Londo Ireng dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Bagikan :

Oleh: Mayjend TNI (Purn.) Fulad, S.Sos, M.Si
Penasihat Militer RI untuk PBB 2017–2019
dan Mahasiswa Program Doktor Ilmu Pertanian Unsoed

TIDAK ada negara yang runtuh hanya karena kritik. Sebaliknya, banyak negara kehilangan arah ketika para pemimpinnya mulai memandang kritik sebagai ancaman, bukan sebagai mekanisme koreksi.

Sejarah mengajarkan bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Di tangan seorang pemimpin, bahasa dapat mempersatukan bangsa, tetapi juga dapat melahirkan sekat-sekat psikologis yang sulit dipulihkan. Karena itu, setiap kata yang keluar dari pemimpin negara memiliki bobot politik, moral, dan historis yang jauh lebih besar daripada percakapan biasa.

Istilah Londo Ireng bukan sekadar ungkapan yang hidup dalam memori masyarakat. Ia membawa beban sejarah tentang pengkhianatan pada masa kolonial.

Oleh sebab itu, ketika istilah tersebut muncul kembali dalam ruang politik modern dan dikaitkan dengan kritik terhadap pemerintah, polemik yang lahir sesungguhnya bukan lagi soal pilihan kata. Yang dipertaruhkan adalah kualitas demokrasi, kepercayaan publik, dan kedewasaan kita sebagai bangsa yang sedang menatap Indonesia Emas 2045.

Sebagai seorang prajurit yang pernah bertugas di lingkungan internasional, saya memandang persoalan ini lebih luas daripada sekadar dinamika politik sesaat.

Saya melihatnya sebagai pengingat bahwa kekuatan sebuah negara bukan hanya diukur dari kemampuan militernya atau pertumbuhan ekonominya, tetapi juga dari kemampuannya mengelola perbedaan pendapat secara bermartabat.

Demokrasi Tidak Pernah Tumbuh Tanpa Kritik
Dalam dunia militer terdapat prinsip sederhana: setiap operasi membutuhkan sistem peringatan dini. Tanpa peringatan, kesalahan kecil dapat berkembang menjadi kegagalan besar.

Dalam kehidupan bernegara, fungsi itu dijalankan oleh pers, akademisi, pengamat, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat sipil. Mereka tidak selalu benar dan juga dapat keliru. Namun, keberadaan mereka memungkinkan negara mengetahui berbagai kelemahan sebelum berubah menjadi krisis.

Karena itu, kritik semestinya diperlakukan sebagai masukan yang diuji dengan data dan argumentasi, bukan semata-mata dipersepsikan sebagai ancaman terhadap kewibawaan pemerintah.

Negara yang percaya diri tidak takut diawasi. Justru negara yang kuat adalah negara yang mampu menjawab kritik dengan fakta, transparansi, dan kebijakan yang lebih baik. Di situlah letak perbedaan antara kepemimpinan yang kokoh dan kepemimpinan yang defensif.

Demokrasi bukanlah keadaan ketika semua orang setuju kepada pemerintah. Demokrasi adalah kemampuan negara menjaga ruang bagi perbedaan pendapat tanpa kehilangan persatuan nasional.

Bahaya Ketika Kecurigaan Menjadi Budaya Politik
Setiap bangsa membutuhkan kewaspadaan terhadap campur tangan asing. Sebagai mantan prajurit, saya memahami sepenuhnya bahwa ancaman terhadap kedaulatan dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk melalui operasi informasi, propaganda, maupun infiltrasi kepentingan.

Namun, kewaspadaan tidak boleh berubah menjadi budaya kecurigaan yang meluas tanpa dasar yang dapat diuji. Ketika setiap kritik dengan mudah dipersepsikan sebagai bagian dari agenda tersembunyi, ruang dialog perlahan menyempit. Yang berkembang bukan lagi budaya berpikir kritis, melainkan budaya saling mencurigai.

Dalam ilmu strategi, situasi seperti ini justru dapat melemahkan ketahanan nasional. Energi bangsa habis untuk mempertanyakan motif satu sama lain, sementara perhatian terhadap penyelesaian persoalan nyata menjadi berkurang.

Negara membutuhkan kewaspadaan. Namun, kewaspadaan harus selalu berjalan berdampingan dengan penghormatan terhadap hukum, bukti, dan asas praduga tidak bersalah. Tanpa itu, persepsi dapat dengan mudah menggantikan fakta.

Indonesia 2045 Dibangun oleh Kepercayaan, Bukan Ketakutan
Indonesia telah menetapkan cita-cita besar menjadi negara maju pada tahun 2045. Target tersebut tidak mungkin dicapai hanya dengan pembangunan fisik atau pertumbuhan ekonomi.

Yang jauh lebih menentukan adalah tumbuhnya kepercayaan antara pemerintah dan rakyat.

Kepercayaan adalah modal strategis yang tidak dapat dibangun melalui instruksi. Ia lahir dari konsistensi, keterbukaan, dan kesediaan mendengar.

Pers Membutuhkan Ruang untuk Menjalankan Fungsi Pengawasan
Para investor membutuhkan kepastian hukum. Para akademisi membutuhkan kebebasan berpikir. Pers membutuhkan ruang untuk menjalankan fungsi pengawasan.

Masyarakat sipil membutuhkan keyakinan bahwa pendapat yang disampaikan secara bertanggung jawab tidak akan dipersepsikan sebagai permusuhan terhadap negara.

Semua unsur tersebut bukan penghambat pembangunan. Justru merekalah fondasi negara modern yang mampu bersaing di tingkat global.

Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa inovasi tumbuh di lingkungan yang menghargai kebebasan berpikir. Sebaliknya, ketika ruang diskusi menyempit, kreativitas ikut melemah. Yang berkembang bukan keberanian melahirkan gagasan baru, melainkan kecenderungan mengatakan apa yang ingin didengar oleh atasan.

Tidak ada negara besar yang dibangun oleh budaya “yes man”.

Bahasa Kekuasaan adalah Cermin Kepemimpinan
Dalam setiap negara demokratis, pemimpin memang berhak menyampaikan kritik terhadap media, akademisi, maupun organisasi masyarakat sipil. Sebaliknya, masyarakat juga berhak mengkritik pemerintah selama dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai hukum.

Hubungan tersebut seharusnya bersifat timbal balik, bukan saling meniadakan.

Bahasa yang dipilih oleh pemimpin memiliki daya membentuk budaya politik. Kata-kata yang menenangkan akan memperkuat persatuan. Kata-kata yang mengundang stigma berpotensi memperlebar jarak psikologis antara negara dan warga.

Karena itulah komunikasi publik bukan sekadar persoalan retorika. Ia merupakan instrumen strategis dalam membangun kepercayaan nasional.

Pemimpin besar tidak hanya dikenang karena keberanian mengambil keputusan, tetapi juga karena kebijaksanaan dalam memilih kata.

Sebagai seorang prajurit, saya percaya bahwa kekuatan nasional tidak hanya ditentukan oleh jumlah tank, kapal perang, atau pesawat tempur. Ketahanan bangsa juga bertumpu pada kepercayaan rakyat kepada negara, penghormatan terhadap konstitusi, dan kemampuan seluruh komponen bangsa menjaga ruang dialog yang sehat.

Mengubah Kritik Menjadi Energi Perbaikan
Indonesia membutuhkan pemerintah yang kuat. Namun, pemerintah yang kuat tidak identik dengan pemerintah yang anti-kritik. Sebaliknya, pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu mengubah kritik menjadi energi perbaikan.

Perbedaan pendapat bukan ancaman bagi republik. Ancaman sesungguhnya muncul ketika ruang untuk menyampaikan pendapat semakin sempit, ketika kecurigaan lebih mudah tumbuh daripada kepercayaan, dan ketika stigma lebih sering digunakan daripada argumentasi.

Menuju Indonesia 2045, bangsa ini membutuhkan lebih banyak kebijaksanaan daripada kemarahan, lebih banyak data daripada prasangka, dan lebih banyak dialog daripada pelabelan.

Sejarah akan mencatat bukan hanya apa yang kita bangun, tetapi juga bagaimana kita memperlakukan sesama anak bangsa yang berbeda pendapat.

Sebab, pada akhirnya republik ini tidak didirikan untuk membentuk rakyat yang takut berbicara, melainkan untuk melahirkan warga negara yang merdeka berpikir, berani menyampaikan kebenaran, serta tetap setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Merdeka….!!!

Geopark Ciletuh, Sukabumi, Juli 2026

BERITA TERKINI

FULAD6
Londo Ireng dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
6289458819192525227
Kak Fahmi Ajak Pramuka Perkuat Aksi Lingkungan
ChatGPT Image Jul 29, 2026, 10_16_10 PM
667 Murid SMPN 1 Maos Digembleng Jadi Pemimpin
WhatsApp Image 2026-07-29 at 13.05
Bupati Buka MPLS, Sekolah Rakyat Banyumas Resmi Beroperasi
FAUZI PAKAIAN JAWA
Mengubah Gunjingan Menjadi Umpan Balik