
Oleh: Mayjen TNI (Purn) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasehat Militer RI untuk PBB (2017-2019)
SAAT pesawat tempur F/A-18 Super Hornet Angkatan Laut Amerika Serikat menembaki kapal tanker berbendera Iran di perairan Teluk Oman, dunia tidak sedang menonton film aksi Hollywood. Dunia sedang menyaksikan kegagalan kolektif sistem keamanan global yang seharusnya dibangun bersama di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sebagai seseorang yang pernah berada dalam mekanisme kerja Dewan Keamanan PBB, saya merasa terpanggil untuk bertanya: untuk apa mempertahankan arsitektur perdamaian dunia jika ketika krisis benar-benar datang, DK PBB hanya mampu menjadi penonton mewah?
Fakta di Lapangan: Eskalasi yang Tak Terbendung
Tidak perlu diplomasi halus untuk memahami apa yang terjadi di Selat Hormuz saat ini, lokasi vital yang mengalirkan sekitar seperlima minyak mentah dunia. Mari melihat fakta-fakta keras di lapangan.
Konflik diawali serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada 28 Februari 2026. Iran kemudian merespons dengan meluncurkan rudal jelajah dan drone tempur. Pada awal Maret, pasukan AS dilaporkan mengalami sekitar 150 personel terluka.
Dampaknya meluas ke negara-negara Teluk. Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menjadi sasaran rudal dan drone Iran yang membidik pangkalan militer, bandara, kilang minyak, hingga pusat data.
Korban sipil pun tak terelakkan. Duta Besar Iran untuk PBB, Amir-Saeid Iravani, melaporkan lebih dari 1.300 warga sipil tewas dalam perang tersebut. Sebanyak 9.669 fasilitas sipil, termasuk hampir 8.000 rumah tinggal, hancur akibat serangan AS dan Israel.
Iran menuduh “daerah pemukiman penduduk” dan “infrastruktur sipil kritis” sengaja dijadikan target. Iravani menyebutnya sebagai “kejahatan mengerikan”.
Pertanyaannya, di tengah baku tembak itu, di mana suara Dewan Keamanan PBB?
Ketidakberdayaan yang Terstruktur: Ketika Veto Melumpuhkan DK PBB
Washington berulang kali mengajukan draf resolusi ke DK PBB. Tujuannya terdengar mulia, yakni menjamin kebebasan pelayaran di Selat Hormuz dan menghentikan serangan. Namun hasilnya nihil.
Pada 7 April 2026, Rusia dan China memveto resolusi AS yang dinilai memberi legitimasi terhadap aksi militer Amerika Serikat ke Iran. Misi Rusia menyebut draf tersebut sebagai “resolusi sepihak dan konfrontatif” yang dapat “memicu gelombang eskalasi baru di Timur Tengah”.
Amerika Serikat kemudian merevisi draf dengan menghapus referensi Bab VII Piagam PBB yang mengizinkan tindakan militer. Namun bahasa keras terhadap Iran tetap dipertahankan. Resolusi itu juga kembali menegaskan hak negara anggota untuk mempertahankan kapal mereka dari serangan dan ancaman.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut resolusi tersebut sebagai ujian atas kegunaan PBB dan mendesak China serta Rusia agar tidak menggunakan hak veto. Namun diplomat PBB mengakui draf baru itu tetap tidak menjawab keberatan kedua negara tersebut.
Inilah wajah Dewan Keamanan saat ini: panggung megah tempat para aktor global berpidato indah, tetapi tidak benar-benar menghentikan pertumpahan darah. Kebuntuan itu dikunci oleh hak veto, instrumen yang memberi kekebalan diplomatik bagi negara-negara adidaya.
Masalahnya bukan sekadar soal hak veto, melainkan kegagalan struktural. Presiden Soeharto dalam Sidang Umum PBB tahun 1995 pernah menyatakan bahwa PBB gagal menciptakan perdamaian dunia karena akar ketidakadilan tidak pernah diselesaikan. Tiga dekade kemudian, pernyataan itu masih terasa relevan.
Gencatan Senjata yang Mengecoh
Ironi terbesar sekaligus paling mengkhawatirkan adalah pihak-pihak yang bertikai terus menyatakan gencatan senjata “masih berjalan” setelah disepakati pada 8 April 2026.
Padahal, gencatan itu berlangsung di tengah blokade de facto Iran di Selat Hormuz yang menghambat pengiriman minyak, gas, dan berbagai komoditas lain dari kawasan Teluk.
Blokade tersebut memicu lonjakan harga pupuk global, mengancam produksi pangan, serta mengganggu rantai pasok komponen elektronik, termasuk kenaikan biaya printed circuit board (PCB).
Lebih parah lagi, gencatan senjata disertai ancaman baru. Pejabat AS memperingatkan bahwa setiap langkah Iran yang mengganggu transit minyak melalui Selat Hormuz akan dibalas dengan respons militer “20 kali lebih kuat dari apa yang telah kami lakukan sejauh ini”.
Gencatan senjata akhirnya berubah menjadi situasi yang penuh klaim kemenangan militer dan ancaman pembalasan.
Analis rantai pasok Lisa Anderson menilai pandemi COVID-19 sebelumnya telah menyadarkan perusahaan global bahwa mereka tidak bisa lagi mengandalkan sistem pasokan “tepat waktu”. Menurutnya, perang Iran menunjukkan bahwa tekanan terhadap sistem internasional bukan peristiwa sesaat, melainkan ancaman berkelanjutan.
Di tengah situasi itu, DK PBB kembali hanya menunggu, berunding, dan memperdebatkan redaksi resolusi yang tak kunjung diadopsi.
Ketika “Penonton Mewah” Berdampak ke Indonesia
Dalam setiap konflik global yang gagal ditangani serius oleh PBB, negara-negara seperti Indonesia ikut membayar harga meski tidak duduk di meja perundingan.
Harga minyak mentah dunia telah menembus kisaran 116-120 dolar AS per barel. Lonjakan harga minyak itu ikut menekan nilai tukar rupiah hingga mendekati Rp17.400 per dolar AS.
Namun dampaknya tidak berhenti pada pelemahan rupiah. Kenaikan harga PCB, lonjakan pupuk global yang mengancam produksi pangan, hingga turunnya sentimen konsumen Amerika Serikat menjadi tanda adanya guncangan ekonomi dunia.
Kerentanan global saat ini bukan hanya soal ketergantungan ekonomi, melainkan ketahanan seluruh sistem yang saling terhubung, mulai dari energi, keuangan, logistik, hingga stabilitas politik.
Perang Iran bukan lagi konflik regional semata, tetapi ujian besar terhadap kemampuan sistem internasional bertahan dalam tekanan.
Artinya, konflik di Timur Tengah bukan perang jauh yang tak berdampak bagi Indonesia. Ini adalah guncangan sistemik yang mahal bagi ekonomi nasional dan dunia.
Mereformasi atau Bubar: Tiga Tuntutan untuk DK PBB
Sebagai mantan Penasehat Militer RI untuk PBB, saya memandang kegagalan ini bukan alasan untuk menyerah, melainkan panggilan untuk bertindak. Indonesia harus memanfaatkan momentum ini untuk menuntut tiga hal penting.
Pertama, reformasi veto yang kredibel dan terjadwal. Gagasan kelompok G4 yang terdiri dari India, Brasil, Jerman, dan Jepang layak dipertimbangkan. Usulan tersebut menyebut anggota tetap baru tidak akan menggunakan hak veto sampai ada keputusan dalam peninjauan 15 tahun.
Proposal itu bertujuan memecahkan kebuntuan reformasi yang sudah berlangsung lama. Indonesia perlu mendukungnya sambil mendorong target waktu yang lebih ambisius.
Kedua, perwakilan tetap bagi negara-negara Global South. Indonesia perlu mendukung tuntutan Afrika yang dipelopori Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa agar setidaknya dua negara Afrika menjadi anggota tetap DK PBB dengan hak veto penuh.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot juga mendukung gagasan tersebut dengan menyatakan Afrika layak memperoleh dua kursi tetap beserta seluruh hak istimewanya. Bersama Gerakan Non-Blok, Indonesia harus memperjuangkan hal serupa bagi Asia dan Amerika Latin.
Ketiga, mekanisme darurat yang mengikat. Setelah veto digunakan, harus ada jalur alternatif di Dewan Keamanan yang mampu menegakkan gencatan senjata secara efektif. Saat ini negara-negara adidaya justru mengunci sistem, sementara konflik terus berlangsung.
Penutup
Perserikatan Bangsa-Bangsa lahir dari asap dan puing Perang Dunia II dengan tekad besar: never again. Tidak boleh ada lagi perang besar yang menghancurkan umat manusia.
Namun ketika api konflik menyala di Teluk Oman, ketika rudal dan jet tempur berseliweran di langit Selat Hormuz, serta kapal tanker dan kapal perang saling menyerang di perairan internasional, DK PBB hanya mampu menonton.
Menonton dari kursi empuk Manhattan, memperdebatkan redaksi resolusi yang mungkin tak pernah diadopsi, sementara dunia, termasuk Indonesia, harus membayar harganya.
Tulisan ini bukan sekadar ratapan, melainkan seruan. Sebagai mantan Penasehat Militer untuk PBB, saya percaya perubahan hanya akan terjadi jika negara-negara seperti Indonesia berani angkat suara. Bukan untuk menggantikan PBB, melainkan memperkuat posisi agar dunia tidak lagi mengabaikan kita.
Masyarakat Indonesia juga perlu menyadari bahwa konflik di Timur Tengah bukan perang jauh tanpa dampak. Setiap rudal yang melesat di Selat Hormuz diam-diam membebani APBN, melemahkan daya beli masyarakat, dan mengganggu ketahanan ekonomi nasional.
Selama DK PBB masih menjadi penonton mewah dalam konflik global, selama itu pula rakyat Indonesia akan terus membayar harga dari ketidakmampuan dunia menjaga perdamaian.
Sudah cukup menjadi penonton. Sudah cukup menjadi korban.
Inilah saatnya kita angkat suara. Atau kita akan terus terjebak dalam ketidakberdayaan yang sama.
Geopark Ciletuh, Sukabumi, Mei 2026