Oleh: Akhmad Fauzi, S.S.,S.Pd., C.PIM
Pemerhati Pendidikan
Guru SMP Negeri 2 Kutasari, Purbalingga
SETIAP kali kasus korupsi terungkap, masyarakat kembali dibuat kecewa. Nilai kerugian negara semakin fantastis, pelakunya berasal dari berbagai kalangan, dan proses penegakan hukumnya kerap menjadi tontonan yang menguras emosi publik.
Di sisi lain, berbagai upaya memperkuat pemberantasan korupsi, termasuk usulan perampasan aset hasil korupsi, masih menghadapi tarik ulur yang panjang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa korupsi seolah tidak pernah benar-benar selesai?
Jawabannya tentu tidak sesederhana lemahnya penegakan hukum. Hukum memang penting, tetapi tidak akan pernah cukup jika manusia yang menjalankannya kehilangan integritas.
Pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang dimuat Suara Merdeka (20 Juli 2026) mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan undang-undang dan aparat penegak hukum. Yang jauh lebih mendasar adalah membangun kesadaran etika dan moral. Bangsa yang kuat tidak hanya dibangun oleh aturan, tetapi juga oleh hati nurani.
Pendidikan Antikorupsi
Di sinilah sekolah memegang peran yang sangat penting. Pemerintah telah menitipkan pendidikan karakter dan pendidikan antikorupsi kepada dunia pendidikan.
Amanat tersebut bukan sekadar menambah materi pelajaran, melainkan membangun budaya yang melatih murid hidup jujur, bertanggung jawab, disiplin, peduli, dan berani mengatakan kebenaran. Jika budaya itu gagal dibangun, sekolah tanpa sadar sedang membiarkan benih-benih korupsi tumbuh sejak usia dini.
Contoh Korupsi di Kalangan Murid Sekolah
Korupsi sesungguhnya tidak selalu dimulai dari penyalahgunaan uang dalam jumlah besar. Ia sering berawal dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dianggap lumrah.
Murid menitipkan absensi kepada temannya ketika terlambat, menyontek saat ujian demi memperoleh nilai tinggi, bendahara kelas menggunakan uang kas untuk kepentingan pribadi dengan alasan akan diganti kemudian, atau ketua organisasi menikmati jabatan tetapi membiarkan pekerjaan diselesaikan orang lain. Bahkan memilih pengurus karena kedekatan, bukan kemampuan, merupakan bentuk kecil kolusi dan nepotisme.
Mungkin semua itu tampak sepele. Namun persoalan utamanya bukan pada besar kecilnya kerugian, melainkan pada cara berpikir yang sedang dibentuk. Ketika kebohongan kecil dianggap biasa, anak belajar bahwa tujuan dapat dicapai tanpa kejujuran.
Ketika kecurangan dibiarkan, mereka belajar bahwa aturan bisa dinegosiasikan. Jika pola pikir seperti ini terus berkembang, jangan heran apabila kelak muncul generasi yang menganggap korupsi sebagai sesuatu yang wajar selama tidak ketahuan.
Kantin Kejujuran
Karena itu, pendidikan antikorupsi tidak cukup diajarkan melalui ceramah atau slogan yang ditempel di dinding sekolah. Nilai-nilai integritas harus hadir dalam kehidupan sehari-hari. Kantin kejujuran bukan sekadar tempat membeli makanan tanpa penjaga, melainkan sarana melatih kejujuran ketika tidak ada yang mengawasi.
Pengelolaan kas kelas harus dilakukan secara terbuka agar murid belajar tentang akuntabilitas. Pemilihan pengurus kelas maupun OSIS harus berlangsung jujur dan demokratis sehingga mereka memahami arti kepercayaan.
Hal-hal sederhana seperti datang tepat waktu, mengembalikan barang pinjaman, atau mengakui kesalahan tanpa mencari kambing hitam merupakan latihan integritas yang sesungguhnya.
Keteladanan Guru
Semua itu tidak akan berhasil tanpa keteladanan guru. Murid lebih mudah meniru daripada mendengarkan nasihat. Guru yang disiplin, jujur, menepati janji, serta memperlakukan seluruh murid secara adil sedang memberikan pelajaran antikorupsi yang paling nyata.
Sebaliknya, apabila guru sering terlambat, mengabaikan aturan yang dibuatnya sendiri, atau memberikan perlakuan istimewa kepada pihak tertentu, pesan tentang integritas akan kehilangan makna.
Terintegrasi Dalam Berbagai Mata Pelajaran
Pendidikan antikorupsi juga tidak perlu menjadi mata pelajaran baru. Nilai-nilainya dapat diintegrasikan ke dalam berbagai mata pelajaran. Dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), murid dapat mendiskusikan makna integritas dan tanggung jawab sebagai warga negara.
Pada mata pelajaranIPS, mereka diajak memahami bagaimana korupsi menghambat pembangunan dan memperlebar kesenjangan sosial.
Melalui Bahasa Indonesia, murid dapat berlatih berpikir kritis melalui debat dan penulisan argumentasi mengenai pentingnya kejujuran. Bahkan dalam kegiatan proyek sekolah, murid dapat belajar menyusun laporan keuangan secara transparan dan bertanggung jawab.
Upaya-upaya seperti inilah yang sesungguhnya menjadi investasi jangka panjang bagi bangsa. Hasilnya mungkin tidak langsung terlihat hari ini atau tahun depan, tetapi karakter memang tidak dibangun dalam semalam. Ia tumbuh melalui kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus dan diperkuat oleh lingkungan yang konsisten.
Perang Melawn Korupsi
Sudah saatnya kita menyadari bahwa perang melawan korupsi tidak hanya dimulai di ruang sidang, kantor kejaksaan, atau gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perang itu justru dimulai di ruang kelas, di kantin kejujuran, dalam pengelolaan kas kelas, melalui kejujuran saat ujian, dan dari keberanian seorang anak untuk berkata, “Saya salah.”
Apabila sekolah sungguh-sungguh menjalankan amanat pemerintah dalam pendidikan karakter dan pendidikan antikorupsi, kita sedang menanam benih lahirnya generasi yang bukan hanya cerdas, tetapi juga dapat dipercaya.
Sebab, Indonesia yang bersih dari korupsi tidak dibangun semata-mata oleh hukuman yang semakin berat, melainkan oleh manusia-manusia yang sejak kecil dibiasakan memilih jalan yang jujur, meskipun tidak ada seorang pun yang melihat.(*)