Bupati Sadewo Ajak Masyarakat Lunasi PBB P2 Lebih Awal

Bagikan :

*Kado Terbaik Hari Jadi ke 155 Kabupaten Banyumas

Bupati Banyumas Sadewo melunasi PBB P2 yang menjadi tanggungannya. (Foto: Prokompin Setda Banyumas/ EDUKATOR)

PURWOKERTO, EDUKATOR–Menjelang peringatan Hari Jadi ke-455 Kabupaten Banyumas pada 22 Februari 2026, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengajak seluruh masyarakat memberikan “kado terbaik” dengan melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sejak awal waktu. Ajakan itu disampaikan saat pencanangan Pekan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 di Pendopo Si Panji, Selasa (10/2/2026).

Menurut bupati, PBB-P2 merupakan salah satu tulang punggung pendapatan asli daerah yang manfaatnya akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.

ASN Diminta Jadi Teladan
Dalam kesempatan tersebut, Sadewo menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai contoh kepatuhan pajak di tengah masyarakat. Ia meminta ASN tidak hanya menjalankan kebijakan, tetapi juga menunjukkan keteladanan.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baik, Sekda Banyumas Dr. Agus Nur Hadie , S.Sos., M.Si memberikan teladan dengan membayar pajak PBB P2 lebih awal. (Foto: Prokompin Setda Banyumas/ EDUKATOR)

“Dalam hal pembayaran pajak ini, peran ASN menjadi sangat penting. ASN tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, tetapi juga menjadi teladan dan contoh nyata dalam menumbuhkan budaya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah,” ungkapnya.

Karena bertepatan dengan momentum hari jadi Banyumas, ia kembali mengingatkan agar masyarakat ikut ambil bagian. “Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata partisipasi kita dalam membangun Banyumas yang lebih baik,” tuturnya.

Pada acara pencanangan tersebut, Bupati Sadewo, Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti, Sekda Agus Nur Hadie, para kepala OPD, serta tamu undangan turut melakukan pembayaran PBB-P2 secara langsung di layanan yang disediakan.

Enam Titik Pembayaran
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyumas Sugeng Amin menjelaskan, Pekan Pembayaran PBB-P2 digelar pada 10, 11, dan 13 Februari 2026 di enam lokasi. Pada 10 Februari pembayaran dilayani di Pendopo Si Panji dan Kantor Kecamatan Sokaraja. Selanjutnya 11 Februari di Kecamatan Ajibarang dan Jatilawang, serta 13 Februari di Kecamatan Sumpiuh dan Banyumas.

Kegiatan ini, kata Sugeng, sekaligus melengkapi program penghapusan sanksi administrasi atau denda PBB-P2 untuk tahun pajak 1994 hingga 2025. Program tersebut telah berlangsung sejak 22 Januari dan akan berakhir pada 21 Maret 2026.

Percepatan Distribusi SPPT
Selain membuka layanan pembayaran, Bapenda juga meluncurkan program percepatan pembayaran guna mengoptimalkan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) agar lebih cepat dan tepat sasaran.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya dimulai 1 April sampai jatuh tempo 30 September, mulai tahun ini kita ajukan dari 1 Februari sampai dengan jatuh tempo 31 Juni 2026,” jelas Sugeng.

Untuk tahun 2026, jumlah SPPT PBB-P2 yang diterbitkan mencapai 1.156.851 lembar dengan total ketetapan pajak sekitar Rp81,96 miliar. Pemerintah berharap, melalui pekan pembayaran ini, kesadaran dan partisipasi warga meningkat sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai sekaligus menjadi kado istimewa bagi Banyumas di usia ke-455. (Prasetiyo)

 

 

 

BERITA TERKINI

pbb
Bupati Sadewo Ajak Masyarakat Lunasi PBB P2 Lebih Awal
TMMD Sengkuyung 2026 Buka Akses Jalan dan Perkuat Ekonomi Warga Tunjungmuli5
TMMD Sengkuyung I 2026 Dimulai, Lokasi Utama di Desa Tunjungmuli
tk1
Serunya "Outing Class" TK Pembina Bobotsari di Terminal Bobotsari
tmmd bms
Bupati Sadewo Buka TMMD,  dari Pembangunan Jalan hingga Pasar Murah
pai1
Guru PAI se Purbalingga Salurkan Bantuan Rp 23 Juta Lebih ke Serang