
Para Narasumber Workshop media berkelanjutan.
YOGYAKARTA, EDUKATOR–Media kredibel, yakni media yang menyajikan informasi secara akurat, terverifikasi, berimbang, dan berpegang teguh pada etika jurnalistik, menjadi kunci bertahan di era digital. Di tengah disrupsi digital, yaitu perubahan besar yang dipicu perkembangan teknologi digital sehingga mengubah cara masyarakat memperoleh, memproduksi, dan menyebarkan informasi, kepercayaan publik menjadi aset paling berharga bagi perusahaan pers.
Pesan tersebut mengemuka dalam Workshop Media Lokal Berkelanjutan di Isvarw Riverside, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (8/7/2026), yang diikuti ratusan insan pers, pengelola media, organisasi perusahaan pers, serta pegiat komunikasi untuk membahas strategi menjaga keberlanjutan media lokal di tengah perubahan industri.
Workshop menghadirkan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Muhammad Jazuli, serta sejumlah praktisi media lokal dan nasional.
Disrupsi Digital Mengubah Ekosistem Media
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Farida Dewi Maharani, menegaskan tantangan terbesar media saat ini bukan sekadar perkembangan teknologi, melainkan perubahan menyeluruh pada ekosistem ekonomi dan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi akibat disrupsi digital.
Perubahan tersebut menggeser pola bisnis media, distribusi informasi, hingga sumber pendapatan iklan ke berbagai platform digital.
“Sangat luar biasa. Penyebabnya adalah ekonomi. Bukan hanya mendisrupsi industri media, tetapi juga hampir seluruh sektor lainnya,” ujarnya.
Menurut Farida, masyarakat kini tidak lagi bergantung pada media konvensional seperti surat kabar, televisi, maupun radio. Kehadiran media sosial dan berbagai platform digital membuat hampir setiap orang dapat memproduksi sekaligus menyebarluaskan informasi.
“Kalau dulu yang bisa membuat dan mendistribusikan informasi hanya media, sekarang hampir semua orang dapat menjadi content creator sekaligus distributor konten,” katanya.
Perubahan tersebut memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat. Namun, kondisi itu juga memunculkan tantangan baru karena publik dibanjiri informasi yang belum tentu benar.
Media Harus Menjadi Penjernih Informasi
Farida mengatakan masyarakat saat ini hidup di tengah banjir informasi dari media sosial, aplikasi percakapan, hingga berbagai platform digital. Akibatnya, masyarakat semakin sulit membedakan fakta, opini, manipulasi, maupun hoaks.
“Sering kali masyarakat bertanya, ini fakta atau manipulasi? Informasi ini benar atau tidak? Kondisi inilah yang menjadi tantangan kita bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut semakin kompleks karena algoritma platform digital cenderung menampilkan konten yang sensasional, emosional, dan provokatif demi meningkatkan interaksi pengguna.
“Teknologi membuat algoritma menentukan apa yang kita konsumsi. Sering kali yang muncul justru informasi yang sensasional dan memancing emosi,” katanya.
Menurut Farida, kondisi tersebut menjadi ujian bagi perusahaan pers. Media harus menentukan arah, apakah mengikuti algoritma demi mengejar trafik atau tetap menjalankan fungsi jurnalistik dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, dan integritas.
“Tantangannya bukan lagi sekadar siapa yang paling cepat memberitakan, tetapi bagaimana menghadirkan informasi yang terpercaya di ruang digital,” tegasnya.
Ia menilai media tidak boleh mengorbankan proses verifikasi hanya demi mengejar klik maupun popularitas.
“Apakah kita hanya mengejar algoritma, mengejar berita sensasional dan kecepatan, atau tetap menjadi institusi yang menjaga validasi, verifikasi, dan integritas jurnalistik? Itu yang harus kita jawab bersama,” ujarnya.
Farida menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan modal terbesar bagi media untuk mempertahankan loyalitas pembaca sekaligus menjaga keberlanjutan industri pers.
“Kepercayaan publik adalah aset yang paling berharga. Tanpa kepercayaan tidak ada loyalitas pembaca. Kalau tidak ada loyalitas, keberlanjutan industri media juga akan semakin sulit diwujudkan,” katanya.
Ia mengingatkan agar media tidak membiarkan algoritma mengalahkan nilai-nilai dasar jurnalistik.
“Di tengah maraknya hoaks dan misinformasi, masyarakat justru membutuhkan media yang bisa dipercaya. Jangan sampai hanya demi mengejar trafik, media kehilangan aset terpentingnya, yaitu kepercayaan publik,” tandasnya.
Verifikasi Dipermudah, Kualitas Tetap Menjadi Prioritas
Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menyambut baik rencana penyederhanaan proses verifikasi perusahaan pers. Namun, ia menegaskan kemudahan administrasi tidak boleh diartikan sebagai pelonggaran terhadap standar kualitas media.
“Kami sepakat bahwa proses verifikasi bisa dipermudah. Tetapi jangan sampai kemudahan itu membuat siapa saja dengan mudah menjadi media yang terverifikasi tanpa memenuhi standar kualitas yang semestinya,” ujarnya.
Menurut Jazuli, Dewan Pers tengah mengevaluasi sistem verifikasi agar lebih relevan dengan perkembangan industri media digital. Penilaian nantinya akan lebih menitikberatkan pada kualitas substansi dibanding sekadar kelengkapan administrasi.
“Kami sedang mengubah pendekatan dari yang semula lebih administratif menjadi lebih substantif. Yang paling penting adalah output-nya, kualitas kontennya, bagaimana media menjalankan fungsi jurnalistiknya,” jelasnya.
Ia menambahkan, status perusahaan pers yang telah terverifikasi tidak berlaku selamanya karena akan dievaluasi melalui proses pemutakhiran setiap lima tahun.
“Media yang sebelumnya sudah terverifikasi belum tentu otomatis lolos pada periode berikutnya apabila tidak lagi memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya.
Etika Jurnalistik Harus Tetap Dijaga
Jazuli menegaskan derasnya arus informasi digital tidak boleh membuat media meninggalkan prinsip-prinsip dasar jurnalistik. Berbeda dengan media sosial yang memungkinkan siapa saja menyampaikan informasi tanpa proses penyuntingan dan verifikasi, media profesional memiliki tanggung jawab hukum sekaligus tanggung jawab etik kepada masyarakat.
“Di media sosial orang bisa mengatakan apa saja tanpa melalui mekanisme penyuntingan ataupun verifikasi. Sedangkan media memiliki tanggung jawab hukum dan tanggung jawab etik kepada publik,” tegasnya.
Ia mengungkapkan Dewan Pers masih menerima banyak pengaduan masyarakat, mulai dari pemberitaan yang dianggap tidak akurat hingga dugaan penyalahgunaan profesi wartawan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan etika jurnalistik masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Jangan sampai karena tekanan ekonomi, media atau wartawan justru mengorbankan independensi dan profesionalismenya. Kepercayaan publik jauh lebih mahal dibanding keuntungan sesaat,” ujarnya.
Jurnalisme Positif Menjadi Solusi
Dalam kesempatan itu, Jazuli mengajak insan pers mengembangkan konsep jurnalisme positif. Menurutnya, pendekatan tersebut bukan berarti hanya memberitakan hal-hal yang baik, melainkan menghadirkan informasi yang tetap kritis, namun mampu memberikan solusi, manfaat, dan pencerahan bagi masyarakat.
“Jurnalisme positif bukan berarti menutup-nutupi persoalan. Tetapi bagaimana media mampu menghadirkan informasi yang mencerahkan, memberi solusi, dan tidak memperbesar kerusakan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Jadi Ruang Refleksi bagi Pelaku Industri Media
Workshop Media Lokal Berkelanjutan menjadi ruang refleksi bagi pelaku industri media dalam menghadapi perubahan besar akibat disrupsi digital. Pemerintah mendorong media lokal memperkuat kapasitas ruang redaksi, mengembangkan konten berbasis lokal, memanfaatkan teknologi digital, serta memperluas distribusi melalui berbagai platform.
Di sisi lain, Dewan Pers menegaskan pentingnya menjaga kualitas konten, memperkuat etika jurnalistik, dan memastikan proses verifikasi tetap menghasilkan perusahaan pers yang profesional.
Seluruh narasumber sepakat bahwa teknologi akan terus berkembang dan algoritma akan terus berubah. Namun, masa depan media tetap ditentukan oleh kemampuannya menjaga kepercayaan publik melalui karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dapat dipertanggungjawabkan, serta konsisten menjalankan fungsi jurnalistik.
Di tengah maraknya hoaks dan misinformasi, media lokal yang kredibel diyakini akan tetap menjadi rujukan masyarakat sekaligus pilar penting dalam menjaga ruang informasi yang sehat. (Sulist DS/Prs)