Blokade Biadab Trump, Menembak Kapal Iran di Perairannya Sendiri dan Menyandera Dunia demi Minyak

Bagikan :

Oleh: Mayjen TNI (Purn) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasihat Militer Republik Indonesia untuk Misi PBB (2017–2019)

SAYA pernah bertugas di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa. Saya terbiasa melihat konflik dari dekat. Namun, yang terjadi sekarang di Teluk Persia—penutupan Selat Hormuz dan penembakan kapal Iran TOUSKA oleh Amerika—telah melampaui batas akal sehat.

Saya katakan dengan tegas, apa yang dilakukan pemerintahan Trump bukan operasi penegakan hukum. Ini adalah blokade biadab. Ini penyanderaan ekonomi dunia, semata demi ambisi politik dan penguasaan minyak.

Hukumnya Jelas, Tidak Ada Mandat untuk Menembak
Selama saya di PBB, ada satu prinsip yang kami junjung tinggi: dunia harus diatur oleh hukum, bukan oleh siapa yang paling kuat.

Mari kita telaah: adakah satu saja resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengizinkan Amerika memblokade Selat Hormuz dengan kekuatan senjata? Jawabannya, tidak ada. Sama sekali tidak ada.

Selat Hormuz adalah jalur internasional yang diatur oleh hukum laut PBB (UNCLOS 1982). Iran, seperti halnya Indonesia, memiliki hak lintas damai, sekaligus hak melindungi wilayah perairannya sendiri.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. USS Spruance menembaki ruang mesin kapal TOUSKA yang hanya berjarak 45 kilometer dari pantai Iran. Dalam jarak sedekat itu, Amerika bertindak sebagai hakim, jaksa, sekaligus eksekutor. Dalam bahasa militer dan hukum internasional, ini adalah agresi—bukan pembelaan diri, bukan pula penegakan hukum.

Saya khawatir, jika prinsip seperti ini dibiarkan, siapa yang dapat menjamin kapal Indonesia tidak akan mengalami hal serupa suatu hari nanti dengan alasan yang sama?

Gencatan Senjata Dikhianati
Dunia sempat bernapas lega ketika Iran membuka kembali Selat Hormuz sebagai tanda itikad baik. Itu adalah langkah berani yang seharusnya dijawab dengan pelonggaran blokade oleh Amerika.

Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Washington melipatgandakan tekanan, menembak kapal Iran, dan memperketat blokade. Presiden Trump bahkan menegaskan bahwa blokade akan tetap diberlakukan secara penuh.

Di saat yang sama, ia menyebut adanya “pembicaraan yang sangat baik” yang sedang berlangsung. Pernyataan ini sulit diterima. Ini bukan diplomasi, melainkan kontradiksi yang mencolok.

Sebagai mantan penasihat militer PBB, saya memahami satu hal: tidak ada komandan yang akan menghormati gencatan senjata jika pihak lawan terus melakukan serangan. Maka ketika Iran kembali menutup Hormuz, itu bukan eskalasi semata, melainkan respons terhadap janji yang diingkari.

Pertanyaannya sederhana: siapa yang benar-benar menginginkan perdamaian, dan siapa yang hanya berpura-pura?

Rakyat Kecil yang Membayar
Konflik ini bukan hanya soal Iran dan Amerika. Dampaknya dirasakan oleh masyarakat global, termasuk Indonesia.

Penutupan Hormuz mendorong lonjakan harga minyak. Brent naik hingga 96 dolar AS per barel, sementara WTI mencapai 90 dolar. Dampaknya merambat ke harga bahan bakar dan pangan.

Nelayan, sopir truk, pedagang pasar, hingga ibu rumah tangga menjadi pihak yang paling merasakan beban. Mereka membayar mahal dari konflik yang terjadi jauh dari kehidupan mereka.

Kabar yang lebih dekat, dua kapal tanker milik Pertamina dilaporkan terjebak di Selat Hormuz. Nasibnya belum jelas. Aset nasional tersandera dalam konflik yang bukan kepentingan langsung Indonesia.

Pertanyaannya, berapa banyak anak yang terancam putus sekolah? Berapa banyak usaha kecil yang gulung tikar? Berapa banyak masyarakat yang terdorong ke jurang kemiskinan akibat lonjakan harga?

Blokade ini bukan hanya persoalan militer, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Dampaknya bisa lebih luas dan lebih dalam daripada serangan bersenjata.

Saya Kritik Kedua Belah Pihak
Saya tidak membela Iran secara membabi buta. Penutupan Hormuz oleh Iran juga berdampak negatif bagi banyak negara netral.

Saya memandang langkah itu sebagai bentuk keputusasaan. Namun, tindakan tersebut tetap merugikan negara-negara berkembang yang tidak terlibat dalam konflik.

Kepada Iran, saya menyarankan agar membuka selat secara bertahap dan memanfaatkan forum internasional untuk melawan blokade, bukan langkah yang justru memperkeruh situasi.

Namun demikian, akar persoalan tetap berada pada kebijakan Washington. Tanpa blokade yang tidak sah, tidak akan ada alasan bagi Iran untuk menutup selat. Penutupan tersebut adalah reaksi, bukan pemicu awal.

Seruan kepada Amerika Serikat
Kepada para pengambil keputusan di Amerika Serikat, saya menyerukan agar segera mencabut blokade laut yang tidak memiliki dasar hukum internasional.

Hentikan patroli agresif yang memicu konflik di perairan yang bukan wilayah kedaulatan Anda. Kembalilah ke meja perundingan dengan niat damai, bukan dengan ancaman kekuatan militer.

Sejarah menunjukkan, kemenangan dari kekuatan senjata tidak pernah benar-benar abadi. Yang tersisa justru konflik berkepanjangan dan dendam yang menunggu waktu untuk muncul kembali.

Indonesia Harus Bicara, Bukan Diam
Sebagai negara kepulauan terbesar dan salah satu pendiri Gerakan Non-Blok, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk bersuara.

Indonesia tidak boleh diam ketika jalur strategis dunia berada dalam tekanan. Hukum internasional harus ditegakkan, bukan digantikan oleh hukum rimba.

Langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain: memanggil duta besar untuk Amerika dan Iran sebagai bentuk sikap tegas, mengajukan resolusi darurat di Dewan Keamanan PBB, melindungi kapal nasional yang terdampak, serta menyiapkan kebijakan dalam negeri untuk meredam dampak ekonomi.

Selain itu, Dewan Keamanan PBB perlu segera menggelar sidang darurat guna mendorong gencatan senjata yang diawasi bersama dan membuka kembali Selat Hormuz di bawah pengawasan netral.

Penutup
Blokade yang dilakukan Amerika merupakan tindakan yang berpotensi memperbesar konflik global. Ini bukan jalan menuju perdamaian, melainkan risiko menuju perang yang lebih luas.

Isu ini bukan soal berpihak pada Iran atau Amerika Serikat. Ini adalah persoalan kepentingan nasional Indonesia, kemanusiaan, dan tegaknya hukum internasional.

Kepentingan kita jelas: menjaga stabilitas harga energi, memastikan jalur perdagangan tetap terbuka, melindungi masyarakat dari dampak konflik, serta menegakkan hukum internasional sebagai pelindung bagi negara-negara yang lebih lemah.

Itulah kepentingan Indonesia—sederhana, jelas, dan tidak bisa ditawar. Sudah saatnya dunia bersatu untuk menghentikan konflik, membuka kembali jalur strategis, dan mengedepankan kemanusiaan di atas kepentingan sempit.

Depok, 20 April 2026
Merdeka !

BERITA TERKINI

siloam1
Paguyuban Kristiani RSMS Gelar Baksos dan Ibadah Paskah di Panti Asuhan Siloam
FULAD6
Blokade Biadab Trump, Menembak Kapal Iran di Perairannya Sendiri dan Menyandera Dunia demi Minyak
balon rektor itera
ITERA: Kampus Belia dengan Kinerja Baik dari Sumatera untuk Indonesia
dprdbnn6
Tes Urine DPRD Purbalingga, Seluruhnya Negatif Narkoba
FAUZI26
Pintar di Kelas, Rusak di Moral: Mengapa Koruptor Lahir dari Sistem Pendidikan Kita?