103 ASN Pemkab Banyumas Terima SK Pensiun

Bagikan :

Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti menyerahkan SK Pensiun kepada salah satu perwakilan ASN. 

PURWOKERTO, EDUKATOR— Sebanyak 103 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Banyumas menerima Surat Keputusan (SK) pensiun yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie, di Pendopo Si Panji Purwokerto, Kamis (30/7).

Penyerahan SK tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para ASN yang telah menuntaskan masa tugasnya sekaligus menjadi penanda dimulainya masa purnatugas.

Pengabdian Berakhir, Kontribusi Tetap Berlanjut
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas Eko Prijanto menjelaskan, dari total penerima SK, sebanyak 38 PNS akan memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Agustus 2026, sedangkan 65 PNS lainnya mulai pensiun pada 1 September 2026. Seluruh usulan pensiun tersebut telah diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memperoleh persetujuan teknis.

Dalam sambutannya, Dwi Asih Lintarti menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang memasuki masa pensiun. Menurutnya, mereka telah memberikan darma bakti, dedikasi, loyalitas, serta kontribusi nyata dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional, bersih, partisipatif, dan inovatif sehingga ikut mendorong kemajuan Kabupaten Banyumas.

“Bapak Ibu semua telah ikut ambil bagian dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional dan menjadikan Kabupaten Banyumas semakin maju,” kata Lintarti.

Lintarti mengatakan, diterimanya SK pensiun menandai berakhirnya masa pengabdian para ASN kepada negara dengan baik. Namun, menurutnya, pensiun bukanlah akhir dari kontribusi. Para purnatugas masih memiliki kesempatan untuk terus berkarya dan mengabdi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat.

Ia mengajak para pensiunan memaknai masa pensiun sebagai fase baru yang lebih leluasa untuk berkumpul bersama keluarga, berwirausaha, mengembangkan hobi, mengikuti kegiatan sosial, keagamaan, maupun aktivitas kemasyarakatan lainnya.

“Masa pensiun hendaknya jangan membuat kita loyo dan patah semangat,” tegasnya.

Meski telah menerima SK pensiun, Wakil Bupati mengingatkan seluruh ASN agar tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional hingga tanggal efektif pensiun sesuai ketentuan.

Dengan demikian, proses transisi menuju masa purnatugas dapat berlangsung tertib sekaligus menjadi penutup pengabdian yang baik bagi setiap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. (Prasetiyo)

BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-30 at 15.13
103 ASN Pemkab Banyumas Terima SK Pensiun
fuladdidesa
Indonesia 2045: Ketika "Londo Putih" Lebih Berbahaya daripada "Londo Ireng"
WhatsApp Image 2026-07-30 at 14.01
PGRI Jateng Salurkan 65 Tangki Air Bersih untuk Banjarnegara
WhatsApp Image 2026-07-30 at 11.16
PGRI Banjarnegara Canangkan Tahun 2026 sebagai Tahun Kekuatan
WhatsApp Image 2026-07-30 at 06.29
MGI akan Gelar Edukasi Kacamata Medis Gratis di Yogyakarta