
Oleh: Mayor Jenderal TNI (Purn) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasihat Militer RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (2017–2019)
SEBAGAI seorang purnawirawan TNI yang pernah menjabat sebagai Penasihat Militer Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2017 hingga 2019, saya pernah melihat dari dekat bagaimana dunia benar-benar bekerja: negara besar berbicara keras, sementara negara kecil hanya bisa mendengar.
Sekarang, Selat Hormuz terbakar. Selat Malaka yang hanya beberapa mil dari perairan kita sedang dihantam gelombang ketegangan. Kapal induk Amerika Serikat berlayar di depan mata. Lalu kita bertanya dengan nada bingung: Indonesia bisa apa? Jujur, sebagai orang yang pernah berada di ruang-ruang krisis PBB, jawaban saya: saat ini, belum banyak.
Hormuz Itu Urusan Kita, Bukan Sekadar Berita Asing
Banyak orang berkata, “Ah, Hormuz jauh di sana. Itu urusan Iran dan Amerika. Indonesia tidak perlu ikut campur.” Saya katakan: itu keliru.
Setiap hari, sekitar 23 juta barel minyak melewati Selat Hormuz. Dunia sangat bergantung pada jalur ini. Indonesia sendiri masih mengimpor sekitar setengah kebutuhan bahan bakar minyak nasional. Artinya, jika Hormuz terganggu, harga minyak dunia naik. Dampaknya langsung terasa: subsidi membengkak, inflasi meningkat, dan masyarakat kecil paling terdampak.
Yang paling menderita adalah rakyat kecil. Ini bukan sekadar isu geopolitik, tetapi menyangkut kehidupan sehari-hari. Karena itu, tidak tepat jika kita menganggap Hormuz tidak ada kaitannya dengan Indonesia.
Malaka Bukan Lapangan Parkir Kapal Asing
Sekarang mari melihat Selat Malaka. Kapal induk Amerika Serikat melintas dengan leluasa. Mereka berdalih menggunakan hak lintas transit berdasarkan UNCLOS 1982. Secara hukum, itu memang benar.
Namun, sebagai mantan prajurit, saya memahami perbedaan antara sekadar melintas dan melakukan operasi. Ketika kapal perang asing tidak hanya lewat, tetapi juga memantau, mengintai, dan melakukan aktivitas intelijen maritim, maka itu sudah masuk wilayah abu-abu.
Dalam situasi seperti ini, Indonesia seharusnya berani bertanya secara tegas: “Apa yang sebenarnya kalian lakukan di wilayah dekat kedaulatan kami?”
Pertanyaannya, apakah kita sudah bersikap tegas? Apakah kita sudah memanggil duta besar terkait? Apakah kita sudah menyampaikan protes di forum internasional?
Saya khawatir jawabannya: belum cukup tegas. Bahkan cenderung nyaris tidak terdengar.
Kelemahan Kita: Sistem, Bukan Personel
Saya tidak pernah meragukan kualitas prajurit TNI. Mereka berani, setia, dan siap berkorban demi bangsa. Saya bangga pada mereka.
Namun, keberanian saja tidak cukup. Radar yang tidak terintegrasi, jumlah kapal patroli yang terbatas, serta doktrin pertahanan yang masih reaktif menjadi kendala utama.
Bandingkan dengan negara kecil seperti Singapura yang memiliki sistem kewaspadaan maritim yang terintegrasi. Mereka mampu mendeteksi dan merespons setiap pergerakan kapal dengan cepat dan tepat. Sementara di Indonesia, masih sering terjadi tumpang tindih kewenangan antara TNI Angkatan Laut, Bakamla, dan Kementerian Perhubungan.
Akibatnya, kita sering terlambat—terlambat menyadari, terlambat bertindak, dan terlambat bersuara. Dalam politik internasional, keterlambatan sama dengan kekalahan.
Saya Tidak Hanya Mengkritik, Saya Menawarkan Solusi
Sebagai purnawirawan, saya mungkin tidak lagi aktif berdinas, tetapi kepedulian saya terhadap bangsa ini tidak pernah pudar. Karena itu, saya tidak hanya mengkritik, tetapi juga menawarkan solusi.
Pertama, membentuk gugus tugas bersama dengan Malaysia dan Singapura, bukan sekadar patroli rutin, tetapi pusat intelijen maritim yang aktif selama 24 jam.
Kedua, memperkuat kehadiran pesawat patroli maritim di wilayah strategis seperti Tanjung Pinang dan Sabang untuk meningkatkan pengawasan.
Ketiga, memanfaatkan forum internasional seperti PBB dan Mahkamah Hukum Laut Internasional untuk memperjelas batas antara hak lintas transit dan aktivitas militer.
Keempat, mengubah pola pikir dari reaktif menjadi preventif dengan meningkatkan kehadiran militer secara terukur di Selat Malaka.
Jangan Lupakan Rakyat Kecil
Di balik semua isu besar ini, ada rakyat kecil yang terdampak langsung. Nelayan yang kesulitan melaut, ibu rumah tangga yang menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, hingga sopir truk yang kesulitan mendapatkan bahan bakar.
Mereka tidak memahami istilah hukum internasional. Mereka hanya ingin kepastian: apakah negara hadir melindungi mereka?
Jawaban jujur saya: saat ini, belum sepenuhnya.
Penutup
Pertanyaan “Indonesia bisa apa?” sebenarnya bukan pertanyaan yang salah, tetapi sudah terlambat. Pertanyaan yang lebih penting sekarang adalah: kapan kita mulai bertindak?
Kapan pengawasan di Selat Malaka diperkuat? Kapan diplomasi kita bersuara lebih tegas di forum internasional? Kapan kita berhenti menjadi penonton di wilayah sendiri?
Saya mungkin tidak lagi memiliki kekuasaan, tetapi saya masih memiliki suara. Dan dengan suara itu, saya ingin menegaskan:
Hormuz terbakar. Malaka dihantam. Kapal induk Amerika Serikat sudah di depan mata. Indonesia tidak boleh diam.
Karena jika kita terus diam, bukan hanya kedaulatan yang terancam, tetapi juga kepercayaan rakyat. Dan itu jauh lebih mahal harganya.
Cisaranten, Bandung, 22 April 2026