
Oleh: Mayor Jenderal TNI (Purn) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasihat Militer RI untuk PBB (2017–2019)
DARI pinggiran Danau Situ Padengkolan yang sunyi ini, dengan air yang tenang namun menyimpan arus dalam, saya merenungkan kembali peta perang Timur Tengah yang sebenarnya. Bukan peta yang digambar media dengan garis-garis ledakan dan korban jiwa, melainkan peta yang tergambar dari blokade yang mencekik, gencatan senjata yang menipu, dan ancaman udara yang diam-diam merambat hingga ke ruang angkasa kita sendiri.
Dalam tiga pekan terakhir, dunia disuguhi drama yang membuat publik salah fokus. Perhatian tertuju pada apakah bom jatuh di Beirut atau Gaza. Padahal, gelanggang pertarungan yang sesungguhnya—yang akan menentukan bentuk dunia sepuluh tahun ke depan—sedang berlangsung di Selat Hormuz, di meja perundingan Islamabad, dan di koridor diplomatik antara Washington dan Beijing.
Yang paling mengkhawatirkan, sebagian dari pertarungan itu kini mulai menyentuh ruang udara Indonesia.
Saya tidak menulis untuk menakut-nakuti, tetapi karena sebagai seseorang yang pernah duduk di Dewan Keamanan PBB, saya memahami bahwa negara yang tidak mampu membaca peta perang akan menjadi bagian dari peta itu sendiri—sebagai korban, bukan pemain.
Blokade: Senjata Paling Halus yang Membunuh Tanpa Suara
Mari kita mulai dari Selat Hormuz. Ketika Iran mengumumkan pembukaan blokade, dunia bersorak. Harga minyak turun lebih dari 10 persen, dan Presiden Trump menyampaikan terima kasih. Publik membaca berita itu dan berpikir bahwa perang mulai mereda.
Namun, itu adalah kesalahan persepsi yang berbahaya. Selama menjadi penasihat militer di PBB, saya belajar bahwa blokade adalah senjata paling mematikan karena tidak bersuara. Tidak ada ledakan atau jeritan, tetapi perlahan mencekik napas sebuah negara—ekonominya, logistiknya, dan rakyatnya.
Di balik ucapan terima kasih tersebut, Amerika Serikat masih membelenggu Iran dengan blokade penuh. Selat Hormuz memang dibuka untuk kapal asing, tetapi kapal Iran tetap terhambat. Ini bukan sekadar diplomasi, melainkan taktik “tersenyum sambil mencekik”.
Dalam bahasa militer PBB, hal ini disebut sebagai asymmetric strangulation (pencekikan asimetris). Tanpa invasi atau bom, cukup dengan menghambat perdagangan, penjualan minyak, dan suplai logistik, sebuah negara dapat dilemahkan hingga runtuh.
Iran merespons dengan ancaman untuk kembali menutup Selat Hormuz jika blokade tidak dicabut sepenuhnya. Jika itu terjadi, dunia tidak hanya akan menghadapi perang di Timur Tengah, tetapi juga krisis energi global. Indonesia, dengan konsumsi BBM yang terus meningkat, akan merasakan dampaknya secara langsung.
Pertanyaannya, apakah kita sudah memiliki skenario darurat energi jika blokade berkepanjangan? Saya khawatir jawabannya belum. Ketidaksiapan dalam situasi seperti ini adalah bentuk pengabaian terhadap kepentingan rakyat.
Gencatan Senjata Lebanon: Sandiwara yang Dibalut Sutra Diplomasi
Dari Hormuz, kita beralih ke Lebanon. Israel dan Lebanon, dengan mediasi Amerika Serikat, menyepakati gencatan senjata selama 10 hari.
Media menyebutnya sebagai terobosan damai. Namun, jika dilihat lebih dalam, ini lebih tepat disebut sebagai sandiwara yang dibalut sutra diplomasi.
Pertama, gencatan senjata tidak disertai penarikan pasukan. Israel tetap mempertahankan kehadiran militernya di Lebanon selatan. Ini bukan perdamaian, melainkan kondisi menyerah yang dibungkus kesan damai.
Kedua, Hezbollah tetap mempertahankan hak perlawanannya selama pasukan Israel belum mundur sepenuhnya. Artinya, tidak ada pihak yang benar-benar meletakkan senjata. Mereka hanya berhenti sejenak untuk mengatur ulang kekuatan.
Ketiga, peringatan dari Presiden Trump agar Israel menghentikan serangan tidak disertai sanksi atau konsekuensi nyata. Dalam pengalaman saya di PBB, peringatan tanpa tindakan konkret tidak akan mengubah situasi di lapangan.
Dari sini, kita dapat menarik pelajaran penting: jangan mudah terbuai oleh gencatan senjata sementara. Indonesia harus tetap konsisten menyuarakan keadilan bagi Palestina dan Lebanon, serta mampu membaca realitas di balik narasi diplomasi.
Ruang Udara Kita: Arena Baru yang Tak Boleh Diabaikan
Kini, kita kembali ke rumah sendiri: ruang udara Indonesia. Di sinilah peta perang global mulai bersentuhan langsung dengan kita.
China mengeluarkan peringatan diplomatik terkait pemberian akses luas bagi pesawat militer Amerika Serikat. Dalam bahasa diplomasi, ini adalah peringatan serius yang disampaikan secara halus.
Pertanyaannya, apakah kebijakan ini telah disiapkan dengan mempertimbangkan skenario terburuk? Ataukah kita hanya melihat manfaat tanpa menghitung risiko secara menyeluruh?
Sebagai bangsa, kita harus berani mengajukan pertanyaan mendasar: seberapa besar risiko Indonesia terseret dalam konflik dua kekuatan besar? Bagaimana respons China jika aktivitas militer tersebut dianggap sebagai provokasi? Dan apakah masyarakat telah mendapatkan informasi yang transparan mengenai perjanjian ini?
Perang masa depan tidak selalu dimulai dengan invasi darat. Ia bisa dimulai dari keputusan administratif seperti izin lintas udara. Dalam situasi seperti ini, Indonesia harus menjaga kedaulatan dengan tegas, termasuk keberanian untuk mengatakan “tidak” jika kepentingan nasional terancam.
Menyatu: Dari Selat Hormuz ke Ruang Udara Natuna
Dari perenungan atas tiga arena—blokade Hormuz, gencatan senjata Lebanon, dan dinamika ruang udara—muncul satu kesimpulan besar: dunia sedang memasuki tatanan baru yang tidak ditentukan oleh perang terbuka, melainkan oleh strategi tidak langsung.
Dalam tatanan ini, kekuatan ditunjukkan melalui tekanan ekonomi, manipulasi diplomasi, dan sinyal strategis yang halus namun tegas. Amerika Serikat menekan melalui ekonomi, Israel mempertahankan posisi militer di balik gencatan senjata, dan China menggunakan tekanan diplomatik yang terukur.
Lalu di mana posisi Indonesia?
Kita berada di persimpangan penting yang menuntut kecermatan dan keberanian. Prinsip bebas aktif harus diterjemahkan dalam kebijakan nyata yang berpihak pada kepentingan nasional secara cerdas dan terukur.
Kepada para pengambil kebijakan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama, jangan lengah oleh dinamika sementara di Timur Tengah. Kedua, hitung dengan cermat setiap risiko dari kerja sama strategis dengan kekuatan asing. Ketiga, libatkan publik dan lembaga legislatif secara transparan dalam setiap keputusan penting.
Penutup
Dua kekuatan besar dunia sedang berhadapan, baik di Timur Tengah maupun di kawasan Pasifik. Indonesia tidak boleh menjadi pihak yang hanya menerima dampak.
Kita harus menjadi bangsa yang kuat, berakar pada nilai Pancasila, dan mampu berdiri tegak menghadapi dinamika global tanpa kehilangan arah.
Dari Situ Padengkolan yang tenang ini, refleksi ini saya sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan Indonesia.
Semoga Allah SWT melindungi Indonesia dan memberikan kebijaksanaan kepada para pemimpinnya untuk membaca peta dunia yang sebenarnya.
Danau Situ Padengkolan, 18 April 2026