
Narasumber dan peseta Bimtek foto bersama
SEMARANG, EDUKATOR–Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Utama Pelindungan Bahasa Daerah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Gedung Balairung, Jumat (8/5/2026). Kegiatan yang berlangsung selama empat hari hingga 11 Mei 2026 itu diikuti 105 guru Bahasa Jawa SMP dan tujuh pengawas dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Sebanyak 21 pakar bahasa dan sastra diterjunkan untuk membimbing para peserta dalam program yang menjadi bagian dari upaya pelestarian bahasa daerah tersebut.
Penguatan Pelindungan Bahasa Daerah
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd, M.Hum mengatakan, kegiatan ini merupakan tahapan rutin dalam Program Pelindungan Bahasa Daerah yang setiap tahun dilaksanakan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah.
Sebelum bimtek digelar, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah terkait kebijakan pelindungan bahasa daerah serta penyusunan bahan ajar untuk kegiatan pelatihan.
“KamI berharap agar peserta yang hadir nantinya dapat mengimbaskan kepada guru sejawat, siswa, MGMP, KKG, atau komunitas yang berkaitan dengan Program Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah,” ujar Dwi Laily Sukmawati dalam laporannya di Balairung.
Ia menambahkan, setelah bimtek jenjang SMP selesai, kegiatan serupa untuk jenjang sekolah dasar dijadwalkan berlangsung pada 17—20 Mei 2026.
Peran Keluarga Jadi Sorotan
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dr. Dora Amalia, M.Hum menilai pelestarian bahasa daerah tidak cukup hanya dilakukan di sekolah.
Dalam sambutan pembukaan yang disampaikan secara daring melalui Zoom, Dr. Dora Amalia, M.Hum., menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga penggunaan bahasa daerah.
“Pengajaran bahasa daerah di sekolah hanya salah satu cara. Akan tetapi, pengajaran yang lebih efektif dapat dilakukan di ranah keluarga,” ungkapnya.
Menurut Dora, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah melalui dinas pendidikan telah berkolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dalam menjalankan program pelindungan bahasa daerah.
Ia berharap pemerintah daerah semakin aktif menjadikan pelindungan bahasa dan sastra daerah sebagai program prioritas.
“Ujung dari kegiatan pelindungan bahasa daerah ini ialah bahasa daerah diurus oleh pemerintah daerah, karena merekalah pemilik bahasa daerah ini,” terangnya.
Dora menegaskan, pemerintah pusat melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa hanya berperan sebagai pemantik dan pendorong agar upaya pelestarian bahasa daerah berjalan lebih optimal di daerah masing-masing. (Tukijo/Prs)