatuan.
Karena tujuan akhir demonstrasi bukan membuat negara kalah.
Tujuannya adalah membuat negara menjadi lebih baik.
Tiga Jawaban yang Ditunggu
Karena itu, negara semestinya menjawab kegelisahan masyarakat dengan langkah yang konkret.
Pertama, memberikan kepastian mengenai agenda dan tahapan penyelesaian regulasi perampasan aset.
Publik membutuhkan jadwal dan target yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar pernyataan bahwa pembahasan akan dilakukan.
Kedua, memperkuat sistem pelacakan, pembekuan, penyitaan, dan pemulihan aset hasil korupsi.
Korupsi modern dapat bergerak lintas daerah, lintas lembaga, bahkan lintas negara. Karena itu, negara membutuhkan kerja sama yang kuat antara aparat penegak hukum, PPATK, lembaga keuangan, kepabeanan, serta mitra internasional.
Ketiga, memastikan hukum berlaku tanpa pandang bulu.
Inilah fondasi yang paling penting.
Tidak boleh ada hukum yang berbeda karena jabatan. Tidak boleh ada hukum yang lunak karena kekayaan. Tidak boleh ada hukum yang berubah karena kedekatan politik.
Jika hukum ingin dihormati, maka hukum harus terlebih dahulu menunjukkan bahwa ia mampu berdiri di atas semua kepentingan.
Jika Negara Memilih Diam
Ada satu risiko yang jauh lebih besar daripada demonstrasi itu sendiri: hilangnya kepercayaan.
Masyarakat mungkin dapat menerima sebuah keputusan yang tidak sesuai harapan, selama keputusan itu dijelaskan secara jujur dan dibuat melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan.
Yang jauh lebih berbahaya adalah ketidakpastian.
Ketika rakyat tidak tahu apakah suaranya didengar, apakah janjinya akan diwujudkan, dan apakah hukum benar-benar berlaku sama untuk semua.
Jika ketidakpastian itu berlangsung terlalu lama, kekecewaan dapat berubah menjadi sinisme.
Dan ketika masyarakat mulai percaya bahwa hukum hanya milik mereka yang memiliki kekuasaan, maka yang sesungguhnya sedang mengalami kerusakan bukan hanya citra pemerintah.
Yang sedang rusak adalah fondasi negara hukum.
Penutup
27 Agustus 2026 semestinya tidak dikenang sebagai hari ketika rakyat berhadapan dengan negara.
Semestinya ia dikenang sebagai hari ketika negara dan rakyat sama-sama diingatkan bahwa demokrasi hanya akan hidup apabila keduanya menjaga batas dan tanggung jawabnya.
Rakyat mempunyai hak untuk bersuara.
Pemerintah mempunyai kewajiban untuk mendengar.
Parlemen mempunyai tanggung jawab untuk mengambil keputusan.
Aparat penegak hukum mempunyai kewajiban untuk menegakkan hukum.
Dan seluruhnya harus tunduk pada satu prinsip yang lebih tinggi: kepentingan bangsa dan keadilan.
Saya menulis renungan bukan untuk mengompori, bukan untuk memperuncing pertentangan, dan bukan untuk menempatkan rakyat berhadapan dengan penguasa.
Justru sebaliknya. Saya menulis karena Indonesia terlalu besar untuk dipertarungkan oleh kepentingan-kepentingan jangka pendek.
Kita membutuhkan negara yang kuat, tetapi bukan negara yang takut kepada kritik.
Kita membutuhkan rakyat yang berani, tetapi bukan rakyat yang mudah diprovokasi.
Kita membutuhkan hukum yang tegas, tetapi bukan hukum yang kehilangan rasa keadilan.
Dan kita membutuhkan kekuasaan yang besar, tetapi kekuasaan yang sadar bahwa takhta pada akhirnya hanya sementara, sementara keadilan adalah warisan yang menentukan bagaimana sebuah kekuasaan dikenang oleh sejarah.
Hari ini mereka bergerak menuju Senayan.
Bukan untuk meminta takhta.
Bukan untuk merebut kekuasaan.
Bukan untuk meminta keistimewaan.
Mereka datang membawa satu harapan yang sangat sederhana: agar hukum benar-benar menjadi milik semua, agar kekayaan negara yang dirampas dapat dikembalikan, dan agar keadilan tidak berhenti sebagai kata dalam pidato.
Karena pada akhirnya, setiap kekuasaan akan menghadapi pertanyaan sejarah yang sama: Bukan berapa lama ia berkuasa, tetapi seberapa adil ia menggunakan kekuasaannya.
Dan karena itu, pesan hari ini sesungguhnya bukan ancaman. Ia adalah pengingat.
Yang diminta rakyat bukan takhta.
Yang diminta rakyat adalah keadilan.(*)
Bandung, Agustus 2026