*Patroli Antisipasi Balap Liar

Polisi sedang mendata sepeda motor yang dirazia, Sabtu malam (7/11/2026). (Foto: Humas Polres Purbalingga/EDUKATOR).
PURBALINGGA, EDUKATOR–Sebanyak 32 sepeda motor diamankan jajaran Polres Purbalingga dalam patroli antisipasi balap liar, Sabtu (7/11/2026) malam. Penindakan ini menjadi peringatan bagi para orang tua agar lebih mewaspadai dan mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama saat keluar rumah pada malam hari, sehingga tidak terlibat aksi balap liar yang membahayakan keselamatan.
Puluhan sepeda motor tersebut terjaring di sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran patroli, karena ditemukan melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas dan diduga digunakan untuk aksi balap liar.
Plt Kasi Humas Polres Purbalingga, Iptu Dwi Arto, mengatakan, patroli dilaksanakan secara rutin setiap malam Minggu untuk mencegah balap liar, sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Patroli kami intensifkan untuk menjaga keamanan masyarakat,” ujar Dwi Arto, Minggu (8/11/2026).
Terjaring Berbagai Pelanggaran
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran kasatmata. Di antaranya pengendara tidak mengenakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta sepeda motor tanpa spion dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Petugas juga menemukan kendaraan yang menggunakan ban berukuran kecil dan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
Seluruh pengendara yang terbukti melanggar dikenakan sanksi tilang. Sementara itu, 32 sepeda motor yang terjaring patroli langsung diamankan ke kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga.
“Semua pelanggar kami tilang dan kendaraannya diamankan,” jelas Dwi Arto.
Tidak Ada Toleransi Pelanggaran Berbahaya
Dwi Arto menegaskan, kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Selain menjalani proses penindakan, pemilik kendaraan yang tidak memenuhi standar diwajibkan melengkapi dan memperbaiki kendaraannya. Perbaikan tersebut meliputi pemasangan spion dan TNKB serta penggantian knalpot dan ban sesuai ketentuan.
“Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas kami bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, patroli antisipasi balap liar akan terus dilaksanakan secara berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Purbalingga. (Prasetiyo)