
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.(Foto: Prokompim Setda Cilacap/EDKATROR)
CILACAP, DUKATOR–Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, S.H., M.Kn memberikan peringatan keras kepada Kepala sekolah di wiayahnya agar menjadi garda terdepan dalam mencegah tindakan asusila maupun pelanggaran norma di lingkungan sekolah.
”Saya tidak ingin lagi mendengar adanya laporan mengenai tindakan yang melanggar norma maupun kasus-kasus asusila di lingkungan sekolah di Cilacap,” tegas Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, S.H., M.Kn., saat melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) penugasan kepada 329 guru sebagai kepala sekolah di Pendopo Kabupaten Kabupaten Cilacap, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, dunia pendidikan harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mampu membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 329 guru menerima tugas tambahan sebagai kepala skeolah, terdiri atas 1 kepala TK, 298 kepala SD, dan 30 kepala SMP. Pemerintah daerah memastikan seluruh proses pengangkatan berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Plt. Bupati Ammy menyoroti ketimpangan sebaran tenaga pendidik. Ia menyebut mayoritas peserta yang lulus berasal dari Cilacap Timur, sementara wilayah Cilacap Barat hingga daerah terpencil seperti Kampung Laut masih mengalami kekurangan sumber daya manusia pendidikan.
“Mohon pengertiannya bila ada penempatan yang harus disesuaikan lintas wilayah demi pemerataan pendidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan kebijakan penugasan silang menjadi langkah untuk memastikan pemerataan layanan pendidikan. Namun, ia juga meminta agar penempatan guru perempuan tetap mempertimbangkan kondisi keluarga dan jarak tugas.
“Jika memungkinkan, jangan terlalu jauh dari rumah karena mereka juga memiliki tanggung jawab keluarga,” katanya, sementara guru laki-laki diharapkan lebih siap ditempatkan di wilayah yang lebih jauh.
Peringatan Keras
Selain itu, Ammy juga memberikan peringatan keras terkait moralitas di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan kepala sekolah harus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan karakter di sekolah.
“Saya tidak ingin ada lagi kasus yang mencoreng dunia pendidikan,” tegasnya.
Ia meminta setiap kepala sekolah bertindak tegas terhadap pelanggaran norma serta segera berkoordinasi dengan instansi terkait apabila menemui kendala. Plt Bupati Cilacap bahkan membuka ruang pelaporan langsung demi menjaga marwah pendidikan di Kabupaten Cilacap. (Prasetiyo)