10.341 Siswa SMP di Purbalingga Terima PIP

Bagikan :

Foto bersama.

PURBALINGGA, EDUKATOR — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga menggelar sosialisasi pengusulan Program Indonesia Pintar (PIP) Fase 1 jenjang SMP Tahun 2026 di Aula Jenderal Sudirman Dindikbud Purbalingga, Jumat (17/4/2026). Tahun 2026 ini, kuota PIP jenjang SMP mencapai 10.341 siswa untuk kelas VII dan VIII.

“Kuota ini harus dimanfaatkan optimal. Jangan sampai siswa yang berhak terlewat,” ujar Kepala Dindikbud Purbalingga, Heru Sri Wibowo, S.Sos, M.Si di hadapan para kepala sekolah dan pengelola PIP SMP negeri maupun swasta se Purbalingga .

Kepala Dindikbud Purbalingga, Heru Sri Wibowo, S.Sos, M.Si (no 2 dari kiri) didampingi Kepala Bidang Pembinaan SMP Prijanto, S.Pd.I, M.Pd.I (paling kiri) saat sosialisasi .pengusulan Program Indonesia Pintar (PIP) Fase 1 jenjang SMP Tahun 2026.

Kehadiran para kepala sekolah dan pengelola PIP itu untuk  menyamakan persepsi terkait mekanisme pengusulan bantuan pendidikan agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Heru Sri Wibowoi menegaskan pentingnya ketepatan data dalam pelaksanaan program PIP. Dalam hal ini, setiap siswa SMP penerima PIP memperoleh bantuan sekitar Rp 750.000 per tahun, yang disalurkan sekaligus atau bertahap sesuai kebijakan. Bantuan ini tidak diberikan bulanan, melainkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan selama satu tahun.

PIP merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang diluncurkan sejak 2014 untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Adapun PIP Fase 1 adalah tahap awal dalam siklus penyaluran bantuan setiap tahun anggaran, yang berfokus pada proses pengusulan dan penetapan calon penerima agar bantuan dapat disalurkan tepat waktu.

Prioritaskan Siswa Kurang Mampu
Heru menekankan, bantuan harus difokuskan pada siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang masuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 4.

DTSEN merupakan basis data resmi pemerintah yang mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 tingkat kesejahteraan, di mana desil 1 adalah kelompok paling miskin hingga desil 4 kategori rentan miskin.
“Sekolah harus memastikan usulan mengacu pada DTSEN desil 1 sampai 4 agar tepat sasaran,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar data yang diajukan bersifat valid, berbasis nama dan alamat, serta sesuai kondisi riil di lapangan guna menjaga kepercayaan publik.

Peran Sekolah dan Penguatan Teknis
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dindikbud Purbalibgga, Priyanto, S.Pd.I, M.Pd.I menegaskan, sekolah memiliki peran strategis dalam verifikasi dan validasi data.
“Ketelitian di tingkat sekolah menentukan kualitas usulan PIP,” ujarnya.

Tim PIP Dindikbud kemudian memaparkan mekanisme pengusulan, kriteria penerima, dan prosedur penginputan data melalui sistem yang tersedia. Peserta aktif berdialog, membahas kendala teknis seperti sinkronisasi data dan verifikasi kondisi ekonomi siswa.

Komitmen Sukseskan Program
Diskusi menjadi ruang klarifikasi sekaligus penguatan pemahaman bersama agar pelaksanaan program lebih efektif. Dindikbud berharap seluruh satuan pendidikan menjalankan proses pengusulan secara cermat dan bertanggung jawab. (Prasetiyo)

 

BERITA TERKINI

FULAD6
Blokade, Gencatan Senjata, dan Ancaman Udara: Membaca Peta Perang yang Tak Terlihat
pip2
10.341 Siswa SMP di Purbalingga Terima PIP
usriyah
Pembiasaan Pagi di MTs Ushriyyah Bangun Karakter Murid Islami
bimtek 05
Diikuti 115 Guru, Tabloid EDUKATOR-Dindikbud Purbalingga Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran
babakan1
MIM 1 Babakan Gelar "Cooking Class" di RM Almaz